SATELITNEWS.COM, SERANG – Peran auditor Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di lingkungan Inspektorat, harus terus dimaksimalkan sebagai upaya mitigasi resiko terhadap potensi kebocoran penggunaan anggaran negara, dari mulai perencanaan, pelaksanaan laporan, sampai tahapan evaluasi.
Plt Kepala Inspektorat Provinsi Banten, Ratu Syafitri mengatakan, jika hal itu sudah dimaksimalkan, maka tidak akan terulang lagi berbagai kesalahan yang pernah dilakukan.
Oleh karenanya, tiga tugas utama APIP itu harus dijalankan secara menyeluruh, seperti pelayanan, pendampingan serta pengembangan.
“Itu peran yang harus dioptimalkan,” kata Syafitri, seusai mengikuti Rapat Kerja (Raker) Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Provinsi Banten, di Aula Inspektorat Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (30/1/2025).
Diakui wanita yang akrab disapa Fitri ini, terdapat sejumlah tantangan terbesar yang dihadapi APIP saat ini, diantaranya memainkan peran yang penting dalam memastikan efektivitas peran dan layanan APIP untuk perbaikan tata kelola Manajemen yang baik.
“Maka, APIP harus melakukan Penguatan Hubungan dengan stakeholder untuk mendukung peningkatan kapabilitas dan efektivitas, serta peningkatan program penjaminan kualitas dengan evaluasi berkala,” ujarnya lagi.
Baca Juga: Program Magang ke Jepang Minim Peminat, Di Banten Baru 73 Pendaftar
“Kemudian, pembinaan dan pemantauan manajemen risiko untuk mengidentifikasi area perbaikan dan merencanakan pengawasan yang efektif, serta melakukan komunikasi hasil yang strategis dengan memberikan masukan dalam pengambilan keputusan,” sambungnya.
Syafitri juga berharap, melalui Raker itu dapat meningkat sinergi dan kolaborasi dalam memitigasi risiko mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban, serta peningkatan pengelolaan tata kelola pertanggungjawaban anggaran yang menjadi peran APIP.
“Sehingga, profesi APIP harus mampu adaptif dan mengikuti perkembangan yang ada, sehingga dapat mengoptimalkan kinerja,” pungkasnya.
Kemudian, lanjut Fitri, apabila kita perhatikan dalam beberapa kesempatan Presiden telah menyampaikan bahwa concern atau fokus pemerintah saat ini, adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen.
Hal itu, untuk mengantisipasi terjadinya kebocoran, penggelapan dan korupsi, dan memastikan bahwa Pembangunan tetap berada di jalur menuju Indonesia Emas 2045.
Dengan memperhatikan fokus pembangunan itu, maka diharapkan peran pengawasan ini adalah dapat memberikan nilai tambah dalam mencapai tujuan Pembangunan Nasional.
Baca Juga: Bupati Dewi Minta APIP Kawal Program Strategis Daerah
“Salah satu indikator dari adanya nilai tambah tersebut adalah ditindaklanjutinya rekomendasi hasil pengawasan APIP, sehingga patut disebut sebagai hasil pengawasan yang berkualitas,” pungkasnya. (luthfi)
























