SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan perpanjangan uji coba sistem satu arah atau one way di Jalan Cabe 2 dan Perintis, Kecamatan Pamulang. Nantinya, rekayasa lalu lintas ini diberlakukan secara permanen.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dishub Tangsel, Martha Lena mengatakan bahwa pertimbangan diterapkannya sistem satu arah secara permanen dikarenakan memiliki dampak positif.
“Alhamdullilah menunjukkan hasil baik seperti hari pertama. Kondisi lalu lintas kinerja baik. Konflik lalu lintas 50 persen berkurang. Insya Allah (SSA) lanjut, pertimbangan kinerja lalu lintas jauh lebih baik,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (23/4).
Martha menyampaikan, rambu lalu lintas sistem satu arah pun nantinya secara bertahap akan dipasang secara permanen. Petugas di lapangan pun, lanjut dia, tetap dikerahkan untuk mengatur arus kendaraan.
“Kan uji cobanya selama dua hari, nah ini terus pak. Hari ini kami dengan kepolisian juga sudah berkoordinasi kita teruskan sampai perambuan kita pasang. Kita lihat nanti, prosesnya bisa dua atau tiga minggu, sambil nunggu rambu selesai dibikin,” ucapnya.
“Sambil menunggu perambuan, nanti petugas seminggu ini sambil menunggu perambuan sementara ini petugas masih ada, namun akan berkurang. Nanti akan ada petugas dari jam 6 sampai jam 9,” sambung Martha.
Martha menambahkan, dirinya mengaku senang lantaran upaya yang dilakukan oleh pihaknya disambut baik oleh masyarakat. Walaupun baru dicoba, sudah terdapat sedikit perubahan.
“Alhamdulillah saya baru kali ini memberlakukan kebijakan tidak ada yang komplen, semua mendukung karena jauh lebih baik lalu lintasnya. Antrean menurun. Minimal yang awalnya stagnan, mengunci, semrawut menjadi lebih teratur dan tertib,” bebernya. (eko)
Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

















