Jumat, 12 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Berdiri di Atas Lahan Pemerintah, 16 Bangunan Ilegal di Cimone Bakal Ditertibkan

Oleh Made Nusantara
Minggu, 27 Apr 2025 16:24 WIB
Rubrik Headline, Kota Tangerang, Metro Tangerang
Berdiri di Lahan Pemerintah, 16 Bangunan Ilegal di Cimone Bakal Ditertibkan

BAKAL DITERTIBKAN: Salah satu bangunan yang berdiri di atas lahan milik Pemkot Tangerang dan bakal dilakukan penertiban. HAFIZ

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Sebanyak 16 bangunan rumah warga yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kota Tangerang bakal ditertibkan. Bangunan ilegal itu tepatnya berada di RT 02/ RW 05, Kelurahan Cimone, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Salah satu warga Iti (52) mengaku bahwa mulanya warga didatangi oleh pihak Kelurahan Cimone meminta agar segera membongkar tempat tinggalnya dan mengosongkan lahan milik Pemerintah Kota Tangerang dalam tenggat waktu 7 hari kedepan.

“Kemarin tanggal 10 April, mereka datang ke warga sini mengirimkan surat yang berisi bahwa warga agar segera membongkar dan mengosongkan tempat ini sampai tujuh hari kedepan. Tapi sampai sekarang masih bertahan, karena bingung mau tinggal kemana, sementara uang buat ngontrak juga ngga punya,” ungkapnya kepada SatelitNews.Com Minggu (27/4/2025).

Surat tersebut menginformasikan kepada warga bahwa lahan yang saat ini ditempati merupakan aset Pemerintah Daerah Kota Tangerang. Diketahui bahwa bangunan yang berdiri di atas lahan tersebut tidak memiliki izin resmi dari pihak berwenang dan tidak tercatat dalam dokumen administrasi sebagai pemanfaatan yang sah.

“Oleh karena itu, kami dengan ini memberitahukan kepada Bapak/Ibu penghuni agar segera mengosongkan lahan dan membongkar bangunan yang ada, paling lambat 7 (tujuh) hari sejak tanggal surat pemberitahuan ini. Apabila dalam jangka waktu yang ditentukan tidak ada tindakan pengosongan atau pembongkaran, maka pihak Kelurahan Cimone akan mengambil langkah-langkah sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memastikan pemanfaatan lahan sesuai dengan peruntukannya,” isi surat tersebut.

Iti yang berdomisili di Karawang itu mengatakan bahwa lahan tersebut nantinya diperuntukkan untuk kepentingan umum, terutama untuk pengembangan fasilitas masjid. Hal itu pun sesuai dengan isi surat tersebut. “Jadi katanya buat perluasan masjid, kami dikasih waktu 7 hari, kalau ngga dibongkar, katanya bakal dibongkar oleh pemerintah,” ucapnya.

Baca Juga: Ratusan Bangunan Liar di Jalan Raya Puri Jaya Dibongkar, Tak Ada Perlawanan

Iti menceritakan bahwa tempat tinggalnya itu telah dibangun sejak tahun 1995, sejak lahan tersebut belum terpakai dan masih berbentuk rawa-rawa. Ia dan keluarganya lalu membangun dengan biaya pribadi “Dulu masih rawa-rawa, terus kita uruk pakai puing hingga jadi tanah begini. Kita bangun pakai uang pribadi,” katanya.

Meski demikian, Ia mengaku bahwa lahan tersebut bukanlah miliknya, melainkan milik pemerintah. Namun, ia yang berdagang gorengan keliling ini berharap agar pemerintah memberikan sejumlah bantuan berupa uang untuk pemindahan dan membayar uang kontrakan atau tempat tinggal pasca digusur. “Kami mau untuk pindah dari sini, cuma setidaknya pemerintah kasih lah buat kami-kami ini untuk bayar kontrakan nanti,” harapnya.

BeritaTerbaru

Jelang Pensiun, Sekdis Kominfo Kota Tangerang Hibahkan Seragam Dinas

Jelang Pensiun, Sekdis Kominfo Kota Tangerang Hibahkan Seragam Dinas

Kamis, 11 Jun 2026 15:29 WIB
Hapus Kesenjangan Kualitas Sekolah Negeri dan Swasta, Ini Langkah Disdik Kota Tangerang

Hapus Kesenjangan Kualitas Sekolah Negeri dan Swasta, Ini Langkah Disdik Kota Tangerang

Kamis, 11 Jun 2026 15:01 WIB
IMG_20260611_123453

13 Pemuda Ditangkap Usai Bacok Pelajar di Cibodas Kota Tangerang

Kamis, 11 Jun 2026 12:38 WIB
Demo Tuntut Usut Dugaan Korupsi BGN dan Evaluasi Total MBG di Kota Tangerang

Demo Tuntut Usut Dugaan Korupsi BGN dan Evaluasi Total MBG di Kota Tangerang

Rabu, 10 Jun 2026 20:35 WIB

Sementara Lurah Cimone, Tata Rustandi membenarkan ihwal pengosongan 16 bangunan yang berdiri di lahan Pemerintah Kota Tangerang yang memiliki luas 11.441 meter persegi. Kata dia, selain untuk pengembangan fasilitas masjid, lahan tersebut akan diperuntukan untuk akses alat berat lantaran akan melanjutkan pembangunan turap anak Kali Sabi yang sempat tertunda. “Jadi kami mau sterilisasi dulu di lahan itu, karena kan ada alat berat yang mau masuk buat penurapan lanjutan di kali itu,” ucapnya. “Intinya kami ingin merapihkan aset Pemkot Tangerang, salah satunya penurapan lanjutan,” sambungnya.

Ia menuturkan bahwa pihaknya hanya bertugas untuk menyosialisasikan kepada warga terkait pengosongan lahan milik Pemkot Tangerang. Apabila masih ada warga yang bertahan, lanjut dia, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi memberikan pemahaman dan kesadaran para warga. “Kalau saya kan hanya melakukan pemberitahuannya kepada warga ya. Kalau yang eksekusi kan ada instansi yang berwenang,” pungkasnya. (hafiz)

 

 

Baca Juga: Penertiban Lahan Eks SDN Rawa Bokor, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Pemkot Tangerang

Tags: 16 Bangunan Ilegal di Cimone Bakal DitertibkanKelurahan Cimone KarawacipenertibanPenertiban Bangunan Ilegal
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Ajang “Pesona PGSD” UMT Jadi Ajang Pengembangan Kreativitas Calon Guru SD
Edukasi

Event “Pesona PGSD” UMT Jadi Ajang Pengembangan Kreativitas Calon Guru SD

Rabu, 10 Jun 2026 19:21 WIB
Kenaikan HET Belum Diumumkan, Harga MinyaKita di Lebak Sudah Rp 21 Ribu/Liter
Banten Region

Kenaikan HET Belum Diumumkan, Harga MinyaKita di Lebak Sudah Rp 21 Ribu/Liter

Rabu, 10 Jun 2026 18:51 WIB
Imbas Anggaran Tersendat, Operasional 62 SPPG di Kabupaten Tangerang Distop Sementara
Headline

Imbas Anggaran Tersendat, Operasional 62 SPPG di Kabupaten Tangerang Distop Sementara

Rabu, 10 Jun 2026 17:49 WIB
Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag Digugat Kader Muhammadiyah ke MK
Kota Tangerang

Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag Digugat Kader Muhammadiyah ke MK

Rabu, 10 Jun 2026 17:45 WIB
Tangsel Ajukan Hibah 13 Bus Sekolah Gratis ke Kementerian Perhubungan
Kota Tangsel

Tangsel Ajukan Hibah 13 Bus Sekolah Gratis ke Kementerian Perhubungan

Rabu, 10 Jun 2026 17:31 WIB
Pelaku Masih Buron, Keluarga Korban Kekerasan Seksual di Cipondoh Minta Bantuan Masyarakat
Headline

Pelaku Masih Buron, Keluarga Korban Kekerasan Seksual di Cipondoh Minta Bantuan Masyarakat

Rabu, 10 Jun 2026 17:14 WIB
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang
Dinkes Tangsel Selamat Idul Adha
DAMKAR Tangsel Selamat Idul Adha
BKPSDM Tangsel Selamat Idul Adha
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

MENANAM POHON – Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PT Indo Raya Tenaga (IRT) melaksanakan penanaman pohon, di Pulau Merak Kecil, Kota Cilegon, Provinsi Banten, Kamis (11/6/2026). (ISTIMEWA)

PT IRT Lestarikan Objek Wisata Pulau Merak Kecil Dengan Menanam Puluhan Bibit Pohon

Kamis, 11 Jun 2026 20:05 WIB
Shin Tae-yong Resmi Latih Persija Jakarta, Ini Targetnya

Shin Tae-yong Resmi Latih Persija Jakarta, Ini Targetnya

Senin, 8 Jun 2026 16:21 WIB
Langgar Sportivitas, KONI Banten Diminta Revisi Pasal 9 Peraturan Porprov

Langgar Sportivitas, KONI Banten Diminta Revisi Pasal 9 Peraturan Porprov

Senin, 8 Jun 2026 07:29 WIB
Pemkab Lebak Terima Bantuan 905 Unit PJU

Pemkab Lebak Terima Bantuan 905 Unit PJU

Minggu, 7 Jun 2026 16:35 WIB
IMG_20260610_111030

Tinjau Fasilitas Kontingen Popda XII Banten asal Kota Tangerang, Wakil Ketua DPRD: Fasilitas Terbaik

Rabu, 10 Jun 2026 11:13 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.