Selasa, 30 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

183 Ribu TKI Bandel, Indonesia Mau Cabut Motarorium ke Arab Saudi

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 28 Apr 2025 19:56 WIB
Rubrik Nasional
183 Ribu TKI Bandel, Indonesia Mau Cabut Motarorium ke Arab Saudi

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Abdul Kadir Karding (kanan), bersama Wakil Menteri P2IMI Christina Aryani (tengah) dan jajaran, mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025). Dalam Raker yang juga diikuti oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan Atase Ketenagakerjaan di Arab Saudi tersebut di antaranya membahas rencana pencabutan moratorium penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Arab Saudi, Membahas mekanisme pemberian bantuan hukum dan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari eksploitasi dan kekerasan dan evaluasi penanganan PMI yang menjadi korban TPPO khususnya di negara Kamboja, Myanmar dan Laos. (TEDY OCTARIAWAN KROEN / RM)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Meski moratorium pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke Arab Saudi sudah diberlakukan sejak 2011, kenyataannya masih ada sekitar 183.000 pekerja yang berangkat ke negara tersebut secara ilegal. Kini, pemerintah berencana membuka blokir moratorium itu.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Karding, dalam rapat bersama Komisi IX DPR di Gedung DPR, Jakarta, Senin (28/4/2025) mengatakan, setiap tahunnya para TKI ilegal tetap berangkat tanpa terdaftar secara resmi.

Mereka tidak tercatat dalam Sistem Pelayanan Administrasi Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI), yang berarti mereka tidak mendapatkan perlindungan hukum atau jaminan apapun. “Mereka menjadi sangat rentan karena tidak terdaftar,” ujar Karding.

Pemerintah sudah berupaya mengatasi masalah ini, namun jumlah TKI ilegal yang tetap berangkat ke Arab Saudi terus meningkat. Karding menegaskan bahwa ini menjadi tantangan besar dalam upaya melindungi tenaga kerja Indonesia di luar negeri.

Selain itu, pemerintah juga mencatat adanya perubahan yang signifikan dalam regulasi ketenagakerjaan di Arab Saudi. Hal ini terjadi utamanya karena banyaknya tekanan lembaga internasional mulai dari Human Right Watch hingga International Labour Organization (ILO).

Adapun tekanan internasional ini terjadi mengingat banyaknya kasus eksploitasi hingga minim akses hukum di Arab Saudi sebelum tahun 2011. Arab Saudi juga mendapat tekanan terkait dengan citra negara di mata internasional hingga mempengaruhi investasi langsung (direct investment), sehingga perubahan pun dilakukan.

Baca Juga: Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Pemerintah Arab Saudi pun berjanji akan memberikan gaji minimum bagi pekerja migran Indonesia, yang mencapai 1.500 riyal (sekitar Rp6,7 juta) per bulan bagi pekerja sektor domestik, seperti asisten rumah tangga, pengurus lansia, hingga tukang masak. Selain itu, pekerja migran akan mendapatkan asuransi kesehatan, ketenagakerjaan, dan jiwa.

Menteri Karding juga menjelaskan bahwa pekerja yang telah bekerja lebih dari dua tahun akan mendapatkan bonus perjalanan umrah. Reformasi ini merupakan bagian dari kesepakatan teknis antara pemerintah Indonesia dan Arab Saudi, yang bertujuan memperkuat perlindungan bagi TKI di sektor domestik.

BeritaTerbaru

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Minggu, 21 Jun 2026 13:12 WIB
Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Sabtu, 20 Jun 2026 11:00 WIB
Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni

Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni

Sabtu, 20 Jun 2026 10:55 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Dikabarkan Ditangkap Polisi Pagi Tadi

Jumat, 19 Jun 2026 11:28 WIB

Untuk meningkatkan pengawasan, Arab Saudi menggunakan sistem terintegrasi bernama Musaned, yang memungkinkan pemantauan yang lebih transparan antara pekerja, agen, dan pemberi kerja.

Perubahan signifikan dari pemerintah Arab Saudi dan fakta bahwa TKI ilegal terus berdatangan kesana membuat pemerintah Indonesia mempertimbangkan untuk membuka kembali penempatan pekerja migran ke Arab Saudi dengan sistem yang lebih terstruktur dan aman. Dengan adanya perubahan ini, pemerintah Indonesia berharap dapat memperbaiki kondisi perlindungan bagi para pekerja migran yang bekerja di Arab Saudi.

Pemerintah menargetkan penempatan PMI di Arab Saudi sebanyak 400.000 orang yang terdiri atas 300.000 orang di sektor domestik dan 100.000 di sektor formal. Lebih lanjut, 300.000 orang di sektor domestik itu berpotensi membawa pulang sekitar US$1,08 miliar atau setara Rp18,2 triliun dan sektor formal sekitar US$1,37 miliar atau setara Rp23,1 miliar.

Dengan demikian, total remitansi dari para pekerja di Arab Saudi mencapai US$2,45 miliar atau setara Rp41,3 triliun. “Total potensi remitansi PMI dari Arab Saudi tahun 2025 US$2,45 miliar,” kata Karding.
Selain itu, penempatan PMI juga berpotensi mengurangi pengangguran sekitar 6,1% dengan asumsi jumlah pengangguran di 2025 sebanyak 6,99 juta orang. (rmg/san)

Baca Juga: Latiah Berangkat ke Arab Saudi Jadi PMI Non Prosedural, Pemkab Serang Turun Tangan

Tags: Arab saudipekerja migran indonesiarentanTenaga Kerja Indonesia
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen
Nasional

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen

Kamis, 18 Jun 2026 15:59 WIB
Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan
Nasional

Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan

Kamis, 18 Jun 2026 15:57 WIB
Pemerintah Evaluasi Total Program MBG
Nasional

Pemerintah Evaluasi Total Program MBG

Rabu, 17 Jun 2026 16:16 WIB
Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”
Nasional

Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”

Rabu, 17 Jun 2026 15:37 WIB
Korban Kasus Hanania Capai 1.286 Orang, Total Kerugian Rp35,34 Miliar
Nasional

Korban Kasus Hanania Capai 1.286 Orang, Total Kerugian Rp35,34 Miliar

Rabu, 17 Jun 2026 15:34 WIB
Pertamina Klarifikasi Struk Rp18.040, Biodiesel B50 Mulai 1 Juli
Nasional

Pertamina Klarifikasi Struk Rp18.040, Biodiesel B50 Mulai 1 Juli

Selasa, 16 Jun 2026 21:08 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Pelaku Curanmor di Cipondoh Nyamar Jadi Pengamen, Ditangkap di Lampu Merah

Pelaku Curanmor di Cipondoh Nyamar Jadi Pengamen, Ditangkap di Lampu Merah

Minggu, 28 Jun 2026 13:50 WIB
Anggota Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa. (ISTIMEWA)

Komisi V DPRD Banten Minta Bansos Tetap Prioritas Bagi Masyarakat Rentan

Rabu, 24 Jun 2026 16:55 WIB
Gagal Nyalip Truk di Jalan Sudirman Tangerang, Pengendara Motor Tewas Terlindas

Gagal Nyalip Truk di Jalan Sudirman Tangerang, Pengendara Motor Tewas Terlindas

Senin, 29 Jun 2026 14:50 WIB
13 Tahun Menanti, Putra Lebak Tembus Paskibraka Nasional

13 Tahun Menanti, Putra Lebak Tembus Paskibraka Nasional

Rabu, 24 Jun 2026 18:49 WIB
PERINGATAN HANI - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang, memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026. (ISTIMEWA)

BNN Kota Tangerang Sapa Anak Muda di Kafe dan Libatkan 1.000 Sekolah Cegah Narkoba

Sabtu, 27 Jun 2026 08:59 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.