Kamis, 10 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

BPOM RI Larang Beredar 16 Kosmetik Berbahaya

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 22 Apr 2025 17:02 WIB
Rubrik Bisnis, Nasional
BPOM RI Larang Beredar 16 Kosmetik Berbahaya

Petugas memeriksa barang bukti kosmetik ilegal hasil intensifikasi pengawasan kosmetik BPOM tahun 2025 di Jakarta. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar 16 item kosmetik yang terbukti mengandung bahan-bahan berbahaya dan/atau dilarang. Temuan ini didasarkan pada proses sampling dan pengujian yang dilakukan selama periode Januari hingga Maret 2025.

“Dari temuan tersebut, 10 di antaranya merupakan produk kosmetik hasil kontrak produksi dalam negeri, sedangkan enam lainnya adalah produk impor,” ujar Kepala BPOM, Taruna Ikrar, di Jakarta, Selasa (22/4).

Dari hasil pengujian laboratorium, diketahui bahwa kosmetik-kosmetik tersebut mengandung zat seperti merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, serta pewarna merah K10—bahan-bahan yang telah dilarang penggunaannya dalam produk kosmetik.

Berikut adalah daftar lengkap kosmetik yang masuk dalam temuan BPOM:

BOGOTA Night Cream Hello Bright, MAXIE Brightening Series Premium Night Cream, SANIYE Long Lasting Capsule Lip Gloss L1135 14#, SANIYE Non-stick Lip Gloss L1181 4#, SANIYE 5 Colours Multi Functions Concealer Palette R1179, SANIYE Fashion Lady Non-stick Lip Gloss L1180 #07, SANIYE 12 Colors Multi-Function Eyeshadow Palette E225 #1.

Kemudian, PEACH Eyeshadow (10 Colours) No. 1, SARASKIN COSMETIC Day Cream, SARASKIN COSMETIC Night Cream Booster, F&A SKIN GLOW Night Cream Exclusive, HELENALIZER Glow Night Cream, MANTULITA All in One Cream, FLY GLOW COSMETICS Night Cream, FF FIRFIN GLOWING Krim Malam Normal, dan FF FIRFIN GLOWING Krim Siang Normal.

Menurut Taruna, penggunaan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya tersebut dapat menimbulkan berbagai dampak kesehatan, dari yang ringan hingga serius. Misalnya, merkuri dapat menyebabkan bintik-bintik hitam pada kulit (ochronosis), iritasi, reaksi alergi, hingga gangguan ginjal.

Baca Juga: BPOM Temukan Tiga Produk Pangan Berformalin di Pasar Serpong

Asam retinoat berisiko menyebabkan kulit kering, rasa terbakar, bahkan berpotensi menyebabkan kelainan pada janin jika digunakan oleh ibu hamil. Hidrokuinon dapat memicu hiperpigmentasi, perubahan warna kornea dan kuku, serta kondisi ochronosis.

Sementara itu, timbal dikenal sebagai logam berat yang berbahaya bagi sistem saraf dan fungsi organ tubuh. Pewarna merah K10 yang dilarang penggunaannya karena bersifat karsinogenik juga ditemukan dalam beberapa produk.

BeritaTerbaru

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp2,65 Miliar untuk UMKM, Anak Yatim dan Disabilitas

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp2,65 Miliar untuk UMKM, Anak Yatim dan Disabilitas

Kamis, 10 Sep 2026 19:19 WIB
Antrean Haji Tak Lagi Bisa Dibeli, Kemenhaj Hapus Lunas Tunda Ganti

Antrean Haji Tak Lagi Bisa Dibeli, Kemenhaj Hapus Lunas Tunda Ganti

Kamis, 10 Sep 2026 18:01 WIB
Dari Banten dan Jakarta, 123 Napi High Risk Dibawa ke Nusakambangan

Dari Banten dan Jakarta, 123 Napi High Risk Dibawa ke Nusakambangan

Kamis, 10 Sep 2026 17:58 WIB
APRINDO dan UBM Kembangkan Talenta Ritel, Siapkan Retail Talent Pipeline

APRINDO dan UBM Kembangkan Talenta Ritel, Siapkan Retail Talent Pipeline

Rabu, 9 Sep 2026 22:56 WIB

BPOM telah mengambil langkah tegas berupa penertiban di fasilitas produksi dan distribusi, serta mencabut izin edar produk-produk yang melanggar. Penghentian sementara kegiatan produksi dan importasi (PSK) juga telah diterapkan pada produk yang terbukti mengandung bahan berbahaya.

“Pelaku usaha yang terbukti memproduksi atau mengedarkan kosmetik yang tidak memenuhi ketentuan keamanan, mutu, dan kemanfaatan dapat dikenai sanksi administratif bahkan pidana,” tegas Taruna.
 
Sehari Sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama BPOM mengumumkan sembilan produk pangan olahan mengandung unsur babi. Sembilan produk ini tidak mencantumkan keterangan mengandung unsur babi dalam kemasannya.

“Terdapat sembilan batch produk yang terdiri dari tujuh produk yang sudah bersertifikat halal dan dua batch produk dari dua produk yang tidak bersertifikat halal,” kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, Senin (21/4/2025).

Tujuh produk yang telah bersertifikat dan berlabel halal itu telah diberikan sanksi oleh BPJPH berupa penarikan barang dari peredaran. Sementara itu, untuk dua produk lainnya yang terindikasi tidak memberikan data yang benar dalam registrasi produk, BPOM menerbitkan sanksi berupa peringatan dan menginstruksikan pelaku usaha untuk segera menarik produk dari peredaran.

Baca Juga: BPOM Mengaku Hadapi Tekanan Berlapis

Berikut daftar 9 produk yang mengandung unsur babi yang diumumkan:

(1) Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur),

(2) Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow),

(3) ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil),

(4) ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga).
(5) ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow)

(6) Hakiki Gelatin (Bahan Tambahan Pangan Pembentuk Gel)

7) Larbee-TYL Marshmallow isi Selai Vanila (Vanilla Marshmallow Filling),

(8) AAA Marshmallow Rasa Jeruk

(9) SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat .(rmg/san)

Tags: babibahan berbahayabpomkosmetikkrim
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

59,8 Juta Rokok Ilegal Ditindak, Potensi Kerugian Rp46,79 Miliar
Nasional

59,8 Juta Rokok Ilegal Ditindak, Potensi Kerugian Rp46,79 Miliar

Rabu, 9 Sep 2026 21:11 WIB
Menteri Sosial Perkuat Sistem Pengawasan Sekolah Rakyat
Nasional

Menteri Sosial Perkuat Sistem Pengawasan Sekolah Rakyat

Rabu, 9 Sep 2026 21:06 WIB
WMS Ajak Pengendara Utamakan Keselamatan Saat Hadapi Dampak Abu Vulkanik
Bisnis

WMS Ajak Pengendara Utamakan Keselamatan Saat Hadapi Dampak Abu Vulkanik

Rabu, 9 Sep 2026 19:12 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi
Nasional

SIM Keliling Jakarta Rabu 9 September, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:46 WIB
Belum Daftar SLHS, 1.999 Dapur MBG Ditutup Sementara
Nasional

Belum Daftar SLHS, 1.999 Dapur MBG Ditutup Sementara

Rabu, 9 Sep 2026 07:42 WIB
Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali, Abu Mulai Menjauh
Nasional

Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali, Abu Mulai Menjauh

Rabu, 9 Sep 2026 07:23 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Guru MDA Irsyadus Sariy 1 Dilatih Publik Speaking dan Ice Breaking

Guru MDA Irsyadus Sariy 1 Dilatih Publik Speaking dan Ice Breaking

Jumat, 4 Sep 2026 16:40 WIB
SPPG KOLELET -- Para pegawai SPPG Kolelet, Kecamatan Picung, Kabupaten Pandeglang, sedang menyiapkan menu. (ISTIMEWA)

Sesuaikan Standar Gizi Seimbang, SPPG Kolelet Pandeglang Sajikan Menu Variatif

Rabu, 9 Sep 2026 14:46 WIB
DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK

DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 19:54 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 8 September Hadir di 5 Lokasi, Cek Jadwalnya

Selasa, 8 Sep 2026 07:57 WIB
Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton

Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton

Minggu, 6 Sep 2026 17:23 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.