SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), hingga saat ini masih berstatus saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait penempatan dana iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Meski, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumahnya beberapa hari lalu.
“Saksi,” ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto, saat ditanya mengenai status hukum RK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (12/3/2025). Meski demikian, Setyo menegaskan bahwa KPK akan mendalami lebih lanjut keterlibatan RK dalam kasus ini. “Nanti akan didalami apakah ada keterlibatan atau tidak, atau hanya sebatas saksi,” tambahnya.
Terkait pemanggilan RK untuk dimintai keterangan, Setyo menyerahkan keputusan tersebut kepada penyidik. “Itu urusan teknis penyidik, Direktur Penyidik, dan Kasatgas yang akan menentukan sesuai dengan kebutuhan mereka,” jelasnya.
Pada Senin (10/3), penyidik KPK menggeledah rumah RK di Jalan Gunung Kencana No.5, Ciumbeleuit, Bandung. Dari penggeledahan tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan kasus ini, termasuk beberapa dokumen. “Beberapa barang dan dokumen telah disita. Saat ini, masih dalam proses kajian dan penelitian oleh penyidik,” kata Setyo.
Meski jumlah barang bukti yang ditemukan tidak banyak, Setyo memastikan bahwa dokumen yang ada memiliki relevansi dengan perkara yang tengah diselidiki. Barang bukti tersebut akan dianalisis lebih lanjut dan dikonfirmasi kepada para saksi dalam pemeriksaan mendatang.
“Diteliti, dilihat, nanti kalau memang tidak ada relevansinya, pasti akan dikembalikan. Tapi kalau ada, pasti akan diikutsertakan dalam penyidikan,” imbuhnya.
Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa modus dalam dugaan korupsi ini adalah penggelembungan atau mark-up anggaran. “Diduga seperti itu (ada mark-up),” kata Setyo. Ia juga menyebutkan bahwa indikasi kerugian negara cukup besar. “Dari hampir sekian ratus miliar yang dianggarkan, potensi kerugian bisa mencapai sekitar setengahnya,” jelasnya.
Detail lengkap mengenai konstruksi perkara, identitas tersangka, serta jumlah pasti kerugian negara akan disampaikan KPK dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada Kamis atau Jumat pekan ini.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Meski identitas mereka belum diumumkan, beredar informasi bahwa para tersangka berasal dari kalangan petinggi Bank BJB dan agensi iklan yang terlibat.
KPK terus mendalami kasus ini meskipun menghadapi sejumlah hambatan, termasuk minimnya keterbukaan dari pihak-pihak terkait. “Banyak pihak yang menutup-nutupi dengan berbagai alasan,” ungkap Setyo.
Terkait informasi bahwa ada aparat penegak hukum (APH) lain yang turut menangani kasus ini, Setyo menyatakan bahwa KPK akan melakukan koordinasi lebih lanjut. “Kami sudah menerbitkan surat perintah penyidikan. Kalau memang ada APH lain yang menangani kasus ini, tugas Direktur Penyidikan dan Kasatgas adalah melakukan koordinasi,” tegasnya.
Sejumlah informasi menyebut bahwa Polda dan/atau Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar juga tengah mengusut dugaan rasuah di Bank BJB. Keputusan mengenai penanganan perkara ini akan diambil setelah koordinasi dengan pihak-pihak terkait dilakukan.
Menanggapi penyelidikan kasus yang menyeret namanya, RK menyatakan bahwa dirinya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. “Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung atau membantu tim KPK secara profesional,” kata RK.
Sementara itu, Wakil Ketua DPP Partai Golkar, Adies Kadir, menyatakan bahwa partainya tidak memiliki informasi mengenai aktivitas RK selama menjabat sebagai Gubernur Jabar yang berujung pada penggeledahan rumahnya oleh KPK.
“Tapi yang pasti ini adalah masalah pribadi yang bersangkutan. Tidak ada sangkut pautnya dengan Partai Golkar,” kata Adies, kemarin. “Kami akan mencoba berkoordinasi dan menanyakan langsung kepada yang bersangkutan terkait penggeledahan di rumahnya,” imbuh Adies, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPR.
RK telah bergabung dengan Partai Golkar sejak Januari 2023. Dia menjabat sebagai Ketua DPP Partai Golkar Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri sejak November 2024.
Kasus dugaan korupsi Bank BJB mencuat setelah audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada awal Maret 2024 menemukan kejanggalan dalam penggunaan anggaran promosi bank tersebut. Dugaan mark-up dana iklan Bank BJB yang terjadi pada periode 2021 hingga 2023 diperkirakan mencapai Rp 200 miliar.(rmg/san)