SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, akan menggunakan anggaran kebencanaan atau Belanja Tidak Terduga (BTT), untuk membantu penyelenggara Pemilu melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di semua Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Asda I Pemkab Serang, Haryadi mengatakan, saat ini KPU Kabupaten Serang mempunyai sisa anggaran sekitar Rp8,7 Miliar, dan Bawaslu Kabupaten Serang Rp2,4 Miliar. Sedangkan Pemkab Serang, tidak menyiapkan anggaran untuk PSU, karena memang ini diluar perencanaan.
“Sehingga, kita menggunakan anggaran BTT terlebih dahulu, dialihkan ke PSU ini yang harusnya untuk kebencanaan,” ujarnya, Kamis (27/2/2025).
Haryadi menuturkan, jumlah anggaran kebencanaan atau BTT yang akan dialihkan untuk kegiatan PSU sebesar Rp11,5 Miliar. Namun demikian, anggaran BTT ini, tidak bisa langsung digunakan karena ada tahapannya.
“Kini masih proses pengajuan, lalu dibuatkan NPHD, dan setelah selesai baru bisa digunakan. Insyaallah secepatnya, karena PSU ini hanya 60 hari kita kebut optimis bisa selesai,” pungkasnya. (sidik)