SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengalokasikan sekitar Rp 102 miliar untuk pembayaran tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriah. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo.
Dana THR yang disiapkan itu nantinya diserahkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan para pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja serta honorer.
Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Bambang Noertjahjo mengatakan bahwa alokasi anggaran THR tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Dimana, anggaran tersebut diperuntukkan bagi sekitar 15 ribu pegawai.
“Secara rinci THR dari gaji ASN yang disiapkan sebesar 39 miliar, TPP ASN sebesar 36 miliar rupiah dan bantuan kesejahteraan untuk Non-ASN kurang lebih 26 miliar rupiah,” ujarnya, Senin (16/3/2025).
Bambang menuturkan, anggaran THR yang akan siap dicairkan setelah dikeluarkannya peraturan wali kota Tangsel sesuai amanat peraturan pemerintah pusat. Namun, kata dia, saat ini pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) nya.
“Saat ini kita menunggu juknis dari pemerintah pusat, terkait anggaran yang pasti kita sudah siapkan,” terangnya.
Kata Bambang, nominal pemberian THR tahun ini akan diterima secara penuh oleh ASN senilai satu bulan gaji dan beserta tunjangan kinerja. Besarannya diberikan berdasarkan bulan terakhir mendapat tunjangan yakni Februari.
“Insya Allah kita akan berikan secara penuh kepada para ASN, baik itu gaji maupun TPP. Terkait waktunya kita usahakan secepatnya apabila secara aturan sudah terpenuhi,” katanya.
Terakhir, Bambang berharap agar THR yang didapat bisa bermanfaat bagi para pegawai. “Semua dilakukan sesuai ketentuan dan kita berharap nantinya akan digunakan oleh penerima dengan baik sesuai kebutuhan,” pungkasnya. (eko)
Baca Juga: Perubahan APBD 2026: Pemkot Tangsel Tambah Anggaran Pendidikan, Kesehatan hingga Infrastruktur
























