SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Tempo kembali menjadi sasaran teror bernuansa ekstrem. Sehari setelah melaporkan pengiriman paket kepala babi kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, kantor Tempo dikirimi kardus berisi bangkai tikus.
“Kami pikir persoalan ini selesai setelah laporan dibuat,” ujar Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, dalam konferensi pers daring, Minggu (23/3/2025). Sebelumnya, pada Jumat 21 Maret 2025, Setri bersama Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) dan LBH Pers resmi melaporkan insiden kepala babi tersebut ke polisi. Teregister dengan nomor LP/B/153/III/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Pada Sabtu 22 Maret, sekitar pukul 02.11 WIB dini hari, seseorang yang tidak dikenal melempar sebuah kotak ke halaman kantor Tempo di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Isinya? Enam bangkai tikus tanpa kepala, ditumpuk.
Paket tersebut baru ditemukan pada pukul 08.00 WIB oleh petugas kebersihan kantor. Tak ada catatan, pesan, atau tanda pengenal yang melekat pada paket yang dibungkus kertas kado bermotif mawar merah itu.
Menurut Setri, meski Tempo sudah pernah mengalami berbagai bentuk intimidasi, kali ini nuansa terornya jauh berbeda dan lebih ekstrem. “Ini variannya berbeda, dikirim potongan hewan. Semua terkejut,” katanya. Ia meyakini bahwa aksi tersebut adalah bentuk nyata intimidasi terhadap kerja jurnalistik yang mereka lakukan.
Tak hanya bentuk teror fisik, tekanan juga dirasakan oleh jurnalis mereka, Francisca Christy—dikenal sebagai host siniar Bocor Alus Politik Tempo. Ia menjadi korban doxing, di mana identitas pribadinya serta keluarganya dibongkar dan disebar di media sosial.
“Ada akun anonim di Instagram yang secara terang-terangan mengancam dengan kata-kata kasar,” ungkap Setri.
Cica, sapaan akrab Francisca, adalah penerima paket kepala babi yang datang ke kantor Tempo pada Kamis, 20 Maret 2025. Paket tersebut, dikirim menggunakan kardus berlapis styrofoam dan plastik, diterima oleh sekuriti sebelum akhirnya diserahkan ke Cica. Dia membawanya ke ruang atas kantor dan membukanya—mendapati potongan kepala babi di dalamnya.
Setri menegaskan bahwa rangkaian pengiriman paket ini bukan sekadar ancaman personal, melainkan serangan terhadap kebebasan pers. Ia menyebut tindakan ini sebagai bentuk teror terhadap jurnalis yang tidak bisa dibenarkan dalam sistem demokrasi.
“Jika tujuan mereka untuk menakut-nakuti kami, itu sia-sia. Kami tidak akan gentar. Tapi kami minta: hentikan tindakan pengecut ini,” tegasnya.
Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera mengusut kasus teror yang menimpa redaksi Tempo.
“Kami mendesak otoritas negara termasuk pihak yang berwajib untuk segera dan tanpa menunda-nunda lagi investigasi resmi, pengusutan tuntas dan penghukuman pelaku beserta dalangnya ke meja hijau dengan hukuman setimpal,” jelas Usman, Sabtu (22/3/2025).
Menurut Usman, jika aksi seperti ini terus dibiarkan, menjadi jurnalis atau aktivis di Indonesia seakan sama saja dengan menghadapi vonis mati dalam menjalankan profesinya.
“Ancaman terhadap jurnalis dan aktivis adalah ancaman terhadap kebebasan pers dan berekspresi terus terjadi setelah Tempo kembali mendapatkan paket kiriman bangkai tikus hari ini,” ujar dia.
Amnesty mengecam aksi-aksi teror yang menyebabkan ketakutan bagi jurnalis untuk mengungkap kebenaran ke publik “Rentetan teror ini adalah serangan terhadap kerja-kerja jurnalisme kritis yang berupaya untuk mengungkap kebenaran ke publik terkait kebijakan-kebijakan pemeritah dan proses legislasi di DPR yang bermasalah,” kata Usman.
Otoritas hukum dan keamanan harus secara proaktif menginvestigasi adanya terror ini dan memastikan tidak terulang. “Polisi harus segera mengungkap pelaku maupun dalang di balik rentetan terror terhadap Tempo,” imbuh dia.
“Teror kejahatan ini, seperti semua kejahatan lainnya, harus diselidiki secara independen dan imparsial dan semua orang yang diduga bertanggung jawab harus diadili,” ujar dia. (rmg/san)