satelitnews.com, PAGEDANGAN – Tiga orang pengedar narkoba ditembak mati aparat Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya di Perumahan Cluster Symphonia, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis (30/1). Ketiganya menembak aparat kepolisian yang hendak menangkap mereka dalam kasus peredaran 288 kilogram sabu.
Kasus ini bermula setelah polisi mendapatkan informasi ada jaringan yang membawa sabu melintasi Jalan Tol Merak menuju Jakarta. Informasi tersebut menyebutkan sabu itu akan disebarkan ke Jakarta.
“Kemudian anggota Opsnal Subdit II dan III Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penyisiran di jalan tol daerah sekitar Km 23 Tol Jakarta-Merak di kawasan Lippo Karawaci sekitar pukul 14.00 WIB,”ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana di Perumahan Cluster Symphonia Serpong, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Kamis (30/1).
Dalam penyisiran itu, polisi melihat mobil boks melaju dengan kecepatan tinggi. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan memberikan peringatan kepada para pelaku untuk berhenti dan menepi.
Kejar-kejaran pun terjadi hingga ke Perumahan Cluster Symphonia Serpong, Pagedangan. Ketiga kurir yang ada di dalam mobil boks yakni GUN, AM dan IA tidak berhenti saat polisi memberikan tembakan peringatan.
Para pelaku kemudian disebutkan menepikan kendaraannya. Namun rupanya mereka melakukan perlawanan terhadap polisi, sehingga polisi mengeluarkan tembakan.
“Ada tiga tersangka yang memang tadi melakukan perlawanan dan kita perkirakan mereka tidak hanya bawa 1 senpi, dengan melakukan penembakan pada petugas, sehingga anggota unit Opsnal lakukan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan. Anggota Ditrenarkoba Polda Metro Jaya kemudian langsung membawa mereka ke RS Kramat Jati, tapi di perjalanan ada yang sudah sampai ke RS Kramat Jati yang bersangkutan karena pendarahan cukup banyak sehingga meninggal dunia di perjalanan,”ujarnya.
Nana mengatakan penangkapan sindikat ini merupakan komitmen Polri dalam memberantas narkoba. Dalam kasus ini, tim Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Kombes Herry Heryawan menyita 288 kilogram sabu di dalam mobil boks bernopol B-9004-PHX.
“Ini hampir 300 kilogram, jadi kalau bisa dirupiahkan harga sabu per gram Rp 3 juta, kalau dirupiahkan, Rp 864 M, suatu nilai uang sangat besar tentunya,” imbuh Nana.
Kapolda menjelaskan, sabu tersebut dikemas dalam kemasan kontainer plastik dan diberi kode 555. “Ada hal yang khusus di sini, ada kode ataupun cap ya. Cap di sini tertulis ‘555’. Jadi ada cap kode khusus dari kelompok jaringan ini,” kata Kapolda.
Kapolda menjelaskan, kode tersebut memiliki arti tersendiri. Kode tersebut menandakan bahwa sabu tersebut tersindikasi dengan jaringan internasional.
“Kalau kita liat dari label di sini, ini cap ini bisa dikatakan jaringan internasional, jaringan Iran. Ada tulisan cap Iran di sini,” kata Nana.
Nana melanjutkan, pihaknya masih akan mengembangkan jaringan tersebut. Polisi akan memeriksa ponsel yang dipegang oleh ketiga kurir tersebut. “Memang akan kami kembangkan dari beberapa HP yang ada akan kami kembangkan dan dari kendaraan yang ada,” tambahnya. (alfian/gatot)
Diskusi tentang ini post