Rabu, 22 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Tertibkan Lahan Ilegal dan Telantar, DPR Usulkan Land Amnesty

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Sabtu, 4 Jan 2025 18:47 WIB
Rubrik Nasional
Tertibkan Lahan Ilegal dan Telantar, DPR Usulkan Land Amnesty

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda. (DOK DPR)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Senayan mengusulkan kebijakan Land Amnesty sebagai salah satu terobosan untuk menertibkan lahan-lahan ilegal dan telantar. Kebijakan ini diyakini bakal menambah kocek negara.

Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, pihaknya akan membahas usulan Land Amnesty ini bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

“Kalau Komisi XI memperke­nalkan Tax Amnesty, Komisi II akan memperkenalkan Land Amnesty,” kata dia di Kom­pleks Parlemen, Jakarta, Jumat (3/1/2025).

Rifqi menuturkan, kebijakan ini akan menyasar mereka yang selama ini sudah menikmati tanah berpuluh-puluh tahun tapi ogah mendaftarkan dan melegal­kan tanahnya.

“Karena tanah tidak legal itu enak, nggak bayar pajak, hanya mempergunakan pengaruh dan kekuasaan serta powernya,” ujarnya.

Kebijakan pengampunan la­han ini, lanjutnya, memberikan waktu 6 bulan hingga 1 tahun kepada setiap pemilik lahan ilegal untuk mendaftarkan tanah-tanah yang sudah dimanfaatkan tersebut. Jika dalam rentang waktu tersebut tak kunjung ada upaya mendaftarkan lahan, maka negara dapat mengambil tindakan.

Baca Juga: DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

“Kita tidak pedulikan masa lalunya, kita tatap masa de­pan. Biar mereka dengan sadar diri mendaftarkan tanah ke­pada negara. Tapi jika tidak, biar kita berikan kesempatan negara mengambil alihnya untuk kepentingan nasional kita,” jelasnya.

Lebih lanjut, politisi Partai NasDem ini menuturkan, sejauh ini diperkirakan terdapat sekitar 3 juta lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) dan lahan telantar yang sampai saat ini belum diketahui tindak lanjutnya.

BeritaTerbaru

Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Status Tersangka Sah

Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Status Tersangka Sah

Senin, 20 Jul 2026 18:00 WIB
KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih, Jabar Terbanyak

KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih, Jabar Terbanyak

Senin, 20 Jul 2026 17:58 WIB
Hina Wartawan, Hotman Paris Dikecam

Hina Wartawan, Hotman Paris Dikecam

Minggu, 19 Jul 2026 21:20 WIB
Ketum Kesthuri Gugat Penggeledahan, KPK Siap Hadapi Asrul Azis

Ketum Kesthuri Gugat Penggeledahan, KPK Siap Hadapi Asrul Azis

Minggu, 19 Jul 2026 21:17 WIB

Karena itu, pihaknya akan memanggil Menteri ATR/Ke­pala BPN Nusron Wahid untuk mengetahui nasib 3 juta hektare lahan tersebut.

“Nanti kita panggil pertama kali Mas Nusron ke Komisi II DPR. Ini untuk memastikan ini karena kalau 3 juta hektare bisa segera di HGU-kan akan mendapatkan penerimaan negara lebih dari Rp 1.800 triliun,” ungkapnya.

Rifqi menegaskan, sedari awal Komisi II DPR berkomit­men mendukung visi Presiden Prabowo Subianto untuk menegakkan hukum pertanahan dan tata ruang. Selain tentunya dapat meningkatkan penerimaan negara, juga dapat memberi ruang besar bagi rakyat kecil untuk memiliki lahan.

“Ini tidak mudah karena yang nanam ini bukan rakyat biasa. Ini yang dihadapi pembesar-pembesar. Kita tidak mencari kesalahan satu per satu orang. Kita ingin mengimbau siapa­pun elemen bangsa ini, mari kita berikan sumbangsih terbaik kepada bangsa dan negara ini,” ajaknya.

Baca Juga: Legislator Soroti Wacana TNI Awasi Pajak, Ingatkan Jangan Pakai Pendekatan Koersif

Tidak kalah penting, sambung­nya, dalam ketentuan Undang-Undang Perkebunan, disebutkan setiap perkebunan korporasi, wajib memiliki inti plasma. Inti plasma inilah yang digunakan rakyat untuk berusaha.

“Mudah-mudahan dengan semakin besar HGU sawit yang bisa teregistrasi oleh negara, semakin besar pula porsi untuk rakyat yang bisa diberikan ke­pada mereka yang ada di sekitar perkebunan,” harapnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR Arya Bima menegaskan, ma­salah pertanahan dan tata ruang ini menjadi sesuatu perhatian khusus. Karena ini menyangkut bumi dan air beserta isinya yang harus dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pihaknya tentu akan mengawal persoalan bidang per­tanahan dan tata ruang ini agar lebih public oriented.

“Kita berharap sektor privat tetap menjadi instrumen dalam pembangunan nasional. Dalam hal berkaitan dengan pertahanaan, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia men­jadi perhatian khusus kita,” jelasnya. (rm)

Tags: DPR Usulkan Land AmnestyTertibkan Lahan Ilegal dan Telantar
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Program MBG Buat BGN Punya Utang Rp 1,7 Triliun
Nasional

Program MBG Buat BGN Punya Utang Rp 1,7 Triliun

Minggu, 19 Jul 2026 15:37 WIB
Nasional

Kontak Tembak di Yahukimo, Tiga Anggota KKB Tewas

Sabtu, 18 Jul 2026 17:49 WIB
Bisnis

Ancol Gratiskan Tiket Rekreasi Anak pada Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 15:26 WIB
Nasional

Polri Serahkan Tersangka Korupsi Don Ritto ke Kejagung

Jumat, 17 Jul 2026 19:19 WIB
Nasional

Gus Lilur Usulkan Mahfud MD Jadi Menko Polkam, Busyro Muqoddas Wamenko

Jumat, 17 Jul 2026 18:38 WIB
Investasi Tembus Rp1.010 Triliun, Hilirisasi Masih Jadi Andalan
Nasional

Investasi Tembus Rp1.010 Triliun, Hilirisasi Masih Jadi Andalan

Kamis, 16 Jul 2026 18:00 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

Sejumlah anak yatim-piatu menerima santunan. (ISTIMEWA)

FPTK Banten dan Squad PMB Santuni Anak Yatim Di Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon

Minggu, 19 Jul 2026 12:43 WIB
5.000 Hektare Tanah Ulayat Baduy Menanti Kepastian

5.000 Hektare Tanah Ulayat Baduy Menanti Kepastian

Selasa, 21 Jul 2026 19:10 WIB
Musim Kemarau, Masyarakat Kota Tangerang Diminta Tak Bakar Sampah

Musim Kemarau, Masyarakat Kota Tangerang Diminta Tak Bakar Sampah

Senin, 20 Jul 2026 16:05 WIB
Cinta Laura Biayai Pendidikan Asisten yang Putus Sekolah

Cinta Laura Biayai Pendidikan Asisten yang Putus Sekolah

Kamis, 16 Jul 2026 14:01 WIB
MENERIMA PLAKAT : Wagub Banten Achmad Dimyati Natakusumah (kiri), menerima plakat usai menghadiri acara pengukuhan PW PMI Banten. (ISTIMEWA)

PB PMI Tegaskan Dukung Program Sekolah Gratis Pemprov Banten

Minggu, 19 Jul 2026 14:47 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.