SATELITNEWS.COM, SERANG – Seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Dokter Spesialis Patalogi Klinis, di Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang, tidak dilantik oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. Karena, ia mengundurkan diri terhadap Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui aplikasi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Surtaman mengatakan, seorang CPNS yang mengundurkan diri tersebut merupakan orang Serpong, Kota Tangerang Selatan.
Pengunduran diri tersebut, diketahui pada saat proses pemberkasan NIPnya (Nomor Induk Pegawai) tidak keluar, namun ternyata dia mengundurkan diri melalui akunnya langsung terhadap BKN.
“Alasannya, karena dia orang Serpong, mungkin kondisi jarak terlalu jauh, dia Dokter Spesialis Patalogi Klinis di Rumah Sakit Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang,” kata Surtaman, saat ditemui usai pelantikan ASN PPPK dan CPNS, Selasa (15/4/2025).
Namun kata Surtaman, yang bersangkutan bisa balik lagi dan BKN juga masih membuka peluang. Karena, sudah mengikuti seleksi, kemudian BKN sudah mengeluarkan biaya, begitu juga dengan Pemkab Serang juga membutuhkan biaya. Sehingga, sangat disayangkan jika harus mengundurkan diri.
“Nanti coba akan kami panggil. Dia menyampaikan harapannya, bisa pindah setelah satu tahun atau dua tahun, tapi kan ketentuan BKN baru bisa pindah setelah 10 tahun, tapi kalau tetap kekeh ya kosong,” tuturnya.
Baca Juga: Akademisi Tangerang Soroti Rencana Pusat Ambil Alih Guru PPPK Pemerintah Daerah
Terkait dengan sanksi bagi CPNS yang mengundurkan diri, kata Surtaman yang bersangkutan dipastikan selama dua tahun tidak bisa ikut lagi seleksi CPNS.
Surtaman mengungkapkan ASN yang dilantik semuanya ada sebanyak 396 orang PPPK dan 40 orang CPNS dari sebelumnya 41 orang. Mereka yang dilantik ada yang dari tenaga kesehatan, guru dan CPNS yang tersebar diseluruh OPD.
Sementara itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengingatkan terhadap CPNS dan PPPK yang telah dilantik untuk mengabdi dengan sepenuh hati, penuh rasa kasih sayang dan ramah. Karena tugasnya adalah melayani masyarakat.
“Kalau tidak dengan sepenuh nati nanti ada yang judes, itu gak boleh, karena menjadi CPNS dan PPPK Kabupaten Serang tentunya niatnya mengabdi dan profesional,” pungkasnya. (sidik)
























