Jumat, 14 Agustus 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Janin Yang Dibuang di Bintaro Tangsel Ternyata Hasil Hubungan Di Luar Nikah

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Minggu, 13 Apr 2025 17:09 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
Janin Yang Dibuang di Bintaro Tangsel Ternyata Hasil Di Luar Nikah

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Muhibbur Rahman Al Anwari dalam konferensi pers kasus pembuangan janin bayi. (EKO SETIAWAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Fakta tentang pembuangan janin yang dilakukan AT di kawasan Boulevard Bintaro Sektor 7 RT 01 RW 04 Kelurahan Parigi, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan pada Rabu (9/4) lalu akhirnya terungkap.

Janin itu merupakan hasil hubungan di luar nikah antara AT dengan kekasihnya, SGS.

“Dari hasil interogasi terhadap kedua pelaku, bahwa janin laki-laki tersebut adalah hasil hubungan tanpa status ya, atau tanpa nikah,” ujar Kapolsek Pondok Aren, Kompol Muhibbur Rahman Al Anwari dalam keterangan yang diterima, Minggu (13/4).

Muhibbur melanjutkan, AT dan SGS, merupakan teman satu pekerjaan di sebuah restoran serta keduanya tinggal bersama. Mereka sudah menjalani hubungan selama dua tahun belakangan.

Lalu, pada bulan Desember 2024, SGS hamil. Kepada polisi, mereka mengaku usia kandungannya hanya dipertahankan empat bulan.

“Kandungannya digugurkan pada usia sekitar 4 bulan, karena sempat dibawa juga ke USG di bidang dekat kosnya, jadi mereka itu sudah berpacaran setahun lebih, dan juga sudah melakukan hubungan layaknya suami istri,” ucapnya.

Baca Juga: SDN Kademangan 02 Setu Langganan Krisis Air, Sekolah Minta Solusi Permanen

Muhibbur menjelaskan, SGS menggugurkan kandungannya dengan cara meminum obat yang ia beli melalui aplikasi TikTok.

“Pengakuan dari saudara SGS, cara menggugurkan kandungan tersebut dengan cara meminum obat, yaitu miso prostol, yang didapat dari orang lain, yaitu melalui media, media di akun TikTok ya. Nah ini masih dalam proses pengembangan, penyidikan oleh kami,” jelasnya.

BeritaTerbaru

Bupati Tangerang Tekankan MPLS Ramah Anak dan Penguatan Karakter

Bupati Tangerang Tekankan MPLS Ramah Anak dan Penguatan Karakter

Kamis, 13 Agu 2026 21:43 WIB
22 Jembatan Merah Putih Bakal Dibangun di Kabupaten Tangerang

22 Jembatan Merah Putih Bakal Dibangun di Kabupaten Tangerang

Kamis, 13 Agu 2026 21:40 WIB
Seorang Pria di Solear Tangerang Tewas Diduga Tersengat Kawat Listrik

Seorang Pria di Solear Tangerang Tewas Diduga Tersengat Kawat Listrik

Kamis, 13 Agu 2026 21:38 WIB
Golkar Kabupaten Tangerang Perkuat Pendidikan Politik Kader

Golkar Kabupaten Tangerang Perkuat Pendidikan Politik Kader

Kamis, 13 Agu 2026 21:32 WIB

Awalnya, kata dia, yang bersangkutan membeli dua butir obat sekitar bulan Januari 2025. Setelah diminum, rupanya tidak memberikan reaksi apapun. Akhirnya, lantaran panik kandungannya semakin membesar, pada Maret 2025 SGS kembali membeli obat serupa di penjual online tersebut sebanyak 8 butir.

“Saudara SGS itu membeli lagi obat miso prostol di akun TikTok yang sama ya, sebanyak 8 butir dengan seharga Rp700.000. Dengan cara transfer ke akun TikTok tersebut,” katanya.

Selanjutnya, pada Rabu 9 April 2025 sekitar pukul 01.00 WIB, SGS meminum obat yang ia beli sebanyak dua butir dan dua butir lainnya dimasukkan kedalam alat kelaminnya. Akhirnya, setelah satu jam kontraksi janin itu keluar ketika SGS didalam kamar mandi tanpa dibantu siapapun.

“Keluar di dalam kamar mandi dalam kondisi janin laki-laki tersebut sudah tidak bernyawa selanjutnya pelaku memotong ari-ari dengan menggunakan gunting. Lalu sodara AT membersihkan janin dan membungkus dengan kain warna putih, lalu memasukkan ke dalam kantong plastik berwarna hitam,” ungkapnya.

Baca Juga: SIM Keliling Tangerang Selatan Kamis 13 Agustus 2026, Cek Lokasi dan Jadwalnya

“Sekitar pukul 17.45 WIB, sodara AT pergi dengan menggunakan sepeda motor untuk membuang bayi tersebut di lahan samping mitra 10 Jalan Boulevar Bintaro Jaya, Kelurahan Parigi, Kecamatan Pondok Aren,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku atau tersangka itu dikenakan pasal 77 A UU no 35 tahun 2014 atas perubahan UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 346 KuHP, atau pasal 348 KuHP, dan atau pasal 427 Undang-Undang no. 17 tahun 2003 tentang kesehatan.

“Dengan ancaman hukuman, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun, dan atau paling lama 4 tahun, dan atau paling lama 12 tahun, dan atau paling lama 10 tahun,” jelasnya. (eko)

Tags: bayijaninKota Tangerang SelatanTangerang Selatantangsel
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

PT PWI 6 Dikabarkan akan Hengkang dari Lebak, Ada Potensi PHK Besar-besaran
Banten Region

PT PWI 6 Dikabarkan Bakal Hengkang dari Lebak, Ada Potensi PHK Besar-besaran

Kamis, 13 Agu 2026 18:51 WIB
Sekda Provinsi Banten, Deden Apriandhi. (ISTIMEWA)
Banten Region

Akibat Keterbatasan Keuangan Daerah, Tukin ASN Pemprov Banten Terancam Dipotong

Kamis, 13 Agu 2026 17:58 WIB
Kapolri Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi dari Lebak
Banten Region

Kapolri Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi dari Lebak

Kamis, 13 Agu 2026 17:40 WIB
6 Kader Partai Golkar Daftar Menjadi Ketua DPRD Kota Tangerang, Ini Daftarnya
Headline

6 Anggota Fraksi Golkar Daftar Jadi Ketua DPRD Kota Tangerang Gantikan Alm Rusdi, Cek Namanya

Kamis, 13 Agu 2026 17:30 WIB
Diduga Main Judol, 259 Penerima Bansos di Kabupaten Tangerang Ditangguhkan
Kabupaten Tangerang

Diduga Main Judol, 259 Penerima Bansos di Kabupaten Tangerang Ditangguhkan

Kamis, 13 Agu 2026 17:21 WIB
Sepeda Motor Kawasaki Ninja RR Dicuri dari Garasi Rumah di Ciputat
Kota Tangsel

Sepeda Motor Kawasaki Ninja RR Dicuri dari Garasi Rumah di Ciputat

Kamis, 13 Agu 2026 17:16 WIB
BKPSDM tangsel HUT RI 2026

Berita Pilihan

Dibuka Laga Persita vs Persija, Kick Off Indonesia Women’s League 17 Oktober 2026

Dibuka Laga Persita vs Persija, Kick Off Indonesia Women’s League 17 Oktober 2026

Selasa, 11 Agu 2026 16:49 WIB
GERAKAN LANGIT BIRU - Jajaran Pengurus, anggota, fraksi, dan kader DPC Partai Demokrat Kabupaten Serang, menggelar kegiatan Gerakan Langit Biru, Jumat (7/8/2026). (ISTIMEWA)

Gerakan Langit Biru, Partai Demokrat Kabupaten Serang Gelar Bersih – bersih Hingga CKG

Jumat, 7 Agu 2026 10:46 WIB
Cegah Penyakit Musim Kemarau, Masyarakat Kota Tangerang Diajak Bersihkan Lingkungan

Cegah Penyakit Musim Kemarau, Masyarakat Kota Tangerang Diajak Bersihkan Lingkungan

Rabu, 12 Agu 2026 15:36 WIB
MUI Banten Tegaskan Tasyabbuh Hukumnya Haram, Lomba HUT RI Harus Perhatikan Norma

MUI Banten Tegaskan Tasyabbuh Hukumnya Haram, Lomba HUT RI Harus Perhatikan Norma

Kamis, 13 Agu 2026 17:07 WIB
AUDIENSI : BEM Nusantara melakukan audiensi dengan Sekretaris DPRD Banten Subhan Setiabudhi (tengah) di ruang Sekretaris DPRD Banten. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)

Tenaga Ahli DPRD Dipersoalkan, Sekwan: Data Itu Keliru

Selasa, 11 Agu 2026 18:03 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.