Senin, 6 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Program MBG Dirombak, BGN Atur Ulang Dana hingga Batasi Mitra Yayasan

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 6 Mei 2025 17:46 WIB
Rubrik Nasional
Program MBG Dirombak, BGN Atur Ulang Dana hingga Batasi Mitra Yayasan

epala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana (tengah) saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/5/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan perombakan besar-besaran terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Mulai dari memperketat protokol keamanan makanan, mengubah sistem pendanaan hingga membatasi mitra yayasan sebagai pengelola dapur umum atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

BGN mengevaluasi serius standar operasional prosedur (SOP) program MBG. Salah satu langkah baru yang akan diterapkan adalah uji organoleptik. Sebelum menu MBG dibagikan ke siswa, akan dilakukan terlebih dahulu pemeriksaan kualitas makanan berdasarkan indera penciuman, penglihatan, dan perasa.

“Kami ingin menetapkan kewajiban uji organoleptik di sekolah sebelum makanan dibagikan. Jadi nanti kami akan tugaskan orang tertentu untuk melakukannya,” kata Kepala BGN Dadan Hindayana dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa (6/5/2025).

Sejumlah kasus keracunan massal mendasari BGN mengevaluasi SOP tersebut. Kasus terbaru terjadi di Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, di mana ratusan siswa mengalami keracunan. Meskipun pengolahan makanan dinilai sesuai prosedur, kualitas bahan baku ternyata menurun karena disimpan terlalu lama di freezer.

Selain uji kualitas, BGN juga akan mengatur waktu memasak, pengiriman, hingga konsumsi makanan agar tidak terlalu lama dan berisiko basi. Makanan harus tiba di sekolah setidaknya 15 menit sebelum waktu makan dan harus dikonsumsi dalam waktu maksimal 30 menit setelah diterima.

BGN juga mengubah skema pendanaan dapur MBG. Sistem reimbursement yang selama ini dipakai oleh SPPG resmi dihentikan karena dinilai lamban dan tidak efisien. Kini, seluruh mitra wajib memiliki virtual account (VA) sebagai sarana transaksi resmi dengan pemerintah. Dana operasional akan cair setiap 10 hari kerja ke rekening VA masing-masing.

Baca Juga: MBG Seret Brigjen Polri, Kejagung Dalami Keterlibatan Perwira TNI

Mitra diwajibkan membuat proposal dan laporan penggunaan dana pada setiap siklus tersebut. “Jadi, sekarang sudah tidak ada lagi sistem reimburse. Tidak boleh ada SPPG yang berjalan sebelum memiliki VA dan uang muka untuk 10 hari ke depan,” kata Dadan.

Model pendanaan ini terdiri atas tiga komponen utama: bahan baku, operasional, dan insentif. Dana hanya akan ditransfer sesuai kebutuhan riil, dikurangi sisa dana periode sebelumnya.

BeritaTerbaru

Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Polda Metro Jaya Tetapkan 2.054 Tersangka Dari 5.436 Kasus Pencurian

Selasa, 30 Jun 2026 21:59 WIB
Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Selasa, 30 Jun 2026 15:20 WIB
Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Selasa, 30 Jun 2026 14:57 WIB
El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

Senin, 29 Jun 2026 16:22 WIB

BGN juga membatasi mitra yayasan dalam mengelola SPPG. “Kami membatasi juga yayasan yang bisa mengelola SPPG untuk satu provinsi. Maka maksimal satu yayasan hanya boleh mengelola 10 SPPG,” ujar Dadan.

Jika SPPG berada di lintas provinsi, jumlah yang boleh dikelola satu yayasan makin dibatasi, hanya lima. “Kecuali untuk yayasan yang terafiliasi dengan institusi. Contoh lain Muhammadiyah, Muhammadiyah (hanya ada) satu di seluruh dunia, maka mereka sudah memiliki pojok khusus sehingga memungkinkan untuk mengolah SPPG di seluruh Indonesia,” katanya.

Yayasan yang memiliki fasilitas dapur umum sendiri sebagai mitra akan diprioritaskan. Ini menyusul insiden operasional SPPG di Kalibata, Jakarta Selatan, yang sempat terhenti akibat persoalan pembayaran dari yayasan.

Sementara itu, hingga awal Mei 2025, sebanyak 3.506.941 siswa dari 1.286 SPPG di 38 provinsi telah menerima manfaat dari program MBG. Cakupannya meliputi berbagai kelompok, mulai dari PAUD, ibu hamil, hingga pondok pesantren dan sekolah luar biasa (SLB).

Baca Juga: Ribuan Relawan SPPG Kepung Kantor Bupati Tangerang, Minta Program MBG Dilanjutkan dan Diatur dalam UU

Pada 14 Mei 2025 nanti, BGN akan menambah 219 SPPG baru, dengan target tambahan penerima manfaat sebesar 657.000 orang. Dengan demikian, total layanan akan menjangkau lebih dari 4,1 juta siswa. Bahkan, BGN menargetkan hingga akhir Mei 2025 program MBG akan melayani 6 juta penerima manfaat.

Mirisnya, di tengah ekspansi dan reformasi besar-besaran ini, Dadan mengungkapkan bahwa seluruh struktural pegawai BGN hingga kini belum menerima gaji. Dari total anggaran Rp 71 triliun yang dikucurkan pemerintah untuk BGN, baru Rp 2,386 triliun atau sekitar 3,36 persen yang terserap. Sementara penyerapan untuk pegawai hanya 0,11 persen.

“Perlu Bapak-Ibu ketahui bahwa seluruh struktural Badan Gizi sampai sekarang masih belum menerima gaji,” kata Dadan. Bahkan untuk gaji staf baru seperti ahli gizi dan akuntan, BGN baru bisa melakukan pencairan pada bulan ini atau bulan depan.

Di sisi lain, besarnya skala program dan target ambisius menjadikan kebutuhan anggaran melonjak drastis. Dari kebutuhan awal Rp 71 triliun, BGN kini mengajukan tambahan sebesar Rp 45 triliun. Artinya, total anggaran yang diperlukan mencapai Rp 116,6 triliun hingga akhir tahun 2025.

Dana ini ditujukan untuk memenuhi target layanan kepada 82,9 juta penerima manfaat. Untuk mencapai itu, BGN merancang skema pencairan APBN secara bertahap: Rp 4,71 triliun pada Juni, Rp 16 triliun pada Juli, Rp 18 triliun pada Agustus, dan terus meningkat hingga Rp 88 triliun di November. (rmg/san)

Tags: aturanBadan Gizi Nasionalbahan bakuBGNMBG
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun
Nasional

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Senin, 29 Jun 2026 16:20 WIB
Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen
Nasional

Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Minggu, 28 Jun 2026 14:17 WIB
Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya
Nasional

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Selasa, 23 Jun 2026 17:36 WIB
Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung
Nasional

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Selasa, 23 Jun 2026 17:31 WIB
Prabowo: NU Tak Pernah Kalah
Nasional

Prabowo: NU Tak Pernah Kalah

Selasa, 23 Jun 2026 17:28 WIB
Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun
Nasional

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Perekaman e-KTP di Kantor Disdukcapil Kabupaten Serang. (ISTIMEWA)

Pemkab Serang Akan Gunakan Dana BTT Untuk Beli Tinta KTP Elektronik

Kamis, 2 Jul 2026 17:20 WIB
Penunjukan Mitra PSEL Tangsel Tak Lagi Lewat Lelang

Penunjukan Mitra PSEL Tangsel Tak Lagi Lewat Lelang

Rabu, 1 Jul 2026 16:18 WIB
DIMUSNAHKAN : Berbagai jenis narkotika hasil tindak kejahatan dimusnahkan. Secara keseluruhan, narkoba tersebut ditaksir mencapai Rp90,5 Miliar. (ISTIMEWA)

Polda Banten Musnahkan Berbagai Jenis Narkotika Senilai Rp90,5 Miliar

Selasa, 30 Jun 2026 14:16 WIB
Relawan Dirikan Posko Darurat, Suplai Vitamin dan Logistik untuk Petugas Pemadam TPA Jatiwaringin

Relawan Dirikan Posko Darurat, Suplai Vitamin dan Logistik untuk Petugas Pemadam TPA Jatiwaringin

Sabtu, 4 Jul 2026 03:42 WIB
MEMERIKSA PASUKAN : Wakapolda Banten Brigjenpol Hendra Wirawan (sebelah kanan diatas mobil), memeriksa pasukan pada puncak peringatan HUT Bhayangkara Ke-80. (ISTIMEWA)

80 Tahun Berkiprah, Polda Banten Siap Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat

Rabu, 1 Jul 2026 15:43 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.