Jumat, 15 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Jadi Saksi untuk 3 Hakim PT Surabaya, Ronald Tannur Bantah Minta Bebas

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 25 Feb 2025 20:32 WIB
Rubrik Nasional
Jadi Saksi untuk 3 Hakim PT Surabaya, Ronald Tannur Bantah Minta Bebas

Gregorius Ronald Tannur hadir sebagai saksi dalam sidang kasus suap dan gratifikasi terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkait pemberian vonis bebas terhadap dirinya dalam kasus pembunuhan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (25/2/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Gregorius Ronald Tannur (31), terpidana kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti (29), membantah pernah meminta putusan bebas kepada pengacaranya, Lisa Rachmat. Pernyataan itu disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (25/2), terkait dugaan suap kepada mantan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut, kuasa hukum Erintuah Damanik, Philipus Sitepu, menanyakan apakah Ronald pernah meminta putusan bebas kepada Lisa Rachmat.

“Saudara saksi waktu bertemu dengan ibu Lisa itu pernah minta bebas enggak?” tanya Philipus.

“Tidak pernah, Pak,” jawab Ronald Tannur.

Philipus kembali menegaskan pertanyaannya, “Jadi tidak pernah ngomong bahwa, ‘saya mau bebas’, itu tidak pernah ya?”

“Tidak pernah,” ulang Ronald.

BeritaTerbaru

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Rabu, 6 Mei 2026 17:31 WIB
Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB
Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Senin, 4 Mei 2026 16:07 WIB

Ronald juga mengaku tidak mengetahui adanya tawaran damai atau pemberian uang kepada keluarga korban. Ia menjelaskan bahwa dirinya hanya menyiapkan tiket pesawat untuk keluarga Dini saat kasus dugaan penganiayaan masih dalam proses di Polrestabes Surabaya.

“Ini kan saudara juga yang menyiapkan tiket pesawat ya?” tanya tim penasihat hukum Erintuah.

“Betul,” jawab Ronald.

“Untuk orang tuanya ya?”

“Betul, dan kakaknya,” ujar Ronald.

Lebih lanjut, ia mengklaim tidak pernah menawarkan perdamaian atau uang kepada keluarga korban. Ia hanya meminta maaf kepada mereka saat kasusnya masih dalam tahap penyelidikan di kepolisian.

“Apakah saudara ada berkoordinasi atau berkomunikasi dengan ibunya korban ini, menawarkan perdamaian atau menawarkan uang?” tanya tim penasihat hukum Erintuah.

“Tidak ada, Pak. Saya hanya meminta maaf dan mencium kaki ibunya ketika di Polrestabes,” jawab Ronald.
Saat ditanya mengenai uang perdamaian yang disebut mencapai Rp800 juta hingga Rp500 juta, Ronald mengaku tidak tahu menahu tentang hal tersebut.

“Kan kemarin ibu saksi sudah memberitahukan bahwa ada uang perdamaian yang kemudian ditolak oleh kuasa hukum, itu saudara tahu enggak?,” lanjutnya.

“Tidak tahu pak,” jawab Ronald Tannur.

“Yang Rp800 juta, Rp500 juta saudara tidak tahu?” cecar tim penasihat hukum Erintuah.

“Tidak tahu,” ungkap Ronald Tannur.

Erintuah Damanik, bersama dua hakim PN Surabaya lainnya, Mangapul dan Heru Hanindyo, didakwa menerima suap senilai Rp1 miliar dan Sin$308.000 untuk mengurus perkara Ronald Tannur. Total dugaan suap yang diterima diperkirakan mencapai Rp4,3 miliar.

Tindak pidana ini terjadi antara Januari hingga Agustus 2024, melibatkan lokasi seperti PN Surabaya dan Gerai Dunkin Donuts di Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang. Kasus ini juga menyeret mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA, Zarof Ricar.

Ronald Tannur awalnya divonis bebas oleh majelis hakim PN Surabaya berdasarkan putusan Nomor: 454/Pid.B/2024/PN.Sby pada 24 Juli 2024. Namun, Mahkamah Agung (MA) membatalkan putusan tersebut di tingkat kasasi dan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Ronald.

Erintuah Damanik juga didakwa menerima gratifikasi berupa uang dalam berbagai mata uang, termasuk Rp97.500.000, Sin$32.000, dan RM35.992,25. Ia menyimpan uang tersebut di rumah dan apartemennya tanpa melaporkannya ke KPK dalam waktu 30 hari, sehingga dianggap gratifikasi.

Heru Hanindyo disebut menerima gratifikasi berupa uang tunai Rp104.500.000, US$18.400, Sin$19.100, ¥100.000 (Yen), €6.000 (Euro), dan SR21.715 (Riyal Saudi). Uang tersebut disimpan di Safe Deposit Box (SDB) Bank Mandiri Cabang Cikini, Jakarta Pusat, dan rumahnya.

Sedangkan Mangapul didakwa menerima gratifikasi senilai Rp21.400.000, US$2.000, dan Sin$6.000 yang ia simpan di apartemennya. (rmg/san)

Tags: hakimPEMBUNUHANPT Surabaya
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG
Nasional

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Senin, 4 Mei 2026 16:03 WIB
Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci
Nasional

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Minggu, 3 Mei 2026 18:47 WIB
Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92
Bisnis

Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92

Minggu, 3 Mei 2026 18:45 WIB
IMG_20260501_133748
Banten Region

Ogah ke Monas, Ribuan Buruh Banten Pilih Kepung Gedung DPR RI

Jumat, 1 Mei 2026 13:46 WIB
Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka
Nasional

Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 17:01 WIB
Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka
Nasional

Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 16:57 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

IMG_20260513_075043

Full Jadul di Balik Kemeriahan Milad Ke-58 SMP Negeri 3 Kota Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 10:29 WIB
IMG_20260513_095131

Praktik “Titip Jabatan” Disebut Masih Terjadi, Penerapan Manajemen Talenta Dipersoalkan

Rabu, 13 Mei 2026 09:57 WIB
Setahun Kantah Virtual BPN Kota Tangerang: Urus Tanah dari Singapura hingga Amerika Kini Bukan Mustahil

Setahun Kantah Virtual BPN Kota Tangerang: Urus Tanah dari Singapura hingga Amerika Kini Bukan Mustahil

Jumat, 8 Mei 2026 10:45 WIB
Dalam Hitungan Detik, 4 Maling Gasak 2 Sepeda Motor di Pondok Aren

Dalam Hitungan Detik, 4 Maling Gasak 2 Sepeda Motor di Pondok Aren

Minggu, 10 Mei 2026 16:07 WIB
Pemkab Tangerang-Baznas Bedah Rumah Warga Sindang Jaya

Pemkab Tangerang-Baznas Bedah Rumah Warga Sindang Jaya

Selasa, 12 Mei 2026 19:50 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.