SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Ratusan lapak pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan H Usman, Kelurahan Ciputat, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) ditertibkan oleh petugas gabungan, pada Senin (14/4). Sebanyak 250 personel gabungan dikerahkan untuk membongkar lapak-lapak milik pedagang tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Oki Rudianto saat ditemui di lokasi menyampaikan, penertiban menyasar pedagang yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan. Aturan tersebut mengacu pada Perda Kota Tangerang Selatan Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Aturan lainnya yakni Perda Kota Tangerang Selatan Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.
Oki menuturkan, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya bersama dengan stakeholder terkait telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang. Sehingga, kata dia, saat diterbitkan jumlah pedagang jauh berkurang jika dibandingkan dengan sebelumnya.
“Memang hasilnya ada sosialisasi, hari ini tidak terlalu banyak tidak seperti biasanya. Hari ini mungkin para pedagang sudah tau bahwa akan ada penertiban dan mudah-mudahan ini bisa berlanjut terus sampai seterusnya,” ucapnya.
Kata Oki sekitar 150 pedagang yang diterbitkan berada di Jalan H Usman, Jalan Pemuda, dan Jalan Bancet dengan radius jangkauan 1 kilometer. Dalam operasi itu, personel gabungan tidak mendapatkan kendala di lapangan.
Baca Juga: Penertiban Eks TPPS Pasar Cisoka Ditunda, Pedagang Tetap Dipindahkan
“(Penertiban) kita di sepanjang Jalan H Usman, Jalan Pemuda, dan Jalan Bancet. Jalan H Usman kurang lebih 1 kilo meter kemudian jalan bancet dan pemuda kurang lebih 100 meter. Untuk hari ini tidak ada kendala hanya saja mungkin tadi truk sampah agak terlambat,” bebernya.
Lebih jauh Oki menuturkan, penertiban ini bukanlah kali pertama dilakukan. Untuk itu, berdasarkan evaluasi sebelumnya, pihaknya akan melakukan pemantauan di lokasi.
“Untuk itu, berdasarkan evaluasi karena ini bukan penertiban pertama yang kita lakukan, setelah dievaluasi kita harus ada pengawasan pasca penertiban Pasar Ciputat. Pengawasan minimal satu minggu, atau nanti kita tentukan kapan pengawasan itu bisa diakhiri,” jelasnya.
“Setelah ini kita akan melakukan pengawasan, kemudian kita sudah tentukan titik pantau untuk pos pantau ada tiga titik untuk dilakukan pemantauan. Jika membandel akan langsung kita tertibkan sejak baru gelar dagangannya,” sambungnya.
Pantauan di lokasi, para petugas membongkar lapak-lapak yang berdiri di atas trotoar. Tidak ada perlawanan dalam penertiban tersebut. Hanya saja terlihat pedagang yang terdiam sambil menatap lapaknya. Semua barang hasil pembongkaran langsung diangkut keatas mobil petugas. (eko)

















