SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Istilah “zonasi” dan “ujian” bakal dihilangkan dalam dunia pendidikan dasar dan menengah di Indonesia. Hal tersebut dipastikan menjadi bagian dari peraturan mengenai PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) tahun 2025.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti sendiri yang membocorkan hal tersebut. “Tak bocorin sedikit saja, nanti tidak akan ada kata-kata ujian lagi. Kata-kata ujian tidak ada,” kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/1).
Menurut Mu’ti, istilah baru juga akan disiapkan sebagai ganti dari sistem zonasi pada sistem pendidikan dasar dan menengah di Tanah Air. “Sekadar bocoran, nanti kata-kata zonasi tidak ada lagi, diganti dengan kata lain. Nah, kata lainnya apa? Tunggu sampai keluar,” ujarnya.
Konsep terkait pengganti ujian ini telah selesai, dan akan diumumkan beberapa waktu mendatang.
“Jadi nanti akan kami sampaikan, setelah peraturan mengenai PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) nanti keluar. Nah, karena itu mudah-mudahan tidak perlu menunggu sampai selesai Idul Fitri,” katanya.
Keputusan mengenai PPDB tahun 2025, akan diputuskan dalam sidang kabinet. Termasuk, soal penggantian sistem zonasi.
“Sudah kami serahkan hasil kajian Kementerian kepada Bapak Presiden melalui Seskab (Sekretaris Kabinet), sehingga kapan sistem ini diputuskan sepenuhnya kami menunggu arahan dan kebijaksanaan Bapak Presiden,” ujar Abdul Mu’ti.
Hanya saja, perihal dengan jadwal rapat kabinet kata dia, tinggal menunggu waktu dari Presiden RI Prabowo Subianto. “Tinggal nunggu keputusan dari sidang kabinet yang juga jadwalnya nunggu dari Pak Presiden,” tandas dia.
Terkait kegiatan sekolah selama Ramadan, Abdul Mu’ti mengatakan terdapat kebijakan bagi siswa SD hingga menengah (SMA) yang beragama selain Islam dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
Abdul Mu’ti menjelaskan kegiatan apapun yang akan dilakukan para peserta didik selama Ramadan akan tertulis dalam surat keputusan bersama tersebut. “Ini drafnya sudah selesai, sudah disepakati oleh Menteri Dalam Negeri, juga oleh Menteri Agama, dan juga oleh kami. Sekarang sudah dalam proses penandatanganan oleh tiga menteri,” ujarnya.
Abdul Mu’ti mengatakan dirinya akan menandatangani surat tersebut kemarin. “Kalau sudah ditandatangani bertiga, mudah-mudahan bisa segera kita umumkan kepada masyarakat. Isinya bagaimana? Jadilah orang-orang yang sabar untuk menunggu terbitnya surat edaran itu,” tutur Mendikdasmen Abdul Mu’ti.
Terpisah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan rencananya dalam pekan ini SKB pembelajaran saat Ramadan akan diterbitkan dan nantinya menjadi pedoman bagi sekolah-sekolah.
“Minggu ini Insya Allah akan terbit. Kita sudah sepakat dalam rapat yang lalu, kita sudah sepakat bersama bahwa memang mau libur atau tidak ibadah bagian dari proses pendidikan,” kata Menko PMK Pratikno. (bbs/san)