Senin, 7 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

183 Ribu TKI Bandel, Indonesia Mau Cabut Motarorium ke Arab Saudi

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 28 Apr 2025 19:56 WIB
Rubrik Nasional
183 Ribu TKI Bandel, Indonesia Mau Cabut Motarorium ke Arab Saudi

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Abdul Kadir Karding (kanan), bersama Wakil Menteri P2IMI Christina Aryani (tengah) dan jajaran, mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025). Dalam Raker yang juga diikuti oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Atase Ketenagakerjaan di Arab Saudi tersebut di antaranya membahas rencana pencabutan moratorium penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi, Membahas mekanisme pemberian bantuan hukum dan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari eksploitasi dan kekerasan dan evaluasi penanganan PMI yang menjadi korban TPPO khususnya di negara Kamboja, Myanmar dan Laos. (TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Meski moratorium pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi sudah diberlakukan sejak 2011, kenyataannya masih ada sekitar 183.000 pekerja yang berangkat ke negara tersebut secara ilegal. Kini, pemerintah berencana membuka blokir moratorium itu.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Karding, dalam rapat bersama Komisi IX DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/4/2025) mengatakan, setiap tahunnya para TKI ilegal tetap berangkat tanpa terdaftar secara resmi.

Mereka tidak tercatat dalam Sistem Pelayanan Administrasi Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI), yang berarti mereka tidak mendapatkan perlindungan hukum atau jaminan apapun. “Mereka menjadi sangat rentan karena tidak terdaftar,” ujar Karding.

Pemerintah sudah berupaya mengatasi masalah ini, namun jumlah TKI ilegal yang tetap berangkat ke Arab Saudi terus meningkat. Karding menegaskan bahwa ini menjadi tantangan besar dalam upaya melindungi tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

Selain itu, pemerintah juga mencatat adanya perubahan yang signifikan dalam regulasi ketenagakerjaan di Arab Saudi. Hal ini terjadi utamanya karena banyaknya tekanan lembaga internasional mulai dari Human Right Watch hingga International Labour Organization (ILO).

Adapun tekanan internasional ini terjadi mengingat banyaknya kasus eksploitasi hingga minim akses hukum di Arab Saudi sebelum tahun 2011. Arab Saudi juga mendapat tekanan terkait dengan citra negara di mata internasional hingga mempengaruhi investasi langsung (direct investment), sehingga perubahan pun dilakukan.

Baca Juga: Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Pemerintah Arab Saudi pun berjanji akan memberikan gaji minimum bagi pekerja migran Indonesia, yang mencapai 1.500 riyal (sekitar Rp6,7 juta) per bulan bagi pekerja sektor domestik, seperti asisten rumah tangga, pengurus lansia, hingga tukang masak. Selain itu, pekerja migran akan mendapatkan asuransi kesehatan, ketenagakerjaan, dan jiwa.

Menteri Karding juga menjelaskan bahwa pekerja yang telah bekerja lebih dari dua tahun akan mendapatkan bonus perjalanan umrah. Reformasi ini merupakan bagian dari kesepakatan teknis antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi, yang bertujuan memperkuat perlindungan bagi TKI di sektor domestik.

BeritaTerbaru

Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara

Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara

Senin, 7 Sep 2026 08:15 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

Senin, 7 Sep 2026 08:03 WIB
Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Minggu, 6 Sep 2026 17:27 WIB
Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton

Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton

Minggu, 6 Sep 2026 17:23 WIB

Untuk meningkatkan pengawasan, Arab Saudi menggunakan sistem terintegrasi bernama Musaned, yang memungkinkan pemantauan yang lebih transparan antara pekerja, agen, dan pemberi kerja.

Perubahan signifikan dari pemerintah Arab Saudi dan fakta bahwa TKI ilegal terus berdatangan kesana membuat pemerintah Indonesia mempertimbangkan untuk membuka kembali penempatan pekerja migran ke Arab Saudi dengan sistem yang lebih terstruktur dan aman. Dengan adanya perubahan ini, pemerintah Indonesia berharap dapat memperbaiki kondisi perlindungan bagi para pekerja migran yang bekerja di Arab Saudi.

Pemerintah menargetkan penempatan PMI di Arab Saudi sebanyak 400.000 orang yang terdiri atas 300.000 orang di sektor domestik dan 100.000 di sektor formal. Lebih lanjut, 300.000 orang di sektor domestik itu berpotensi membawa pulang sekitar US$1,08 miliar atau setara Rp18,2 triliun dan sektor formal sekitar US$1,37 miliar atau setara Rp23,1 miliar.

Dengan demikian, total remitansi dari para pekerja di Arab Saudi mencapai US$2,45 miliar atau setara Rp41,3 triliun. “Total potensi remitansi PMI dari Arab Saudi tahun 2025 US$2,45 miliar,” kata Karding.
Selain itu, penempatan PMI juga berpotensi mengurangi pengangguran sekitar 6,1% dengan asumsi jumlah pengangguran di 2025 sebanyak 6,99 juta orang. (rmg/san)

Baca Juga: Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Tags: Arab saudipekerja migran indonesiarentanTenaga Kerja Indonesia
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi
Nasional

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Sabtu, 5 Sep 2026 08:12 WIB
Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun
Nasional

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Jumat, 4 Sep 2026 07:38 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Nasional

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Nasional

SIM Keliling Jakarta Kamis 3 September, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:43 WIB
Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup
Nasional

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup

Rabu, 2 Sep 2026 20:59 WIB
620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community
Nasional

620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community

Rabu, 2 Sep 2026 20:51 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

BERSALAMAN : Sekda Banten Deden Apriandhi Hartawan bersalaman usai mengisi acara. Hingga saat ini, Pemprov Banten belum melakukan pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2026. (ISTIMEWA)

Banyak Efisiensi, Pembahasan APBD Perubahan Pemprov Banten Molor

Rabu, 2 Sep 2026 16:45 WIB
SELFI : Gubernur Banten Andra Soni bersama dengan generasi muda pencari kerja, selfi di BBPVP, beberapa waktu lalu. Program pemagangan kerja yang digagas Pemerintah Pusat, untuk mengatasi TPT minim peminat. (ISTIMEWA)

Program Magang ke Jepang Minim Peminat, Di Banten Baru 73 Pendaftar

Minggu, 6 Sep 2026 20:21 WIB
RAPBD Perubahan 2026, Belanja Daerah Diproyeksikan Naik Rp214,387 Miliar

Wali Kota Tangerang Imbau Warga Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 12:35 WIB
MUI Kabupaten Tangerang Berduka, KH Ahmad Fudoli Wafat Usai Kecelakaan

MUI Kabupaten Tangerang Berduka, KH Ahmad Fudholi Wafat Usai Kecelakaan

Senin, 7 Sep 2026 12:47 WIB
Tinjau Proyek Turap dan Bronjong di Tiga Lokasi, Ini Kata Wakil Wali Kota Tangsel

Tinjau Proyek Turap di Tangsel, Pilar Saga Wanti-Wanti Soal Kualitas

Rabu, 2 Sep 2026 20:38 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.