SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Polres Metro Tangerang Kota menggelar kegiatan rilis akhir tahun 2024. Sepanjang 2024, polisi mencatat angka kriminalitas mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebut angka kriminalitas di tahun 2024 naik sebanyak 894 kasus. Dimana pada tahun 2023 terdapat 2.812 kasus menjadi 3.706 kasus di tahun 2024.
Peningkatan kriminalitas itu disebabkan oleh himpitan ekonomi, meningkatnya kebutuhan hidup, pengangguran, kurangnya kesadaran hukum masyarakat dan masih ada masyarakat yang putus sekolah. “Kendati demikian, juga diimbangi penyelesaian perkara (CC) terhadap kejadian kriminalitas yang dilaporkan selama tahun 2024, yaitu sebanyak 2.969 kasus atau 80,1 persen,”ujarnya.
Selain itu, Zain menyebut selama tahun 2024 melakukan penanganan kasus narkoba sebanyak 185 kasus dengan jumlah 219 tersangka. Barang bukti yang disita sebanyak 24,9 kg sabu, 664,7 kg ganja, 86.129 butir Eximer, dan 33.261 tramadol. “Di tahun 2024, sebanyak 24 pengguna penyalahgunaan narkotika di lakukan rehabilitasi, setelah melalui TAT atau Assesment oleh BNK Kota Tangerang dan perkaranya dilakukan Restoratif Justice,”tutur Zain.
Sementara untuk jumlah perkara kecelakaan lalu lintas pada tahun 2024 terjadi penurunan dibandingkan dengan tahun 2023 lalu dari 902 menjadi 865 kasus. “Korban meninggal dunia di tahun 2024 ini menurun dari 66 jiwa di 2023, menjadi 48 jiwa. Luka berat dari 336 orang turun menjadi 100 orang. Dan korban luka ringan dari 781 meningkat di 2024 sebanyak 1.037 orang,”sebutnya.
Adapun beberapa kasus menonjol yang terjadi selama tahun 2024 yang ditangani, diantaranya kasus pencabulan atau kekerasan seksual terhadap anak di Panti Asuhan Darussalam Annur dengan 3 orang tersangka yang merupakan pimpinan panti asuhan dan pengasuhnya, laka lantas viral truk wing box yang pengemudinya dalam pengaruh narkoba sehingga mengakibatkan 7 orang luka-luka dan puluhan kendaraan R-2/ R-4 rusak.
Kemudian, peristiwa laka lantas truk tanah yang menabrak pengendara sepeda motor sehingga memicu pengerusakan dan penjarahan terhadap 19 truk tanah yang melanggar jam operasional yang diatur Perwal dan Perbup Tangerang. Dimana saat ini pengemudi truk sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Polres, dan 3 orang juga telah ditetapkan sebagai tersangka pengrusakan dan penjarahan.
Lalu meninggalnya pasutri di Puri Metropolitan Cipondoh Kota Tangerang, dimana hasil penyelidikan dengan melibatkan beberapa ahli inter profesi dan disimpulkan bahwa pelaku BK (suami) melakukan KDRT sampai meninggal terhadap istrinya RBT, lalu suaminya bunuh diri menggunakan pisau yang digunakan untuk kekerasan terhadap istrinya karena depresi akibat tekanan ekonomi dan ketidakharmonisan dalam rumah tangga.
“Kemudian kasus menonjol lainnya adalah kasus penembakan oleh pelaku curanmor terhadap anggota Polri dari Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota yang akan menangkap tangan pelaku yang akan melakukan aksi pencurian ranmor di perumahan di Cengkareng, sehingga mengalami luka tembak di paha kakinya,”jelasnya.
Memasuki tahun 2025, Zain berharap adanya dukungan dan kerjasama seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. “Kami juga mengharapkan keterlibatan pengawasan dari eksternal guna mengawal pelaksanaan tugas kepolisian dalam melaksanakan tugas pokoknya, sehingga dapat menampilkan kinerja yang lebih baik kedepan guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,”pungkasnya. (hafiz)
Diskusi tentang ini post