Senin, 5 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Unggahan di Medsos Menarasikan Anggaran Pakaian Istri DPRD Kota Tangerang untuk HUT Kota Rp 39 Juta, Rusdi Membantah

Oleh Made Nusantara
Jumat, 14 Feb 2025 18:35 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
Ketua DPRD Tangerang Minta Arah Pembangunan Lebih Terintegrasi

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam. ISTIMEWA

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG-Unggahan di media sosial yang menarasikan bahwa anggaran seragam baju adat untuk HUT Kota Tangerang sebesar Rp 39 juta bagi istri anggota DPRD Kota Tangerang dibantah Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Alam. Konten ini pun viral.

Rusdi menegaskan dan memastikan tidak ada anggaran untuk pembelian seragam baju adat bagi istri anggota DPRD Kota Tangerang, apalagi dengan jumlah yang fantastis.

“Yang lagi viral itu, bahwa ada alokasi anggaran Rp39 juta buat seragam istri dewan, itu bohong gak ada, hoax,” tegas Rusdi, Jumat (14/2/2025).

“Kita pastikan di APBD kita khususnya di Sekretariat DPRD, tidak ada satu rupiah pun yang dianggarkan untuk baju istri dewan,”katanya.

Kata Rusdi, para istri anggota dewan menggunakan anggaran swadaya untuk seragam di HUT Kota Tangerang ke-32 pada 28 Februari mendatang.

“Itu swadaya dari mereka, dan enggak semua. Dan kalau di APBD silahkan aja cek anggaranya, ada enggak di Sekretariat DPRD buat seragam,” ujar dia.

Baca Juga: Polemik Paripurna, Bupati Lebak Buka Suara

Menurutnya, anggaran buat anggota DPRD yakni pembelian pakaian adat HUT Kota Tangerang dengan anggaran minim.

“Saking minimnya para vendor aja pada nolak, karena anggaranya terlalu rendah, cuma Rp112 juta. Silakan saja dicek,” ujar Rusdi.

BeritaTerbaru

Bupati Tangerang: Pergantian Kepsek Harus Bawa Semangat dan Gagasan Baru

Bupati Tangerang: Pergantian Kepsek Harus Bawa Semangat dan Gagasan Baru

Senin, 5 Okt 2026 16:43 WIB
Pria di Sepatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku Pembunuhan

Pria di Sepatan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Polisi Buru Pelaku Pembunuhan

Senin, 5 Okt 2026 16:37 WIB
BPBD Tangerang Ingatkan Warga Waspada Bencana, Tak Perlu Panik

BPBD Tangerang Ingatkan Warga Waspada Bencana, Tak Perlu Panik

Senin, 5 Okt 2026 15:47 WIB
Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang Dorong Pengawasan MBG Diperkuat

Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang Dorong Pengawasan MBG Diperkuat

Senin, 5 Okt 2026 14:55 WIB

“Jadi sekali lagi, tidak ada anggaran buat seragam istri dewan yang besar itu. Yang ada dari swadaya masing-masing istri dewan,” sambungnya.

Adanya cuitan viral tersebut, pihaknya saat ini sedang mengklarifikasi kepada akun yang bersangkutan. Karena menurutnya sangat merugikan DPRD Kota Tangerang.

“Kita nanti coba klarifikasi kepada yang punya akun X, dan kalau pun nanti tidak diindahkan, kita akan coba upaya langkah-langkah hukum,” ucapnya.

Politisi partai Golkar ini juga mengatakan, tidak mungkin ada istri anggota dewan yang mengatakan itu di sosial media.

Baca Juga: Belanja Daerah Naik Rp 217 Miliar, PAD Turun Rp 32,706 Miliar

“Bisa saja itu ngarang-ngarang ngaku istirinya dewan, ngaku bikin seperti itu. Kan gak mungkin juga bahasanya isteri dewan begitu. Intinya tidak ada anggaran seragam itu, itu hoaks,” Rusdi kembali menegaskan.

Sebelumnya beredar di platform X (Twitter) akun @chachathaib mencuit kalimat “Followerku isterinya anggota DPRD, cuma buar seragam aja anggaranya segini. Ckckck,” bunyi cuitan akun tersebut.

Akun itu juga menyertakan sebuah postingan gambar (capture) yang berisikan mengaku seorang istri anggota DPRD Kota Tangerang tiga periode.

“beb mau cerita…gw jadi isteri anggota DPRD udh 3periode.tapi kali ini kaya orang gila!!! gw sebel terlalu bego, sangat tolol mwnurut gw. ada banyak bgt uang tunjangan tunjangan yg seharusnya ga gw terima karna ga perlu atau sekalipun perlu ga sebanyak itu.

bulan februari ini tunjangan yang paling ga masuk akal adalah seragam buat upacara HUT kota tangerang,lu tau berapa nominalnya? 39 juta!!!!!!! cuma kain batik dan harus dijait.

gw pengen teriak!!!5M buat seragam upacara istri anggota DPRD ?? lu tau gak masih banyak manusia yg ga punya beras,” isi postingan tersebut dilihat pada, Kamis (13/02).

Namun, tiba-tiba akun @chachathaib pada Kamis (14/2/2025) malam dikunci alias private. Sehingga tidak bisa lagi melihat postinganya dan mengaksesnya.

SatelitNews.Com berupaya menghubungi pemilik akun @chachathaib melalui DM Instagram. Namun yang bersangkutan belum merespon. (hafiz)

Tags: Berita Bohongdprd kota tangerangUnggahan Baju Istri Dewan Rp 39 Juta di Medsos
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

DPD RI Dorong Penguatan Anggaran CKG dan Peran Puskesmas
Headline

DPD RI Dorong Penguatan Anggaran CKG dan Kapasitas Puskesmas

Senin, 5 Okt 2026 14:24 WIB
Kota Tangerang

Pemkot Tangerang Perkuat Pendampingan Pelaku Usaha Lewat Bimtek LKPM

Senin, 5 Okt 2026 13:41 WIB
Headline

Seorang Pria Tinggalkan Surat Wasiat, Ditemukan Tewas di Ciputat

Senin, 5 Okt 2026 12:28 WIB
Hadapi Kemarau Ekstrem, Sachrudin Minta Aparat Kewilayahan Perkuat Respons Cepat
Headline

BGN Minta Kepala Daerah Sidak MBG, Begini Respons Wali kota Tangerang

Senin, 5 Okt 2026 09:01 WIB
Persiapan Porprov Banten, Venue Belum Rampung Hingga Kadispora Mundur
Bola & Sport

Persiapan Porprov Banten, Venue Belum Rampung Hingga Kadispora Mundur

Senin, 5 Okt 2026 08:15 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya
Kota Tangsel

Layanan SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 5 Oktober 2026, Cek Lokasinya

Senin, 5 Okt 2026 07:55 WIB
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Diduga Berbuat Cabul, Warga di Lebak Gerebek Rumah Dukun

Diduga Berbuat Cabul, Warga di Lebak Gerebek Rumah Dukun

Kamis, 1 Okt 2026 17:39 WIB
SATELITNEWS.COM, TANGERANG--Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang mengamankan 13 warga negara asing (WNA) asal China yang melanggar aturan keimigrasian. Mereka bekerja secara ilegal bahkan ada yang menjadi buruh kasar atau kuli bangunan proyek. Para WNA tersebut dikenakan Pasal 122 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yaitu orang asing yang dengan sengaja menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian izin tinggal yang diberikan dengan sanksi penangkalan dan deportasi. Belasan WNA tersebut diamankan saat Operasi Timpora yang digelar di tiga titik wilayah Kabupaten Tangerang. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Banten Barron Ichsan menuturkan, dalam operasi Timpora pihaknya menyasar tiga lokasi, yakni dua perusahaan di wilayah Cikupa dan satu proyek konstruksi di Legok. Dalam penyisiran tersebut, didapati 13 WNA yang melakukan pelanggaran. Mereka merupakan para pekerja proyek yang berprofesi sebagai buruh kasar, mandor, dan manajer fondasi. "Kami menyasar tiga lokasi, ada 40 WNA yang kami cek dokumen keimigrasiannya dan hasilnya ada 13 WNA yang tidak sesuai dokumennya, mereka ini merupakan pekerja di proyek konstruksi dengan jabatan buruh kasar, mandor dan manajer fondasi," katanya, Jumat (2/10). Belasan WNA tersebut memiliki dokumen C20 atau izin tinggal, tetapi saat dilakukan pengecekan tidak sesuai dengan peruntukannya. Hasil pemeriksaan, mereka tinggal dalam satu mess atau asrama dan sudah bekerja selama 1 hingga 3 bulan. Di lain pihak, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, Hasanin, menuturkan, para WNA yang diamankan saat ini sudah tidak lagi bekerja di proyek tersebut. "Mereka sudah dilarang berkegiatan dilokasi tersebut. Sementara untuk para WNA yang mematuhi aturan keimigrasian, hanya kami ingatkan saja untuk tetap mengikuti aturan dan menjamin kepatuhan mereka," ungkapnya. (gatot)

Belasan WN China Langgar Izin Kerja di Kabupaten Tangerang, Bekerja Jadi Mandor Hingga Kuli

Sabtu, 3 Okt 2026 11:55 WIB
MENANDATANGANI BERITA ACARA : Sejumlah pejabat Jafung menandatangani berita acara pelantikan.(ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)

16 Jafung dan Lima CPNS Dilantik, Sekda Banten Ingatkan Integritas

Selasa, 29 Sep 2026 18:53 WIB
Persiapan Porprov Dievaluasi Bakal KONI Banten

Persiapan Porprov Bakal Dievaluasi KONI Banten

Selasa, 29 Sep 2026 16:29 WIB
ZIARAH NASIONAL -- Kegiatan Upacara Ziarah Nasional, di Taman Makam Pahlawan (TMP) Cihaseum, Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Jumat (2/10/2026). (ISTIMEWA)

Dalam Rangka HUT ke 81 TNI, Kodim 0601/Pandeglang Gelar Upacara Ziarah Nasional

Jumat, 2 Okt 2026 10:39 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.