Senin, 28 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Janin Yang Dibuang di Bintaro Tangsel Ternyata Hasil Hubungan Di Luar Nikah

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Minggu, 13 Apr 2025 17:09 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangsel, Metro Tangerang
Janin Yang Dibuang di Bintaro Tangsel Ternyata Hasil Hubungan Di Luar Nikah

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Muhibbur Rahman Al Anwari dalam konferensi pers kasus pembuangan janin bayi. (EKO SETIAWAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Fakta tentang pembuangan janin yang dilakukan AT di kawasan Boulevard Bintaro Sektor 7 RT 01 RW 04 Kelurahan Parigi, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan pada Rabu (9/4) lalu akhirnya terungkap.

Janin itu merupakan hasil hubungan di luar nikah antara AT dengan kekasihnya, SGS.

“Dari hasil interogasi terhadap kedua pelaku, bahwa janin laki-laki tersebut adalah hasil hubungan tanpa status ya, atau tanpa nikah,” ujar Kapolsek Pondok Aren, Kompol Muhibbur Rahman Al Anwari dalam keterangan yang diterima, Minggu (13/4).

Muhibbur melanjutkan, AT dan SGS, merupakan teman satu pekerjaan di sebuah restoran serta keduanya tinggal bersama. Mereka sudah menjalani hubungan selama dua tahun belakangan.

Lalu, pada bulan Desember 2024, SGS hamil. Kepada polisi, mereka mengaku usia kandungannya hanya dipertahankan empat bulan.

“Kandungannya digugurkan pada usia sekitar 4 bulan, karena sempat dibawa juga ke USG di bidang dekat kosnya, jadi mereka itu sudah berpacaran setahun lebih, dan juga sudah melakukan hubungan layaknya suami istri,” ucapnya.

Baca Juga: Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK

Muhibbur menjelaskan, SGS menggugurkan kandungannya dengan cara meminum obat yang ia beli melalui aplikasi TikTok.

“Pengakuan dari saudara SGS, cara menggugurkan kandungan tersebut dengan cara meminum obat, yaitu miso prostol, yang didapat dari orang lain, yaitu melalui media, media di akun TikTok ya. Nah ini masih dalam proses pengembangan, penyidikan oleh kami,” jelasnya.

BeritaTerbaru

Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK

Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK

Senin, 28 Sep 2026 16:08 WIB
Bantuan Modal Usaha Rp20 Juta, 102 Calon Penerima Diverifikasi Dinsos Kota Tangerang

Bantuan Modal Usaha Rp20 Juta, 102 Calon Penerima Diverifikasi Dinsos Kota Tangerang

Senin, 28 Sep 2026 15:40 WIB
Bupati-Wabup Lebak Tak Nongol di Paripurna APBD 2027, DPRD "Mencak-mencak"

Bupati-Wabup Lebak Tak Nongol di Paripurna APBD 2027, Anggota DPRD “Mencak-mencak”

Senin, 28 Sep 2026 14:28 WIB
Kesbangpol Kota Tangerang Sebut Pengajuan Dana Banpol Harus Sertakan Kepengurusan Bertandatangan Ketua dan Sekjen DPP

Kesbangpol Kota Tangerang Sebut Pengajuan Dana Banpol Harus Sertakan Kepengurusan Bertandatangan Ketua dan Sekjen DPP

Senin, 28 Sep 2026 14:11 WIB

Awalnya, kata dia, yang bersangkutan membeli dua butir obat sekitar bulan Januari 2025. Setelah diminum, rupanya tidak memberikan reaksi apapun. Akhirnya, lantaran panik kandungannya semakin membesar, pada Maret 2025 SGS kembali membeli obat serupa di penjual online tersebut sebanyak 8 butir.

“Saudara SGS itu membeli lagi obat miso prostol di akun TikTok yang sama ya, sebanyak 8 butir dengan seharga Rp700.000. Dengan cara transfer ke akun TikTok tersebut,” katanya.

Selanjutnya, pada Rabu 9 April 2025 sekitar pukul 01.00 WIB, SGS meminum obat yang ia beli sebanyak dua butir dan dua butir lainnya dimasukkan kedalam alat kelaminnya. Akhirnya, setelah satu jam kontraksi janin itu keluar ketika SGS didalam kamar mandi tanpa dibantu siapapun.

“Keluar di dalam kamar mandi dalam kondisi janin laki-laki tersebut sudah tidak bernyawa selanjutnya pelaku memotong ari-ari dengan menggunakan gunting. Lalu sodara AT membersihkan janin dan membungkus dengan kain warna putih, lalu memasukkan ke dalam kantong plastik berwarna hitam,” ungkapnya.

Baca Juga: U-Turn Rawabuntu Mulai Diuji Coba, Titik Bisa Berubah Tergantung Hasil Evaluasi 3 Hari

“Sekitar pukul 17.45 WIB, sodara AT pergi dengan menggunakan sepeda motor untuk membuang bayi tersebut di lahan samping mitra 10 Jalan Boulevar Bintaro Jaya, Kelurahan Parigi, Kecamatan Pondok Aren,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku atau tersangka itu dikenakan pasal 77 A UU no 35 tahun 2014 atas perubahan UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 346 KuHP, atau pasal 348 KuHP, dan atau pasal 427 Undang-Undang no. 17 tahun 2003 tentang kesehatan.

“Dengan ancaman hukuman, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun, dan atau paling lama 4 tahun, dan atau paling lama 12 tahun, dan atau paling lama 10 tahun,” jelasnya. (eko)

Tags: bayijaninKota Tangerang SelatanTangerang Selatantangsel
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

KERING : Lebih dari 2.500 hektare areal persawahan di Kecamatan Tunjungteja mengalami kekeringan. Dua Daerah Irigasi (DI) yaitu Cisangu Atas dan Cisangu bawah tidak berfungsi meski sudah diperbaiki. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

2.998,55 Hektare Sawah di Banten Terdampak Kekeringan

Senin, 28 Sep 2026 11:11 WIB
EVAKUASI : Masyarakat dan polisi melakukan evakuasi terhadap jenazah JN. (ISTIMEWA)
Banten Region

Jasad Mengapung di Pantai Labuan Pandeglang Dipastikan Bukan Korban Kapal Arupadhatu 1

Senin, 28 Sep 2026 11:05 WIB
Headline

U-Turn Rawabuntu Mulai Diuji Coba, Titik Bisa Berubah Tergantung Hasil Evaluasi 3 Hari

Senin, 28 Sep 2026 10:01 WIB
Indonesia vs Malaysia, Demi Ambisi dan Gengsi
Metro Tangerang

Indonesia vs Malaysia, Demi Ambisi dan Gengsi

Minggu, 27 Sep 2026 21:41 WIB
Merawat Tradisi dan Doa dari Kelenteng Lewat Ruwat Bumi dan Kirab Budaya
Headline

Merawat Tradisi dan Doa dari Kelenteng Lewat Ruwat Bumi dan Kirab Budaya

Minggu, 27 Sep 2026 18:18 WIB
Kekeringan di Tangsel Meluas, 317 Kepala Keluarga dan Satu Sekolah Dasar Terdampak
Kota Tangsel

Delapan Kelurahan di Tangerang Selatan Alami Kekeringan, Butuh Pasokan Air Bersih

Minggu, 27 Sep 2026 16:51 WIB
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Adhisty Zara Melahirkan Bayi Laki-Laki

Selamat! Adhisty Zara Melahirkan Bayi Laki-Laki, Diberi Nama Benjiro Nayel Ali

Senin, 28 Sep 2026 15:28 WIB
7 Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk Ngamar oleh Satpol PP Kota Tangerang

7 Pasangan Bukan Suami Istri di Kota Tangerang Terciduk Ngamar

Minggu, 27 Sep 2026 12:57 WIB
Dugaan Pelecehan Seksual di Satpol PP Kabupaten Tangerang, Poster “I Stand With The Victims” Bermunculan

Dugaan Pelecehan Seksual di Satpol PP Kabupaten Tangerang, Poster “I Stand With The Victims” Bermunculan

Selasa, 22 Sep 2026 10:25 WIB
Hukuman Hanya Dipangkas 1 Tahun, Nadiem Makarim Pilih Kasasi

Hukuman Hanya Dipangkas 1 Tahun, Nadiem Makarim Pilih Kasasi

Kamis, 24 Sep 2026 17:20 WIB
Melly Goeslaw dan Bamsoet Bakal Besanan

Melly Goeslaw dan Bamsoet Bakal Besanan

Senin, 28 Sep 2026 13:19 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.