Minggu, 5 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Kejagung Serahkan 10 Bundel Berkas, Dewan Pers Proses Kasus Direktur TV

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 24 Apr 2025 17:03 WIB
Rubrik Nasional
Kejagung Serahkan 10 Bundel Berkas, Dewan Pers Proses Kasus Direktur TV

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar (kanan) seusai menyerahkan dokumen kasus yang melibatkan Direktur JakTV kepada Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu (kiri) di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (24/4/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Kasus dugaan perintangan penyidikan yang melibatkan mantan Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar, memasuki babak baru. Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menyerahkan setumpuk dokumen terkait kasus tersebut kepada Dewan Pers, sebagai bagian dari proses penilaian terhadap potensi pelanggaran kode etik jurnalistik.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengatakan bahwa dokumen-dokumen tersebut merupakan tindak lanjut atas permintaan Dewan Pers. Tujuannya, untuk menelaah aspek etik dalam pemberitaan yang diproduksi Tian, yang kini menjadi sorotan.

“Hari ini, tentu Pusat Penerangan Hukum Kejagung meneruskan berbagai dokumen yang diminta oleh Dewan Pers. Setelah kami menerima dari penyidik, langsung kami serahkan,” kata Harli usai penyerahan di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (24/4).

Meski tidak merinci isi dokumen, Harli menyebut jumlahnya cukup banyak. “Ada beberapa bundel. Mungkin sekitar 10 bundel,” ujarnya.

Harli juga menegaskan bahwa dugaan tindakan yang dilakukan Tian bersifat personal dan tidak mencerminkan institusi tempatnya bekerja. “Perbuatan yang dilakukan Tian merupakan perbuatan pribadi, tidak mewakili perusahaan atau profesinya sebagai jurnalis,” tegas Harli.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyambut baik langkah Kejagung tersebut. Ia menyatakan bahwa dokumen yang diterima akan segera ditelaah oleh tim internal. “Hari ini, sebagaimana kami minta melalui Pak Kapuspenkum, Kejagung menyerahkan dokumen. Kami belum membuka, jadi belum tahu apa saja isinya,” ujarnya.

Baca Juga: Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Dewan Pers akan melakukan pemeriksaan untuk menilai apakah terdapat pelanggaran kode etik jurnalistik dalam karya-karya produksi Tian yang dianggap merintangi penyidikan oleh Kejaksaan Agung. Potensi pelanggaran akan dilihat dari dua sisi. Pertama, apakah ada pelanggaran terhadap pasal-pasal kode etik seperti prinsip cover both sides atau uji akurasi. Kedua, penilaian terhadap perilaku dalam menjalankan profesinya.

“Kami juga akan menghadirkan pihak untuk kita dalami dan kita dengarkan dari para pihak yang dalam pemberitaan itu disebutkan,” ujar Ninik.
Ninik meminta Kejaksaan Agung untuk memudahkan proses pemeriksaan terhadap Tian. Sebab, saat ini Tian ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Agung sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (22/4/2025).

BeritaTerbaru

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Selasa, 30 Jun 2026 14:57 WIB
El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

Senin, 29 Jun 2026 16:22 WIB
Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Senin, 29 Jun 2026 16:20 WIB
Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Minggu, 28 Jun 2026 14:17 WIB

“Karena pemeriksaan berkas di Dewan Pers juga perlu menghadirkan pihak, jadi mohon juga dipertimbangkan pengalihan penahanan untuk mempermudah bagi kami melakukan pemeriksaan,” kata Ninik lagi.

Dugaan terhadap Tian tidak berdiri sendiri. Ia diduga menerima uang sebesar Rp478.500.000 dari dua advokat, Marcella Santoso (MS) dan Junaedi Saibih (JS), yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka. Dana tersebut disebut digunakan untuk membiayai produksi konten-konten pemberitaan yang dinilai menyudutkan Kejagung.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, menyebut bahwa kedua advokat tersebut memerintahkan Tian untuk menyebarluaskan narasi negatif terkait penanganan perkara korupsi. Konten-konten itu disebarkan melalui media sosial, portal daring, hingga siaran Jak TV.

“Tersangka TB kemudian memublikasikannya sehingga kejaksaan dinilai negatif,” ungkap Qohar, Selasa (22/4/2025). Dana ratusan juta rupiah itu disebut mengalir langsung ke rekening pribadi Tian.

Baca Juga: Kejagung Periksa Sony Sonjaya Terkait Permohonan JC Pekan Depan

Selain pemberitaan, dana tersebut juga diduga digunakan untuk mendanai demonstrasi, seminar, podcast, hingga talkshow yang semuanya diarahkan untuk membentuk opini publik yang merugikan Kejagung. Konten hasil kegiatan itu pun disiarkan oleh Tian melalui berbagai platform.

Tian, bersama MS dan JS, kini dijerat dengan Pasal 21 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam proses penyidikan, Kejagung juga memeriksa tiga orang kameramen Jak TV yang diduga terlibat secara teknis dalam produksi konten. Ketiganya berinisial SN, IWN, dan RYN. Menurut Harli, mereka diperiksa sebagai saksi dan keterlibatan mereka bersifat profesional.

“Orang-orang ini tentu dibawa secara pribadi. Kita sudah tegaskan bahwa yang dilakukan ini adalah perbuatan oknum. Hanya saja kebetulan mereka berada di JAK TV,” katanya. “Kalau konten itu kan butuh orang yang bisa mendesain, memproduksi. Itu pekerjaan teknis,” pungkas Harli. (rmg/san)

Tags: dewan persDirektur Pemberitaan JAK TVkejagungKejaksaan agungkode etik jurnalistik
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya
Nasional

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Selasa, 23 Jun 2026 17:36 WIB
Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung
Nasional

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Selasa, 23 Jun 2026 17:31 WIB
Prabowo: NU Tak Pernah Kalah
Nasional

Prabowo: NU Tak Pernah Kalah

Selasa, 23 Jun 2026 17:28 WIB
Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun
Nasional

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan
Nasional

Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan

Senin, 22 Jun 2026 16:24 WIB
Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut
Nasional

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Minggu, 21 Jun 2026 13:12 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

TPA Jatiwaringin Terbakar, Pemkot Tangerang Perketat Pengamanan TPA Rawa Kucing

Rabu, 1 Jul 2026 13:14 WIB
ZOOM MEETING - Didampingi Danrem 064/Maulana Yusuf Brigjen TNI Daru Cahyadi Soeprapto, dan Dandim 0601/Pandeglang Letkol Inf Afri Swandi Ritonga, Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani mengikuti Zoom Meeting Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Tahun Anggaran 2026, bersama Waaster Kasad Bidang Pembinaan Teritorial (Binter) Brigjen TNI Boemi Ario Bimo, di Ruang Pintar Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang, Kamis (2/7/2026). (ISTIMEWA)

TMMD Ke-129 Di Pandeglang Siap Bangun Negeri Dimulai Dari Desa

Kamis, 2 Jul 2026 18:30 WIB
Kualitas Udara di Jatiwaringin Memburuk, Warga Diminta Tak Mendekat

Kualitas Udara di Jatiwaringin Memburuk, Warga Diminta Tak Mendekat

Jumat, 3 Jul 2026 07:30 WIB
Mbappe-Olise Mudahkan Les Bleus

Mbappe-Olise Mudahkan Les Bleus

Rabu, 1 Jul 2026 20:54 WIB
MOTOR HASIL CURIAN : Belasan motor hasil curian berhasil diamankan dan terparkir di halaman Mapolda Banten. (ISTIMEWA)

Korban Pencurian Sepeda Motor Bisa Mengambil Kendaraannya Di Mapolda Banten, Ini Syaratnya

Kamis, 2 Jul 2026 17:00 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.