Minggu, 5 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Jadi Saksi untuk 3 Hakim PT Surabaya, Ronald Tannur Bantah Minta Bebas

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 25 Feb 2025 20:32 WIB
Rubrik Nasional
Jadi Saksi untuk 3 Hakim PT Surabaya, Ronald Tannur Bantah Minta Bebas

Gregorius Ronald Tannur hadir sebagai saksi dalam sidang kasus suap dan gratifikasi terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkait pemberian vonis bebas terhadap dirinya dalam kasus pembunuhan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (25/2/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Gregorius Ronald Tannur (31), terpidana kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti (29), membantah pernah meminta putusan bebas kepada pengacaranya, Lisa Rachmat. Pernyataan itu disampaikan dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (25/2), terkait dugaan suap kepada mantan hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tersebut, kuasa hukum Erintuah Damanik, Philipus Sitepu, menanyakan apakah Ronald pernah meminta putusan bebas kepada Lisa Rachmat.

“Saudara saksi waktu bertemu dengan ibu Lisa itu pernah minta bebas enggak?” tanya Philipus.

“Tidak pernah, Pak,” jawab Ronald Tannur.

Philipus kembali menegaskan pertanyaannya, “Jadi tidak pernah ngomong bahwa, ‘saya mau bebas’, itu tidak pernah ya?”

“Tidak pernah,” ulang Ronald.

Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Pedagang Cilok di Cikupa Dibekuk, Pelaku Ternyata Teman Korban

Ronald juga mengaku tidak mengetahui adanya tawaran damai atau pemberian uang kepada keluarga korban. Ia menjelaskan bahwa dirinya hanya menyiapkan tiket pesawat untuk keluarga Dini saat kasus dugaan penganiayaan masih dalam proses di Polrestabes Surabaya.

“Ini kan saudara juga yang menyiapkan tiket pesawat ya?” tanya tim penasihat hukum Erintuah.

BeritaTerbaru

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Selasa, 30 Jun 2026 14:57 WIB
El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

Senin, 29 Jun 2026 16:22 WIB
Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Senin, 29 Jun 2026 16:20 WIB
Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Minggu, 28 Jun 2026 14:17 WIB

“Betul,” jawab Ronald.

“Untuk orang tuanya ya?”

“Betul, dan kakaknya,” ujar Ronald.

Lebih lanjut, ia mengklaim tidak pernah menawarkan perdamaian atau uang kepada keluarga korban. Ia hanya meminta maaf kepada mereka saat kasusnya masih dalam tahap penyelidikan di kepolisian.

Baca Juga: Ini Motif Seorang Pria di Pandeglang Yang Nekat Habisi Nyawa Kekasihnya

“Apakah saudara ada berkoordinasi atau berkomunikasi dengan ibunya korban ini, menawarkan perdamaian atau menawarkan uang?” tanya tim penasihat hukum Erintuah.

“Tidak ada, Pak. Saya hanya meminta maaf dan mencium kaki ibunya ketika di Polrestabes,” jawab Ronald.
Saat ditanya mengenai uang perdamaian yang disebut mencapai Rp800 juta hingga Rp500 juta, Ronald mengaku tidak tahu menahu tentang hal tersebut.

“Kan kemarin ibu saksi sudah memberitahukan bahwa ada uang perdamaian yang kemudian ditolak oleh kuasa hukum, itu saudara tahu enggak?,” lanjutnya.

“Tidak tahu pak,” jawab Ronald Tannur.

“Yang Rp800 juta, Rp500 juta saudara tidak tahu?” cecar tim penasihat hukum Erintuah.

“Tidak tahu,” ungkap Ronald Tannur.

Erintuah Damanik, bersama dua hakim PN Surabaya lainnya, Mangapul dan Heru Hanindyo, didakwa menerima suap senilai Rp1 miliar dan Sin$308.000 untuk mengurus perkara Ronald Tannur. Total dugaan suap yang diterima diperkirakan mencapai Rp4,3 miliar.

Tindak pidana ini terjadi antara Januari hingga Agustus 2024, melibatkan lokasi seperti PN Surabaya dan Gerai Dunkin Donuts di Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang. Kasus ini juga menyeret mantan Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA, Zarof Ricar.

Ronald Tannur awalnya divonis bebas oleh majelis hakim PN Surabaya berdasarkan putusan Nomor: 454/Pid.B/2024/PN.Sby pada 24 Juli 2024. Namun, Mahkamah Agung (MA) membatalkan putusan tersebut di tingkat kasasi dan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada Ronald.

Erintuah Damanik juga didakwa menerima gratifikasi berupa uang dalam berbagai mata uang, termasuk Rp97.500.000, Sin$32.000, dan RM35.992,25. Ia menyimpan uang tersebut di rumah dan apartemennya tanpa melaporkannya ke KPK dalam waktu 30 hari, sehingga dianggap gratifikasi.

Heru Hanindyo disebut menerima gratifikasi berupa uang tunai Rp104.500.000, US$18.400, Sin$19.100, ¥100.000 (Yen), €6.000 (Euro), dan SR21.715 (Riyal Saudi). Uang tersebut disimpan di Safe Deposit Box (SDB) Bank Mandiri Cabang Cikini, Jakarta Pusat, dan rumahnya.

Sedangkan Mangapul didakwa menerima gratifikasi senilai Rp21.400.000, US$2.000, dan Sin$6.000 yang ia simpan di apartemennya. (rmg/san)

Tags: hakimPEMBUNUHANPT Surabaya
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya
Nasional

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Selasa, 23 Jun 2026 17:36 WIB
Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung
Nasional

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Selasa, 23 Jun 2026 17:31 WIB
Prabowo: NU Tak Pernah Kalah
Nasional

Prabowo: NU Tak Pernah Kalah

Selasa, 23 Jun 2026 17:28 WIB
Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun
Nasional

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan
Nasional

Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan

Senin, 22 Jun 2026 16:24 WIB
Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut
Nasional

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Minggu, 21 Jun 2026 13:12 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Kota Tangerang Sandingkan Gelar Juara Umum Popda dan Peparpeda Banten 2026

Kota Tangerang Sandingkan Gelar Juara Umum Popda dan Peparpeda Banten 2026

Minggu, 28 Jun 2026 12:42 WIB
MEMERIKSA BARANG : Seorang pemenang lelang, memeriksa BMD yang berhasil dibelinya. (ISTIMEWA)

Semua BMD Pemprov Banten Yang Dilelang Laku Terjual, Ini Pemenangnya

Kamis, 2 Jul 2026 09:39 WIB
MENINJAU : Gubernur Banten Andra Soni (dua dari kanan), mendampingi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto (tiga dari kanan), meninjau acara penutupan Exciting Banten Festival 2026 di Pantai Cibeureum I, Anyer, Kabupaten Serang, Minggu (28/6/2026). (ISTIMEWA)

Exciting Banten Festival 2026 Selesai, Andra: Anyer Harus Jadi Destinasi Wisata Unggulan

Minggu, 28 Jun 2026 19:44 WIB
Mayat Bayi Mengambang Gegerkan Warga Sindang Jaya Tangerang

Mayat Bayi Mengambang Gegerkan Warga Sindang Jaya Tangerang

Senin, 29 Jun 2026 15:15 WIB
GERAKAN TANAM PADI - Bupati Dewi Setiani, saat menghadiri Gerakan Tanam Padi Serentak Nasional seluas 50.000 hektare, yang digelar di Desa Sukalangu, Kecamatan Saketi, Jumat (3/7/2026). (ISTIMEWA)

Bupati Pandeglang Ajak Petani Optimalkan Teknologi Budidaya

Jumat, 3 Jul 2026 17:27 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.