Minggu, 5 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Pagar Laut Bekasi Jerat 9 Tersangka

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 10 Apr 2025 17:28 WIB
Rubrik Nasional
Pagar Laut Bekasi Jerat 9 Tersangka

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/4/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Bareskrim Polri menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Dua di antaranya adalah Kepala Desa (Kades) dan mantan Kades. Para tersangka telah meraup untung miliaran dalam kasus ini.

“Dari hasil gelar perkara pada Kamis, 20 Maret 2025 yang dihadiri oleh penyidik, kemudian dari wasidik, kemudian dari penyidik madya, kita sepakat menetapkan sembilan orang tersangka,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Lobi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/5).

Kesembilan tersangka tersebut terlibat dalam proses pemalsuan dokumen tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). “Yang pertama adalah MS, mantan Kepala Desa Segarajaya, yang menandatangani dokumen PM1 dalam proses PTSL. Kemudian AR, Kades yang menjabat sejak 2023, yang diketahui telah menjual bidang tanah di laut kepada dua warga, YS dan BL,” kata Djuhandhani.

Selain dua nama tersebut, sejumlah perangkat desa dan anggota tim pendukung PTSL juga turut ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah JM (Kasi Pemerintahan), Y (Staf Desa), S (Staf Kecamatan), serta anggota Tim Support PTSL seperti AP (Ketua Tim), GG (Petugas Ukur), MJ (Operator Komputer), dan HS (Tenaga Pembantu).

Para tersangka diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen tanah dengan cara mengubah objek dan subjek dalam sertifikat. Tanah yang semula terdaftar sebagai lahan darat dialihkan menjadi wilayah laut dengan luasan yang lebih besar. Polisi mencatat terdapat 93 sertifikat yang diduga dipalsukan dan kemudian digadaikan ke bank swasta.

“Modus yang digunakan adalah dengan memindahkan objek dalam sertifikat. Jadi, sertifikat lahan di darat diubah menjadi sertifikat untuk wilayah laut. Ini bukan hanya perubahan objek, tapi juga perubahan subjek kepemilikan,” ungkap Djuhandhani.

Baca Juga: MBG Seret Brigjen Polri, Kejagung Dalami Keterlibatan Perwira TNI

Djuhandhani mengatakan, para tersangka telah meraup untung miliaran dalam kasus pemalsuan dokumen di area pagar laut ini. “Sampai jumlah miliaran. Nah ini terus akan kami akan juga akan melaksanakan pemeriksaan kepada bank dan lain sebagainya,” ujar Djuhandhani .
Penyidik juga telah menemukan bukti obyek sertifikat di area pagar laut Segarajaya Bekasi juga telah dijaminkan oleh tersangka. “Karena kita mengetahui bahwa dari obyek sertifikat sudah ada yang dijaminkan, bahkan ada yang dijaminkan di bank. Dan ini masih proses-proses penyidikan kita,” imbuhnya.

Namun demikian, hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditahan. “Untuk saat ini, penyidik masih fokus melakukan pemanggilan dan pemeriksaan lanjutan. Kami akan segera melengkapi berkas perkara agar dapat dilimpahkan ke jaksa penuntut umum,” ujarnya.

Menurut rencana, pemeriksaan itu akan digelar pada pekan depan. “Saya perintahkan kepada penyidik minggu depan para tersangka agar segera dilakukan upaya pemanggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Djuhandhani.

BeritaTerbaru

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Selasa, 30 Jun 2026 14:57 WIB
El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

Senin, 29 Jun 2026 16:22 WIB
Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Senin, 29 Jun 2026 16:20 WIB
Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Minggu, 28 Jun 2026 14:17 WIB

Atas perbuatannya, tersangka perangkat desa dikenakan pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP, juncto pasal 55 KUHP dan atau pasal 56. “Terhadap yang bersangkutan, kita kenakan terhadap Saudara MS, kita kenakan Pasal 263 Ayat 1 dan 2 KUHP, juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56,” terang Djuhandani.Sementara tim pendukung dikenakan pasal 26 ayat 1 KUHP.

Kasus ini bermula dari laporan yang disampaikan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada 7 Februari 2025. Dalam laporan tersebut disebutkan adanya dugaan pemalsuan surat, akta otentik, serta pencantuman keterangan palsu dalam dokumen resmi.

Dalam proses penyidikan, kepolisian telah memeriksa sekitar 40 orang saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk hasil analisis dari laboratorium forensik.

Baca Juga: Sebanyak 278 Ribu Situs Judol Telah Diblokir Sepanjang 2026

Sementara itu, kasus pagar laut di Desa Hurip Jaya, Bekasi, yang melibatkan PT MAN masih dalam tahap penyelidikan. Kasus ini merupakan temuan Polri saat mendalami kasus di Desa Segara Jaya.

“Saat ini, untuk yang PT MAN, sudah digelar untuk naik sidik, kita sudah memeriksa, mungkin minggu-minggu ini juga akan segera kita lakukan pemeriksaan kepada yang berkaitan dengan PT MAN untuk selanjutnya apakah itu untuk dinaikkan status lebih lanjut,” kata Djuhandhani. (rmg/san)

Tags: bareskrim polrikasuspagar lautpolritersangka
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya
Nasional

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Selasa, 23 Jun 2026 17:36 WIB
Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung
Nasional

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Selasa, 23 Jun 2026 17:31 WIB
Prabowo: NU Tak Pernah Kalah
Nasional

Prabowo: NU Tak Pernah Kalah

Selasa, 23 Jun 2026 17:28 WIB
Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun
Nasional

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan
Nasional

Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan

Senin, 22 Jun 2026 16:24 WIB
Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut
Nasional

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Minggu, 21 Jun 2026 13:12 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

BEDAH RUMAH - Sekeluarga di Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, mendapat bantuan bedah rumah dari jajaran Polsek Pamarayan Polres Serang, Selasa (30/6/2026). (ISTIMEWA)

Dapat Bantuan Bedah Rumah Dari Polri, Warga Pamarayan Kabupaten Serang Tak Henti Bersyukur

Selasa, 30 Jun 2026 17:22 WIB
STAND DISPARBUD -- Stand Disparbud Kabupaten Pandeglang, ditetapkan sebagai stand terbaik dalam event Exciting Banten Festival 2026, di Pantai Cibeureum 1, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, yang ditutup pada Minggu (28/6/2026). (ISTIMEWA)

Wisata Cikadu Pandeglang Ditetapkan Jadi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual

Senin, 29 Jun 2026 13:29 WIB
Homeschooling Untuk Siswa Miskin, DPRD Tangsel Minta Konsep Dimatangkan

Homeschooling Untuk Siswa Miskin, DPRD Tangsel Minta Konsep Dimatangkan

Minggu, 28 Jun 2026 16:19 WIB
Di Medan, Wali kota Tangerang Tanam Pohon Duku

Di Medan, Wali kota Tangerang Tanam Pohon Duku

Kamis, 2 Jul 2026 13:02 WIB
DPRD Kota Tangerang Minta Penanganan Banjir Wilayah Timur Diprioritaskan Tahun Ini

DPRD Kota Tangerang Sebut Audit PSU Jadi Kunci Kepastian Perbaikan Infrastruktur Perumahan

Jumat, 3 Jul 2026 12:09 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.