SATELITNEWS.COM, LEBAK—Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Lebak akan memanggil pihak perusahaan PT Global Marketing Technology (GMT) 2 untuk menindaklanjuti adanya aduan dari para buruh terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) yang tidak sesuai.
“Kita akan panggil perusahaannya, untuk meminta klarifikasi terkait persoalan THR buruh,” kata Sekertaris Disnaker Kabupaten Lebak Rully Chaeruliyanto, Selasa (8/4/2025).
Pemanggilan terhadap perusahaan PT GMT 2 yang berada di Kecamatan Rangkasbitung itu untuk dimintai klarifikasi permasalahan yang terjadi. Rully mengatakan, pemberian THR merupakan kewajiban setiap perusahaan yang harus dibayarkan kepada masing-masing karyawannya. “Itu kan sudah ada aturannya di Kemenaker dan harus dibayarkan. Karena yang namanya THR harus dibayarkan,” jelas Rully.
Menyikapi bakal dipanggil Disnaker Lebak, Ali Akbar dari Legal PT GMT 2 mengungkapkan, pihak perusahaan siap datang untuk memberikan klarifikasi terkait aksi unjuk rasa kemarin. “Kami akan datang dan akan menjelaskan semuanya. Bahkan hari ini semua buruh yang menggelar aksi unjuk rasa sudah kembali bekerja semuanya, paling hanya beberapa saja yang tidak masuk, kami menduga yang tidak masuk tersebut provokator aksi,” ucap Ali.
Dia mengatakan, tuntutan dari buruh tersebut yakni menginginkan bahwa setiap menjelang Lebaran, buruh yang bekerja dari 1 bulan hingga 3 bulan mendapatkan bingkisan, 4 bulan hingga 1 tahun 10 persen dari gaji dan bingkisan, 1 tahun hingga 2 tahun 25 persen dari gaji dan bingkisan, 2 tahun hingga 4 tahun 45 persen dari gaji dan bingkisan, dan 5 tahun keatas 50 persen gaji dan bingkisan. “Semua tuntutan masa aksi sudah dituangkan dalam kesepakatan, semuanya sudah disepakati dan akan direalisasikan pada tahun 2026,” imbuhnya.
Sebelumnya, ratusan karyawan PT GMT 2 melakukan aksi mogok kerja, Senin (7/4/2025). Aksi yang gelar di depan perusahaan yang berlokasi Jalan Nasional Prof. Ir. Soetami, Desa Citeras, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, terdebut diduga akibat pemberian THR tidak sesuai harapan. (mulyana)
Baca Juga: Semester I 2026, Penyerapan Tenaga Kerja di Lebak Capai 792 Orang

















