SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Stok cadangan beras Indonesia menembus angka 3,5 juta ton, tertinggi dalam 57 tahun terakhir. Meski demikian, harga beras belum sepenuhnya aman.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan, berdasarkan data terkini per awal Mei 2025, total stok beras nasional mencapai 3.517.294 ton. Seluruhnya berasal dari produksi dalam negeri, tanpa satupun butir beras impor.
“Stok beras tertinggi selama 57 tahun, seumur dengan saya. Ini kita bisa lihat sejak berdirinya Bulog tahun 1969. Tapi yang terpenting, dari data sejak 1969 sampai hari ini 2025, ini adalah stok tertinggi dalam sejarah,” ungkap Amran dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5/5/2025).
“Ini adalah tonggak penting. Bukti nyata keberhasilan petani dan efektivitas kebijakan pemerintah yang tepat sasaran,” imbuh Amran.
Amran juga membandingkan stok tahun ini dengan masa kejayaan swasembada pangan era 1984. Kala itu, jumlah penduduk Indonesia sekitar 100 juta jiwa dan stok beras nasional berada di angka 2.402.899 ton. Kini, dengan populasi mencapai 280 juta jiwa, cadangan beras justru meningkat secara signifikan.
Peningkatan produksi ini, menurut Amran, berkat program intensifikasi lahan, pompanisasi di Pulau Jawa, dan rehabilitasi irigasi di luar Jawa. Hasilnya, serapan gabah petani mencapai angka rata-rata 50 ribu ton per hari.
Dia bahkan optimistis dalam waktu 15 hingga 20 hari ke depan, stok beras nasional bisa menembus angka 4 juta ton. “Ini kerja keras semua pihak—pemerintah, kementerian teknis, masyarakat. Pertanian adalah fondasi kedaulatan pangan kita,” tegas Amran.
Selain itu, ia juga mengimbau agar penyerapan gabah petani tetap memperhatikan kualitas. “Harus jaga kualitas, pengadaan tetap jalan. Tapi jangan karena yang rusak, katakanlah 1 ton, 2 ton, ini yang mengganggu proses pengadaan beras. Itu enggak boleh. Tapi kami tekankan, perhatikan kualitas. Itu mutlak,” kata Mentan.
Amran mengatakan pemerintah dapat melakukan dua hal untuk mengeluarkan stok beras yang ada sekarang. Pertama, melalui bantuan sosial dan kedua melalui ekspor beras. Meski begitu, Amran menerangkan masih menunggu perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memutuskannya.
“Sekarang kita ikut perintah Bapak Presiden nanti. Kalau Bapak Presiden mengatakan ekspor, kita ekspor. Kalau itu domain kementerian lain. Kalau itu untuk menjadikan bansos, terserah. Kita ikut. Pokoknya apa perintah Bapak Presiden, kita ikut,” terang Amran.
Namun demikian, Plt. Deputi II Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Bidang Perekonomian dan Pangan, Edy Priyono, menyebut bahwa harga beras belum sepenuhnya aman, terutama di wilayah Indonesia Timur.
Dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi 2025, Edy memaparkan bahwa harga beras medium—jenis yang paling banyak dikonsumsi masyarakat—di Zona 3 (Maluku dan Papua) masuk kategori Tidak Aman, dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) hingga 25%. Di Jayawijaya, misalnya, harga beras medium sudah mencapai Rp25 ribu per kg, dan bertahan selama hampir sebulan.
“Kita harus hati-hati. Pemerintah, baik pusat maupun daerah, harus menjaga keseimbangan antara kepentingan produsen dan konsumen,” ujar Edy.
Edy menyebut, perlu ada langkah strategis seperti penyaluran terbatas beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) oleh Badan Pangan Nasional dan Perum Bulog di daerah-daerah dengan harga tinggi.
Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, juga mendorong pemerintah daerah menjalin kerja sama dengan daerah penghasil komoditas dalam menjaga stok pangan dan stabilitas harga. Berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) di wilayah masing-masing untuk mengetahui penyebab kenaikan inflasi.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini menjelaskan, inflasi pada April 2025 terhadap Maret 2025 tercatat sebesar 1,17 persen. Adapun inflasi April 2025 terhadap April 2024 atau year on year mencapai 1,95 persen.
Inflasi secara bulanan tersebut didorong oleh kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya. Sedangkan inflasi secara tahunan disebabkan oleh kenaikan harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau, serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya. (rmg/san)