Selasa, 8 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Aniaya Guru TK Tangsel, Tersangka Positif Narkotika

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 26 Feb 2025 16:39 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
Aniaya Guru TK Tangsel, Tersangka Positif Narkotika

Tersangka penganiaya guru TK. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Tersangka penganiayaan guru TK di Jalan Permata Pamulang, Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Jumat (14/2/2025) lalu rupanya dalam pengaruh narkotika dan obat-obatan terlarang.

“Kedua tersangka ini setelah kami melakukan pengecekan urine itu kedua tersangka positif dibawah pengaruh narkotika dan obat-obatan terlarang,” ujar Kapolres Tangsel AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang, Rabu (26/2).

Victor merinci bahwa keduanya memiliki peran masing-masing saat peristiwa yang disaksikan langsung oleh murid TK itu terjadi. S (24) tersangka yang mengancam korban menggunakan sajam, dan N melakukan pemukulan ke wajah korban.

“Tersangka S alias M (24) ini yang membawa sajam jenis pisau sangkur dan melakukan pengancaman kekerasan serta mengacungkan sajam ke guru yang disaksikan oleh beberapa anak murid TK. Tersangka N alias O (58) perannya melakukan pemukulan kepada korban ke dagu sebelah kiri dengan tangan kanan dan merusak drum,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, aksi viral terunggah di media sosial (medsos) Instagram. Dalam rekaman video, nampak seorang pria mendatangi puluhan anak TK yang sedang latihan marching band. Disitu, pelaku meminta uang yang ia sebut sebagai jatah.

Bahkan, pria itu sempat menunjuk salah satu guru dan setelah tidak diberi uang dirinya langsung pergi. Namun, rupanya pelaku pergi hanya untuk memanggil satu rekan lainnya yang menggunakan celana atribut salah satu ormas. Setelah rekannya datang, drum band milik anak-anak pun sempat ia tendang.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Rp31 Triliun untuk Guru PPPK

Pria yang diduga anggota ormas itu langsung mendekati salah satu guru bernama Braja Dirgantara (20) dan sempat menampar Braja. Setelah itu, pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam yang sudah dibawa dalam celananya.

Beruntung, ketika pelaku menyerang, Braja berhasil menangkis dan tidak mengalami luka. Pelaku juga sempat mengancam guru lainnya dan disaksikan para anak-anak di lokasi. Berdasarkan informasi, peristiwa itu diketahui terjadi pukul 16.30 WIB.

BeritaTerbaru

529 KK di Kabupaten Tangerang Protes Ketidaksesuaian Desil DTSEN

529 KK di Kabupaten Tangerang Protes Ketidaksesuaian Desil DTSEN

Senin, 7 Sep 2026 20:32 WIB
Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Tiba di Tangerang, Bupati Imbau Warga Pakai Masker

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Tiba di Tangerang, Bupati Imbau Warga Pakai Masker

Senin, 7 Sep 2026 20:28 WIB
Pasar Tigaraksa Sepi, DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Kinerja Perumda Pasar NKR

Pasar Tigaraksa Sepi, DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Kinerja Perumda Pasar NKR

Senin, 7 Sep 2026 20:23 WIB
Wali Kota Tangsel Evaluasi PJJ Satu Hari, Abu Vulkanik Masih Terdeteksi

Wali Kota Tangsel Evaluasi PJJ Satu Hari, Abu Vulkanik Masih Terdeteksi

Senin, 7 Sep 2026 14:14 WIB

Dikarenakan aksi premanisme itu viral do media sosial (medsos) Instagram, tidak lebih dari 24 jam pelaku berhasil ditangkap jajaran Polsek Cisauk. Keduanya berinisial S alias M dan N alias O, para pelaku ditangkap di lokasi berbeda satu diantaranya ditangkap di rumah orang tuanya.

Akibat perbuatannya, terhadap tersangka diterapkan pasal Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang darurat nomor 12 tahun 1951 dan atau Pasal 170 kuhp dan atau 351 KUHP dan atau 352 KUHP dan atau 368 KUHP dan atau 335 ayat (1) KUHP dan atau 406 KUHP, dengan ancaman paling tinggi 10 tahun. (eko)

Tags: gurunarkotikaTK
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

MUI Kabupaten Tangerang Berduka, KH Ahmad Fudholi Wafat Usai Kecelakaan
Headline

MUI Kabupaten Tangerang Berduka, KH Ahmad Fudholi Wafat Usai Kecelakaan

Senin, 7 Sep 2026 12:47 WIB
Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik
Kabupaten Tangerang

Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik

Senin, 7 Sep 2026 08:22 WIB
Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini
Headline

Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Senin, 7 Sep 2026 08:13 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya
Kota Tangsel

SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya

Senin, 7 Sep 2026 08:06 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya
Kota Tangerang

SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

Senin, 7 Sep 2026 08:00 WIB
Turidi Imbau Warga Tangerang Waspada Abu Vulkanik
Kota Tangerang

Turidi Imbau Warga Tangerang Waspada Abu Vulkanik

Minggu, 6 Sep 2026 20:54 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Perubahan APBD 2026: Pemkot Tangsel Tambah Anggaran Pendidikan, Kesehatan hingga Infrastruktur

Perubahan APBD 2026: Pemkot Tangsel Tambah Anggaran Pendidikan, Kesehatan hingga Infrastruktur

Kamis, 3 Sep 2026 13:36 WIB
DPRD Banten Desak Pemprov Segera Serahkan KUA PPAS Perubahan

DPRD Banten Desak Pemprov Segera Serahkan KUA PPAS Perubahan

Kamis, 3 Sep 2026 12:04 WIB
Anggaran dan Kuota Program Umrah 2026 Melonjak, DPRD Kota Tangerang Buka Opsi Panggil OPD

Anggaran dan Kuota Program Umrah 2026 Melonjak, DPRD Kota Tangerang Buka Opsi Panggil OPD

Kamis, 3 Sep 2026 16:56 WIB
PMI Banten Salurkan Ribuan Masker, Langkah Perlindungan Masyarakat Akibat Erupsi GAK

PMI Banten Salurkan Ribuan Masker, Langkah Perlindungan Masyarakat Akibat Erupsi GAK

Senin, 7 Sep 2026 17:00 WIB
SIM Keliling Kota Tangerang Senin 7 September, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Jumat 4 September, Cek Lokasinya

Jumat, 4 Sep 2026 07:24 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.