Senin, 14 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Kasus Remaja Tangsel Tawarkan Ginjal Demi Bebaskan Ibu, Polisi Tawarkan Perdamaian

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 24 Mar 2025 16:09 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
Kasus Remaja Tangsel Tawarkan Ginjal Demi Bebaskan Ibu, Polisi Tawarkan Perdamaian

Farrel Mahardika Putra (19) dan NRA (16) bersama ibu dan ayah mereka. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Tindakan dua remaja Farrel Mahardika Putra (19) dan NRA (16) menawarkan ginjal untuk membebaskan ibundanya dari tahanan Polsek Ciputat Timur dalam kasus penggelapan viral di media sosial. Untungnya, polisi mengambil inisiatif untuk melakukan mediasi antara pelapor dengan terlapor melalui restorative justice (RJ). Perkara pun berakhir damai dan ibu kedua remaja tersebut sudah dibebaskan.

Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq memastikan kasus ini diselesaikan melalui mekanisme restorative justice, setelah kedua belah pihak sepakat berdamai. Bambang mengatakan bahwa kesepakatan damai telah ditandatangani oleh pelapor dan terlapor dengan materai, disaksikan oleh kuasa hukum masing-masing serta keluarga besar mereka yang berlangsung di kawasan Jelupang, Serpong, Tangsel, Minggu (23/3).

“Antara terlapor dan pelapor sudah menyetujui dan menyepakati damai antara kedua belah pihak. Ini keberkahan di bulan Ramadan, untuk bulan penuh ampunan saling memaafkan, nanti kami akan memproses untuk pencabutan perkaranya yang kita lakukan restoratif justice,” ujarnya di lokasi.

Bambang juga meluruskan stigma yang beredar di masyarakat terkait motif remaja berinisial F dan NRA yang ingin menjual ginjalnya. Menurutnya, tindakan tersebut dilakukan secara spontan oleh F, yang merasa bahwa surganya terusik setelah ibunya diamankan dalam kasus dugaan penggelapan.

“Stigma yang ada di masyarakat perlu kami luruskan, jadi kakak adik itu betul memang putra dari ibu Y yang perkara di Polsek Ciputat Timur atas kasus 372 atas kasus penggelapan. Dia melakukan itu secara spontan karena dia merasa surganya terusik, ibunya diamankan karena biasanya dia bersama ibunya,” katanya.

“Dan kegiatan itu menurut F dilakukan spontanitas bagaimana karena dia akan menebus kerugian yang diminta oleh pelapor alasannya itu,” lanjut Bambang.
Terkait mekanisme penangguhan penahanan, Bambang menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan penyidik berdasarkan asesmen terhadap perkara.

Baca Juga: Doa Bersama untuk 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Digelar di Islamic Center Tangsel

“Jadi proses penangguhan penanganan itu penundaan masa penahanan itu kewenangan penyidik, kami menilai dan melakukan asesmen perkara ini harus ditangguhkan karena ini adalah sama-sama masih berkeluarga dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” jelasnya.

Kata Bambang, kasus ini sendiri bermula sejak 3 September 2024, dengan laporan yang baru dibuat pada November. Selama ini, penyidik sudah beberapa kali mencoba melakukan mediasi namun kedua belah pihak tetap bersikeras menggunakan jalur hukum.

BeritaTerbaru

Pabrik Pengolahan Karet di Batuceper Kebakaran, Petugas BPBD Kesulitan Air

Pabrik Pengolahan Karet di Batuceper Kebakaran, Petugas BPBD Kesulitan Air

Minggu, 13 Sep 2026 20:23 WIB
Harta Kekayaan Saiful Milah, Ketua DPRD Kota Tangerang Terpilih Pengganti Alm Rusdi

Harta Kekayaan Saiful Milah, Ketua DPRD Kota Tangerang Terpilih Pengganti Alm Rusdi

Minggu, 13 Sep 2026 16:47 WIB
Sekolah di Kota Tangerang Kembali Tatap Muka Usai PJJ Dampak Abu Vulkanik

Sekolah di Kota Tangerang Kembali Tatap Muka Usai PJJ Dampak Abu Vulkanik

Minggu, 13 Sep 2026 13:58 WIB
Paramount Petals Dukung Turnamen Catur Se-Kabupaten Tangerang, Diikuti 150 Peserta

Paramount Petals Dukung Turnamen Catur Se-Kabupaten Tangerang, Diikuti 150 Peserta

Minggu, 13 Sep 2026 12:50 WIB

“Penyidik sudah mulai berupaya berkali-kali melakukan mediasi, cuma kedua belah pihak ini sama-sama kukuh menggunakan pengacara. Kita sudah berupaya bagaimana harus diselesaikan. Terkait penangguhan penanganan kami sampaikan kepada masyarakat ini kewenangan penyidik dan tidak ada sepeser uang pun dalam bentuk apapun yang diberikan,” paparnya.

“Itu murni penangguhan penanganan mekanismenya permohonan dari keluarga tersangka ataupun penasehat hukum kepada kami. Kami akan melakukan asesmen menilai apakah layak atau tidak kami kabulkan,” imbuh Bambang.

Sebagai informasi, kasus tersebut mencuat setelah dua orang remaja yakni Farrel Mahardika Putra (19) dan NRA (16) nekat menawarkan jual ginjal di Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/3). Tindakan itu pun langsung menyedot perhatian di dunia maya.

Dalam poster itu, mereka menuliskan bahwa sang ibunda sedang ditahan di Polres Tangerang Selatan. “Tolong kami ingin menjual ginjal untuk membebaskan bunda kami yang ditahan di Polres Tangsel” bunyi tulisan dalam poster tersebut.

Baca Juga: Jurnalis Asal Tangsel Hilang di Kawasan GAK, Ketua RT Berharap Ditemukan Selamat

Farel bercerita sang ibu, Syafrida Yani, 49 tahun, mendekam di balik jeruji besi tahanan sejak Rabu, 19 Maret 2025. Syafrida ditahan atas laporan kerabatnya berinisial NY yang merupakan seorang pramugari maskapai asing.

Kuasa hukum pelapor, Suryaman tidak memberikan banyak komentar dalam pertemuan kemarin. Kata dia, materi laporan soal penggelapan pun sudah diselesaikan.

“Kami melihat dari sisi kemanusiaan apalagi di bulan Ramadan ini, jadi kami membuka pintu maaf dan apa yang stigma masyarakat yang sudah terjadi di luar sana kami klarifikasi bahwa apa yang dikatakan tidak benar tentang klien kami. Sudah dicabut laporannya,” paparnya.

Suryaman menyampaikan, pihaknya mengklaim sudah menempuh jalur mediasi sebelumnya. Bahkan, ia sempat mediasi bersama dengan suami yang bersangkutan. Apalagi, keduanya antara pelapor dan terlapor masih kerabat dekat.

“Sebenarnya kami sudah melakukan pendekatan karena kami juga menilai bahwa antara kedua belah pihak ini masih ada hubungan kerabat, maka kami melakukan pendekatan dengan pihak terlapor bertemu dengan suaminya, kami menyampaikan bahwa kalau bisa selesai secara kekeluargaan,” katanya.

“Bahkan kita juga sempat memberikan uang kompensasi waktu itu agar supaya handphone ini dikembalikan kepada klien kami. Awal perkara ini berkembang klien kami hanya memperkarakan handphone. Lalu berkembang, setelah dicek pembukuan lalu timbullah uang maka kita laporkan atas penggelapan,” imbuhnya. (eko)

Tags: ginjalPolisitangsel
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kabupaten Tangerang

Cegah Balap Liar di Puspemkab Tangerang, Polisi Amankan Empat Motor

Sabtu, 12 Sep 2026 20:05 WIB
FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini
Bisnis

FIFGROUP Cabang Cikupa Perkuat Kepedulian, Lewat Donor Darah dan Edukasi Mengelola Keuangan Sejak Dini

Sabtu, 12 Sep 2026 16:58 WIB
Golkar Kota Tangerang Mulai Proses Pengganti Alm Rusdi Alam
Headline

Sachrudin: Saiful Millah Terpilih Sebagai Ketua DPRD Kota Tangerang

Sabtu, 12 Sep 2026 13:31 WIB
Kota Tangsel

HUT ke-24, Polsek Serpong Santuni Anak Yatim dan Doakan Lima Jurnalis Hilang

Sabtu, 12 Sep 2026 12:02 WIB
Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Dorong Penyediaan Air Bersih dan Salat Istisqa

Sabtu, 12 Sep 2026 09:52 WIB
Kota Tangerang

Perbaikan Jalan di Kota Tangerang Rampung Bertahap, PJU Diperbaiki

Sabtu, 12 Sep 2026 08:21 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

SIDAK WAJIB PAJAK -- Pimpinan DPRD dan Tim Optimalisasi PAD Pemkab Pandeglang, melakukan sidak sejumlah Cafe & Resto, Kamis (10/9/2026). (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)

Sidak WP, DPRD Pandeglang Canangkan Revisi Perda Pajak Daerah

Kamis, 10 Sep 2026 21:58 WIB
Gubernur Banten Andra Soni. (ISTIMEWA)

Pengadaan 500 Ribu Perumahan Di Banten Terkendala Lahan

Selasa, 8 Sep 2026 18:41 WIB
ASN Pemkab Lebak, sedang mengikuti apel pagi. (ISTIMEWA)

Nasib 3.508 PPPK Paruh Waktu Lebak Menggantung

Selasa, 8 Sep 2026 20:08 WIB

Antisipasi Sisa Abu Vulkanik, PJJ di Tangsel Diperpanjang hingga 9 September

Selasa, 8 Sep 2026 11:09 WIB
Wali Kota Tangsel Evaluasi PJJ Satu Hari, Abu Vulkanik Masih Terdeteksi

Wali Kota Tangsel Evaluasi PJJ Satu Hari, Abu Vulkanik Masih Terdeteksi

Senin, 7 Sep 2026 14:14 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.