SATELITNEWS.COM, TANGSEL--Menjelang pemberangkatan ibadah haji tahun 2025, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mewajibkan seluruh calon jemaah haji untuk melakukan vaksin meningitis.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kasi PHU) Kemenag Tangsel, Rizki Waludin mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pencegahan penyakit menular dan perlindungan kesehatan jamaah selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.
“Untuk jemaah haji diwajibkan dan disarankan untuk vaksin meningitis satu. Yang kedua juga harus membawa surat JKN untuk mereka dan ada juga vaksin kruk tambahan. Itu untuk menjaga kondisi jemaah yang memang di sana kondisinya agak panas,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (28/4).
Rizki menyampaikan, kebutuhan vaksinasi terhadap para calon jemaah telah difasilitasi oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel. Namun, terdapat juga calon jemaah yang melakukannya secara mandiri.
“Kalau untuk vaksin semua difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan. Ada yang sifatnya gratis atau cuma-cuma dari Pemkot. Ada juga yang diluar dari anggaran mereka yang berbayar. Tapi tidak dipaksakan silahkan untuk kalau mau mereka berbayar atau tidak itu disilahkan kepada jemaah,” paparnya.
Kadinkes Tangsel, Allin Hendalin Mahdaniar pelaksanaan vaksinasi calon jemaah haji mengacu pada Surat Edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.03./A.XI/231/2025 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Bagi Jemaah Haji Tahun 2025.
Baca Juga: Tumpahan 80 Kg Minyak Curah di Ciputat Bikin Licin, Jalan Sempat Ditutup
“Setiap jemaah haji harus dilakukan pemeriksaan, pembinaan dan perlindungan kesehatan untuk mencapai keadaan Istithaah kesehatan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jemaah Haji,” ucap Allin.
Allin menuturkan bahwa SE tersebut untuk memberikan acuan pelaksanaan pemberian vaksinasi meningitis meningokokus dan vaksinasi poliomyelitis pada daerah kabupaten/kota di wilayahnya masing-masing.
Kata Allin, sampai dengan hari ini tanggal 28 April 2025, pada aplikasi Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Bidang Kesehatan, terdapat 1.521 Jemaah Haji Yang sudah dilakukan pemeriksaan Kesehatan di Kota Tangerang Selatan. Vaksin diberikan bersamaan dengan dua kali suntikan pada lengan kiri dan kanan.
“Dan mulai tanggal 5 April 2025, melalui 35 UPTD Puskesmas se-Kota Tangerang Selatan, telah dilaksanakan pemberian vaksinasi meningitis dan poliomyelitis bagi jemaah haji reguler dan petugas haji sebanyak 1.459. Jenis vaksin yang diberikan adalah meningitis dan inactivated poliovirus vaccine (IPV) sejumlah 1 dosis, diberikan paling lambat 2-4 minggu sebelum keberangkatan ke arab Saudi,” bebernya. (eko)
