Kamis, 21 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Tolak RUU TNI, Kontras: Berpotensi Balik ke Orba

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 3 Mar 2025 16:55 WIB
Rubrik Nasional
Tolak RUU TNI, Kontras: Berpotensi Balik ke Orba

Kepala Divisi Hukum KontraS, Andri Yunus saat mengirimkan surat terkait penolakan revisi UU TNI dan Polri, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/3/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) mengirim surat ke Komisi I dan Komisi III DPR terkait penolakan terhadap pembahasan revisi Undang-Undang TNI dan Polri oleh DPR.

“Isi dari ataupun substansi surat terbuka yang kami ajukan yakni mengenai penolakan pembahasan RUU TNI dan Polri,” ujar Kepala Divisi Hukum KontraS, Andri Yunus, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (3/3).

Andri Yunus menyebut RUU TNI dan Polri yang bergulir saat ini tidak akan bisa menjawab persoalan kultural di kedua institusi tersebut. “Standing kami jelas menolak adanya proses pembahasan di dua RUU tersebut karena kami menilai substansi yang kemudian dibahas atau diatur lebih lanjut dalam undang-undang revisi itu tidak mampu menjawab persoalan kultural di institusi, baik TNI maupun Polri,” kata dia.

Salah satu isi di RUU Polri yang Kontras persoalkan adalah intel polisi memiliki wewenang yang bertabrakan dengan Badan Intelijen Negara (BIN).Di RUU TNI, Kontras mempersoalkan upaya perluasan jabatan sipil bagi para prajurit aktif.

“Hal ini kami menilai sangat bermasalah dan berpotensi mengembalikan pemerintahan pada rezim Orde Baru (Orba) atau rezim Soeharto selama 32 tahun,” kata dia.

Andri juga memprotes DPR yang tidak kunjung melibatkan masyarakat dalam pembahasan RUU TNI dan Polri ini. Dengan begitu, kata dia, DPR tidak mendengar suara rakyat dalam membahas dua RUU ini.

BeritaTerbaru

Rupiah Terus Melemah, Purbaya: Gak Ada Masalah

Rupiah Terus Melemah, Purbaya: Gak Ada Masalah

Senin, 18 Mei 2026 16:34 WIB
Pesawat Tempur Rafale Hingga Rudal Meteor Resmi Diserahkan Kepada TNI-AU

Pesawat Tempur Rafale Hingga Rudal Meteor Resmi Diserahkan Kepada TNI-AU

Senin, 18 Mei 2026 13:32 WIB
Fokus Haji Geser ke Armuzna, Semua Jemaah Reguler Sudah di Makkah

Fokus Haji Geser ke Armuzna, Semua Jemaah Reguler Sudah di Makkah

Minggu, 17 Mei 2026 17:21 WIB
IMG_20260516_181130

Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Begal dengan Tembakan Terukur

Sabtu, 16 Mei 2026 18:16 WIB

“Standing kami, sepanjang substansinya kemudian tidak menjawab persoalan reformasi sektor keamanan, namun justru menambah kewenangan, mengurangi kontrol, dan pengawasan terhadap institusi militer, kami meminta untuk dihentikan,” jelas Andri.

“Jadi kami juga tidak mau dilibatkan dan hanya sebagai stempel saja begitu. Perlu ada pembahasan secara substansi yang menurut kami lebih penting seperti yang tadi diungkap,” ujar dia.

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Sedangkan RUU Polri tidak masuk daftar tersebut.

“Kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini terhadap RUU tersebut diusulkan masuk pada Program Legislasi Nasional RUU Prioritas Tahun 2025, apakah dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir yang memimpin rapat paripurna di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2).

Adies Kadir mengatakan bahwa pembahasan RUU TNI selanjutnya ditugaskan kepada Komisi I DPR RI selaku alat kelengkapan dewan dengan ruang lingkup tugas mencakup bidang pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, dan intelijen.

Komisi I DPR RI mengundang tiga pakar atau akademisi guna mendengar masukan untuk pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Tiga pakar yang diundang tersebut adalah Mayjen TNI Purn. Dr. rer. pol. Rodon Pedrason, M.A. (Advisor Defense Diplomacy Strategic Forum), Teuku Rezasyah, Ph.D. (Indonesia Centre for Democracy Diplomacy and Defence), dan Dr. Kusnanto Anggoro (Centre for Geopolitics Risk Assessment).

Ronon memberi masukan agar RUU TNI itu juga dimasukkan pasal mengenai evaluasi TNI secara berkala. Menurutnya, banyak prajurit yang memiliki pangkat tinggi namun tidak memberikan manfaat bagi TNI dan negara.

“Di PP 39/2010 pada Pasal 21 ayat 3 bahwa prajurit yang menyelesaikan masa ikatan dinas pertama, kalau perwira itu 10 tahun pertama, kalau bintara/tamtama 7 tahun,” kata Rondo. (rmg/san)

Tags: KontrasOrbaRUU TNI
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

IMG_20260516_141130
Nasional

WNA Diisolasi di RSPI, Pemerintah: Hantavirus Tak Mudah Menular

Sabtu, 16 Mei 2026 14:14 WIB
Target 226 Titik Koperasi Desa Merah Putih di Lebak Tuntas Juli
Nasional

Prabowo Resmikan 1.000 Koperasi Merah Putih Usai Hadiri Peresmian Museum Marsinah

Sabtu, 16 Mei 2026 11:21 WIB
Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun
Nasional

Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 08:19 WIB
Andrie Yunus Tolak Oditur Militer
Nasional

Andrie Yunus Tolak Oditur Militer

Selasa, 12 Mei 2026 20:12 WIB
Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG
Nasional

Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG

Selasa, 12 Mei 2026 20:09 WIB
Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari
Nasional

Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari

Sabtu, 9 Mei 2026 07:44 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Jawab Tren Global, FBC Clinic Boyong Teknologi Pengencang Kulit XERF ke Tangerang

Jawab Tren Global, FBC Clinic Boyong Teknologi Pengencang Kulit XERF ke Tangerang

Rabu, 20 Mei 2026 13:15 WIB
Empat Bulan, 12.536 Warga Lebak Pindah Kependudukan

Empat Bulan, 12.536 Warga Lebak Pindah Kependudukan

Minggu, 17 Mei 2026 16:24 WIB
Ilustrasi PHK sepihak. (ISTIMEWA)

Diduga PHK Karyawan Yang Sakit, PT Wild Wood Disorot Buruh Lebak

Jumat, 15 Mei 2026 11:09 WIB
Kutukan 22 Tahun Berakhir, Arsenal Juara Liga Inggris

Kutukan 22 Tahun Berakhir, Arsenal Juara Liga Inggris

Rabu, 20 Mei 2026 17:07 WIB
Banyak Pengusaha Bingung Adminsitrasi TKA, DPMPTSP Kota Tangerang Dorong Penyamaan Persepsi

Banyak Pengusaha Bingung Administrasi TKA, DPMPTSP Kota Tangerang Dorong Penyamaan Persepsi

Rabu, 20 Mei 2026 15:18 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.