SATELITNEWS.COM, LEBAK—Sejumlah massa yang mengatasnamakan diri Gerakan Moral Mahasiswa Lebak, Selasa (22/4/2025) mendemo Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak. Mereka mendesak Korps Adhyaksa untuk membuka secara terang benderang terhadap kasus dugaan korupsi dan penggelapan BLT DD Ekstrem di Desa Ciruji, Kecamatan Banjarsari.
“Kami mendesak Kejari Lebak membuat terang benderang hasil pemeriksaan dugaan korupsi dan penggelapan BLT DD Ekstrem Desa Ciruji Tahun 2023-2024, yang hingga saat ini belum ada kejelasan hasilnya,” kata Korlap Aksi Ahmad Hudori.
Massa yang dikawal kepolisian sempat membakar ban bekas namun aksi itu tidak berlangsung lama. Oleh petugas api segera dipadamkan. Massa terus melakukan orasi agar Kejaksaan segera mengambil langkah untuk menetapkan para terduga pelaku korupsi BLT DD Ekstrim di Desa Ciruji.
“Sudah jelas aliran dananya ke siapa dan siapa saja terduga pelakunya. Ini sudah genap satu tahun tapi belum ada ekspose naiknya status hasil pemeriksaan. Padahal semua saksi telah dipanggil termasuk Sekdes, Bendaraha, kemudian Pj desa maupun mantan kades itu sendiri tahun 2023-2024,” tutur Ahmad.
Ahmad yang tidak merinci berapa total kerugian negara atas dugaan tersebut menyampaikan bahwa kasus yang telah ditangani Kejaksaan Lebak ini untuk masyarakat miskin. “Untuk kerugian yang seharusnya per triwulan itu 900 ada beberapa informasi hanya tiga bulan bahkan ada beberapa yang tidak dibagikan. Bagi kami alat bukti itu sudah jelas bagi Kejaksaan untuk menangani dan menaikkan status penyelidikannya. Karena informasi yang kami dapat kasus ini dikembangkan tidak hanya di tahun 2023-2024 saja melainkan ke tahun sebelumnya,” katanya.
“Kami akan terus mengawal kasus ini, jika tidak ada tindakan dari Kejari, maka kami akan melakukan aksi demo Kejaksan Agung,” ancam Ahmad.
Baca Juga: Kejari Lebak Dalami Dugaan Kelebihan Bayar Proyek Jalan DPUPR Capai Rp11 Miliar
Menanggapi tuntutan massa, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Lebak, Irfano Rukmana Rachim menyebut kasus dugaan korupsi BLT Desa Ciruji masih dalam tahap pemeriksaan. “Proses masih berlanjut untuk tahapan kita masih sementara menunggu hasil pemeriksaan dari insopektorat, karena ada beberapa hal yang menjadi domain inspektorat,” kata Irfano singkat.(mulyana)
























