Selasa, 8 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

2 Karyawan BRI di Lebak Dipenjara Lantaran Diduga Korupsi, Begini Peringatan dari Pimpinan Cabang

Oleh Made Nusantara
Kamis, 26 Des 2024 11:39 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Lebak
2 Karyawan BRI di Lebak Dipenjara Lantaran Diduga Korupsi, Begini Peringatan dari Pimpinan Cabang
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, LEBAK–Pemimpin BRI Kantor Cabang Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Ibnu Maulana Suryo Syahrial mewanti-wanti agar anak buahnya tidak melakukan tindak pidana korupsi. Sebab tidak ada tidak ada toleransi atas perbuatan yang merugikan negara.

Sikap tegas itu disampaikan Ibnu kepada semua jajarannya agar melakukan pekerjaan sesuai tupoksi dan mengedepankan aturan yang berlaku atau tata kelola perusahaan yang baik serta prinsip kehati-hatian.

Hal itu disampaikannya usai dua oknum pegawai BRI unit Cipanas ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, yaitu IT dan KH atas kasus dugaan tindak pidana korupsi yang membuat negara mengalami kerugian sebesar Rp1.029.000.000.

“BRI menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pihak Kejaksaan Negeri Lebak yang telah bertindak cepat dengan menangkap dan memproses hukum pelaku,” ungkap Ibnu, Kamis (26/12/2024).

Ibnu memastikan, usai BRI melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kejari Lebak, saat ini kasusnya telah diproses untuk diselesaikan melalui aturan hukum yang berlaku.

“BRI telah menindak-tegas pelaku yang telah merugikan BRI baik materil dan immateril dengan melakukan PHK, serta memproses secara hukum kepada yang bersangkutan,” tegas Ibnu.

Baca Juga: Kortas Tipikor Polri Sambangi Puspemkot Tangsel, Ada Apa?

“Atas kejadian tersebut, BRI juga menjamin tidak ada nasabah yang dirugikan,” timpanya.

Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum pekerja BRI di Lebak, Ibnu menegaskan BRI menerapkan kebijakan tanpa toleransi (zero tolerance) terhadap seluruh tindakan fraud atau penipuan yang disengaja untuk mendapatkan keuntungan secara tidak sah atau merugikan orang lain.

BeritaTerbaru

Bupati Dewi: Purna Tugas Sebagai ASN Bukan Akhir Pengabdian

Bupati Dewi: Purna Tugas Sebagai ASN Bukan Akhir Pengabdian

Senin, 7 Sep 2026 20:01 WIB
Ditengah Aktivitas Erupsi GAK, Anggota DPC Partai Demokrat Pandeglang Bagikan Masker

Ditengah Aktivitas Erupsi GAK, Anggota DPC Partai Demokrat Pandeglang Bagikan Masker

Senin, 7 Sep 2026 19:54 WIB
Sekolah Se-Lebak Terapkan PJJ Hingga 9 September

Sekolah Se-Lebak Terapkan PJJ Hingga 9 September

Senin, 7 Sep 2026 19:46 WIB
Abu Vulkanik GAK Masih Menyebar, DLH Lebak Pantau Kualitas Udara

Abu Vulkanik GAK Masih Menyebar, DLH Lebak Pantau Kualitas Udara

Senin, 7 Sep 2026 19:41 WIB

Prinsip ini diterapkan untuk melindungi dana masyarakat yang dipercayakan kepada bank dalam semua aktivitas operasional perbankan.

Sebelumnya, dua orang karyawan BUMN di Kabupaten Lebak ditetapkan tersangka oleh Kejari Lebak. Dia adalah IT dan KH. Kedua pelaku yang merupakan mantri dan kepala unit tersebut melakukan penyalahgunaan uang KUR dan Kupra dengan nilai kerugian negara mencapai Rp1.029.000.000.

Kedua tersangka IT (mantri) dan KH (kepala unit) BRI Cipanas Kabupaten Lebak. Keduanya terbukti melakukan penyalahgunaan uang KUR-Kupra dari tahun 2021 sampai 2023 dengan kerugian negara mencapai Rp1.029.000.000 dari total 37 nasabah.

Modus kedua pelaku khususnya mantri mencari nasabah dengan imingi imbalan yang nilainya bervariatif yaitu mulai dari Rp200 ribu hingga Rp 2 juta. Sementara kepala unit menyetujui apa yang diusulkan oleh mantri tersebut. (mulyana)

Baca Juga: Rugikan Negara Rp1,6 Miliar, Ketua KPRI Pedoman Pandeglang Jadi Tersangka

Tags: Dugaan Korupsi KUR-Kupra oleh Karyawan BRIPemimpin Cabang BRI LebakTipikor
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pemkab Lebak Alokasikan Rp75 Miliar untuk Pilkada 2029
Banten Region

Pemkab Lebak Alokasikan Rp75 Miliar untuk Pilkada 2029

Senin, 7 Sep 2026 19:37 WIB
Antisipasi Lonjakan Pasien, Dinkes Kabupaten Serang Siagakan Semua Puskesmas
Banten Region

Antisipasi Lonjakan Pasien, Dinkes Kabupaten Serang Siagakan Semua Puskesmas

Senin, 7 Sep 2026 17:56 WIB
DPRD Banten Dukung Kebijakan PJJ, Yeremia: Pelajaran Harus Tetap Berbobot
Banten Region

DPRD Banten Dukung Kebijakan PJJ, Yeremia: Pelajaran Harus Tetap Berbobot

Senin, 7 Sep 2026 17:43 WIB
Pemprov Banten Siagakan Layanan Faskes Di Seluruh Tingkatan
Banten Region

Pemprov Banten Siagakan Layanan Faskes Di Seluruh Tingkatan

Senin, 7 Sep 2026 17:37 WIB
Relawan FBn Bagikan Masker Dilokasi Wisata Pantai Anyer dan Sekitarnya
Banten Region

Relawan FBn Bagikan Masker Dilokasi Wisata Pantai Anyer dan Sekitarnya

Senin, 7 Sep 2026 17:29 WIB
Pegawai Pemprov Banten Tetap Masuk Kerja, Agar Pelayanan Tidak Terganggu
Banten Region

Pegawai Pemprov Banten Tetap Masuk Kerja, Agar Pelayanan Tidak Terganggu

Senin, 7 Sep 2026 17:14 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Pemprov Banten Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

Pemprov Banten Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

Minggu, 6 Sep 2026 21:14 WIB
GAK Level III, Abu Vulkanik Terjang 7 Kecamatan di Kabupaten Serang

GAK Level III, Abu Vulkanik Terjang 7 Kecamatan di Kabupaten Serang

Minggu, 6 Sep 2026 16:29 WIB
Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik

Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik

Senin, 7 Sep 2026 08:22 WIB
DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK

DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 19:54 WIB
DLH Tangsel Gelar Uji Emisi Gratis, Targetkan 500 Kendaraan Per Hari

DLH Tangsel Gelar Uji Emisi Gratis, Targetkan 500 Kendaraan Per Hari

Selasa, 1 Sep 2026 18:03 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.