Minggu, 6 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Pagar Laut Bekasi Jerat 9 Tersangka

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 10 Apr 2025 17:28 WIB
Rubrik Nasional
Pagar Laut Bekasi Jerat 9 Tersangka

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/4/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Bareskrim Polri menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen sertifikat hak milik (SHM) di wilayah pagar laut, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Dua di antaranya adalah Kepala Desa (Kades) dan mantan Kades. Para tersangka telah meraup untung miliaran dalam kasus ini.

“Dari hasil gelar perkara pada Kamis, 20 Maret 2025 yang dihadiri oleh penyidik, kemudian dari wasidik, kemudian dari penyidik madya, kita sepakat menetapkan sembilan orang tersangka,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Lobi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (10/5).

Kesembilan tersangka tersebut terlibat dalam proses pemalsuan dokumen tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). “Yang pertama adalah MS, mantan Kepala Desa Segarajaya, yang menandatangani dokumen PM1 dalam proses PTSL. Kemudian AR, Kades yang menjabat sejak 2023, yang diketahui telah menjual bidang tanah di laut kepada dua warga, YS dan BL,” kata Djuhandhani.

Selain dua nama tersebut, sejumlah perangkat desa dan anggota tim pendukung PTSL juga turut ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah JM (Kasi Pemerintahan), Y (Staf Desa), S (Staf Kecamatan), serta anggota Tim Support PTSL seperti AP (Ketua Tim), GG (Petugas Ukur), MJ (Operator Komputer), dan HS (Tenaga Pembantu).

Para tersangka diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen tanah dengan cara mengubah objek dan subjek dalam sertifikat. Tanah yang semula terdaftar sebagai lahan darat dialihkan menjadi wilayah laut dengan luasan yang lebih besar. Polisi mencatat terdapat 93 sertifikat yang diduga dipalsukan dan kemudian digadaikan ke bank swasta.

“Modus yang digunakan adalah dengan memindahkan objek dalam sertifikat. Jadi, sertifikat lahan di darat diubah menjadi sertifikat untuk wilayah laut. Ini bukan hanya perubahan objek, tapi juga perubahan subjek kepemilikan,” ungkap Djuhandhani.

Baca Juga: Berawal dari Teguran Soal Bakar Sampah, Ketua RT di Pamulang Jadi Tersangka Penganiayaan

Djuhandhani mengatakan, para tersangka telah meraup untung miliaran dalam kasus pemalsuan dokumen di area pagar laut ini. “Sampai jumlah miliaran. Nah ini terus akan kami akan juga akan melaksanakan pemeriksaan kepada bank dan lain sebagainya,” ujar Djuhandhani .
Penyidik juga telah menemukan bukti obyek sertifikat di area pagar laut Segarajaya Bekasi juga telah dijaminkan oleh tersangka. “Karena kita mengetahui bahwa dari obyek sertifikat sudah ada yang dijaminkan, bahkan ada yang dijaminkan di bank. Dan ini masih proses-proses penyidikan kita,” imbuhnya.

Namun demikian, hingga saat ini, belum ada tersangka yang ditahan. “Untuk saat ini, penyidik masih fokus melakukan pemanggilan dan pemeriksaan lanjutan. Kami akan segera melengkapi berkas perkara agar dapat dilimpahkan ke jaksa penuntut umum,” ujarnya.

Menurut rencana, pemeriksaan itu akan digelar pada pekan depan. “Saya perintahkan kepada penyidik minggu depan para tersangka agar segera dilakukan upaya pemanggilan untuk pemeriksaan sebagai tersangka,” kata Djuhandhani.

BeritaTerbaru

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Sabtu, 5 Sep 2026 08:12 WIB
Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Jumat, 4 Sep 2026 07:38 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Kamis 3 September, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:43 WIB

Atas perbuatannya, tersangka perangkat desa dikenakan pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP, juncto pasal 55 KUHP dan atau pasal 56. “Terhadap yang bersangkutan, kita kenakan terhadap Saudara MS, kita kenakan Pasal 263 Ayat 1 dan 2 KUHP, juncto Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56,” terang Djuhandani.Sementara tim pendukung dikenakan pasal 26 ayat 1 KUHP.

Kasus ini bermula dari laporan yang disampaikan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada 7 Februari 2025. Dalam laporan tersebut disebutkan adanya dugaan pemalsuan surat, akta otentik, serta pencantuman keterangan palsu dalam dokumen resmi.

Dalam proses penyidikan, kepolisian telah memeriksa sekitar 40 orang saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk hasil analisis dari laboratorium forensik.

Baca Juga: Waspada Penyakit ISPA, 1,9 Juta Warga Banten Terjangkit

Sementara itu, kasus pagar laut di Desa Hurip Jaya, Bekasi, yang melibatkan PT MAN masih dalam tahap penyelidikan. Kasus ini merupakan temuan Polri saat mendalami kasus di Desa Segara Jaya.

“Saat ini, untuk yang PT MAN, sudah digelar untuk naik sidik, kita sudah memeriksa, mungkin minggu-minggu ini juga akan segera kita lakukan pemeriksaan kepada yang berkaitan dengan PT MAN untuk selanjutnya apakah itu untuk dinaikkan status lebih lanjut,” kata Djuhandhani. (rmg/san)

Tags: bareskrim polrikasuspagar lautpolritersangka
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup
Nasional

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup

Rabu, 2 Sep 2026 20:59 WIB
620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community
Nasional

620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community

Rabu, 2 Sep 2026 20:51 WIB
Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji
Nasional

Muhadjir Effendy Bongkar Jejak Pengalihan Kuota Haji

Selasa, 1 Sep 2026 17:46 WIB
Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas
Bisnis

Destry Damayanti Pimpin BI, Stabilitas Jadi Prioritas

Selasa, 1 Sep 2026 17:39 WIB
Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle
Nasional

Kepuasan pada Pemerintah Anjlok, 51,9 Persen Responden Minta Reshuffle

Senin, 31 Agu 2026 17:31 WIB
Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan
Nasional

Gus Kikin Serukan NU Membumi dan Sentuh Rakyat Kecil, Prabowo Ingin Entaskan Kemiskinan

Senin, 31 Agu 2026 17:28 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

BUTUH PERBAIKAN : Rumah warga Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, butuh perhatian, karena kondisinya dalam keadaan tidak layak. (ISTIMEWA)

DPRKP Dinilai Hambat Visi Misi Kepala Daerah, Pengamat: Gubernur Andra Harus Bersikap

Selasa, 1 Sep 2026 13:09 WIB
Ditebus Nyaris Rp 3 Triliun, Chelsea Jual Enzo Fernandez ke Man City

Ditebus Nyaris Rp 3 Triliun, Chelsea Jual Enzo Fernandez ke Man City

Rabu, 2 Sep 2026 21:07 WIB
Pemkot Tangerang Gelar Uji Emisi Kendaraan Gratis 8–9 September

Pemkot Tangerang Gelar Uji Emisi Kendaraan Gratis 8–9 September

Rabu, 2 Sep 2026 15:48 WIB
Aktivis Peduli Sungai di Tangerang Tolak Wacana Rusun di Atas Sungai, Sebut Ide Konyol

Aktivis Peduli Sungai di Tangerang Tolak Wacana Rusun di Atas Sungai, Sebut Ide Konyol

Senin, 31 Agu 2026 08:21 WIB
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banten, Yeremia Mendrofa. (ISTIMEWA)

DPRD Banten Desak Pemprov Segera Serahkan KUA PPAS Perubahan

Kamis, 3 Sep 2026 12:04 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.