SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Untuk mendorong legalitas usaha, Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah resmi membuka sosialisasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA) di Hotel Yasmin, Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Senin (24/3). Sosialisasi ini dilakukan agar para pelaku usaha mikro di Kabupaten Tangerang dapat lebih mudah untuk mendapatkan perizinan.
“OSS RBA merupakan sistem yang digunakan untuk mempermudah pelaku usaha dalam memperoleh izin usaha secara elektronik. Dengan sistem ini, kami Pemerintah Kabupaten Tangerang berharap dapat meningkatkan kemudahan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengurusan izin usaha,” kata Intan Nurul Hikmah kepada Satelit News, Senin (25/3).
Lanjut Intan, kegiatan yang diselenggarakan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang ini, bertujuan untuk mendorong pelaku usaha mikro agar memiliki legalitas usaha berupa Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Sebagian besar dari usaha mikro ini masih menghadapi kendala dalam memperoleh izin usaha atau NIB. Karena itu, kami dari Pemkab Tangerang berkomitmen untuk memfasilitasi mereka agar memiliki legalitas usaha,” ujar Intan Nurul Hikmah.
Melalui OSS RBA, proses perizinan menjadi lebih efisien, karena pelaku usaha dapat mengajukan izin secara langsung melalui platform online tanpa harus mengunjungi berbagai kantor pemerintah. Hal ini juga membantu pemerintah dalam mengawasi dan memitigasi risiko usaha berdasarkan kategori dan skala usaha yang dimiliki.
“Tujuan akhirnya adalah untuk menciptakan iklim usaha yang lebih baik dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal,” tutupnya.
Di tempat yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Tangerang, Anna Ratna menambahkan, dengan adanya OSS RBA, kedepan UMKM Kabupaten Tangerang akan lebih meningkat dan lebih banyak dikenal lagi. Sehingga, ekonomi kerakyatan akan terus tumbuh.
“Dengan adanya OSS ini, kami berharap semua UMKM melakukan pendaftaran agar perekonomian juga lebih tumbuh,” pungkasnya. (alfian/aditya)