SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencopot Direktur Jenderal Minyak dan Gas, Achmad Muchtasyar. Pejabat yang dilantik belum genap satu bulan itu dinonaktifkan, pada Senin (10/2/2025) sore.
“Iya. (Dinonaktifkan) per kemarin sore,” kata Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (12/2/2025). Saat ini Dirjen Mineral dan Batubara Tri Winarno merangkap sebagai Pelaksana Harian Dirjen Migas.
Yuliot tidak menjelaskan secara rinci mengenai penonaktifan Muchtasyar. Ia menyatakan Kementerian ESDM kini sedang melakukan evaluasi internal menyusul penggeledahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terjadi kemarin.
“Kita lagi evaluasi internal ya, tentu dengan adanya proses evaluasi internal akan dilihat bagaimana proses yang berjalan. Jadi, kita lebih independen untuk melihat proses hukum,” beber dia.
Dia menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berlaku. “Kami mengikuti proses hukum yang berlaku. Dengan adanya pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung, ini tentu ada subyek-subyek yang dilakukan pemeriksaan. Tentu kami akan mematuhi dan juga akan sangat kooperatif dengan proses hukum yang ada,” ujar Yuliot.
Muchtasyar baru saja menjabat sebagai Dirjen Migas pada 16 Januari 2025. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengungkapkan penonaktifan Muchtasyar sejak Senin (10/2) merupakan bagian dari konsolidasi institusi, meskipun belum satu bulan menempati jabatan itu. “Itu biasa,” ujar Bahlil di Jakarta, kemarin.
Pencopotan Achmad Muchtasyar sebagai Dirjen Migas harus melalui Keputusan Presiden. “Saya katakan kalau yang mencopot itu harus pakai Keppres, sambil berjalan, nonaktif,” katanya.
Sebelumnya, Kejagung menggeledah kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) di Kementerian ESDM yang berlokasi di Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, pada Senin (10/2/2025). Proses penggeledahan dilakukan sejak pukul 11.00 WIB.
“Penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan Tipikor tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), subholding, dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar.
Pertamina menyampaikan tanggapannya atas penggeledahan terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina subholding dan kontraktor kontrak kerja sama atau KKKS tahun 2018-2023.
“Memang kejadiannya di Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral), jadi kalau kami, Pertamina, memandangnya ya kami hormati dulu apa yang sedang dilakukan oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Agung,” kata Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso di Badung, Bali.
Ia menambahkan, pihaknya siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum jika diperlukan. “Kami hormati dulu apa yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, sambil jika memang diperlukan data dari Pertamina, tentu kami akan siap untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum,” ujar Fadjar.
Di samping itu, Fadjar juga menuturkan, Pertamina akan terus melakukan audit internal dan menunggu hasil penyelidikan. “Ini juga masih dugaan, jadi kami menunggu saja,” ucapnya. (bbs/san)