SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Demi meningkatkan kapasitas dan efektivitas Badan Permusyawratan Desa (BPD), dalam menciptakan pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel, Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar workshop di Hotel Lemo, Kecamatan Kelapa Dua, Senin (5/5).
Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat, Firzada Mahalli mengatakan, bahwa tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi sangatlah penting. Maka dari itu, BPD di Kabupaten Tangerang harus berperan aktif dalam melakukan pengawasan keuangan desa.
“Workshop ini memiliki makna strategis, dalam upaya meningkatkan kapasitas aparatur desa, dengan BPD sebagai lembaga legislatif desa yang berperan krusial dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa,” kata Firzada Mahali kepada Satelit News, Senin (5/5).
Menurut Firzada, dengan adanya pengawasan yang kuat dan sistematis, pihaknya yakin, setiap rupiah yang dikelola desa benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat. Katanya, penguatan kapasitas BPD, merupakan bagian dari implementasi misi pembangunan daerah Kabupaten Tangerang, dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, mulai dari tingkat kabupaten hingga desa.
“Penguatan peran dan kapasitas BPD dalam fungsi pengawasan, menjadi bagian integral dari misi pembangunan daerah. Kami ingin pemerintahan desa berjalan efektif dan efisien, dan itu hanya bisa tercapai jika BPD menjalankan fungsi pengawasan secara optimal dan profesional,” tegasnya.
Menurut dia, Pemerintah Pusat melalui Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 telah memperkuat posisi desa sebagai garda terdepan pembangunan. Oleh karena itu, desa dituntut lebih akuntabel dan transparan, terutama dalam pengelolaan keuangan.
Baca Juga: 200 PKL Jalan Kiasnawi Tangerang Direlokasi Mulai 14 Oktober 2026
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Lembaga Pemerintahan Desa Badan Pemasyarakatan Desa, Victor G. Paulmaya mengatakan, bahwa workshop yang berlangsung sejak 28 April ini memasuki sesi ketiga dan terakhir. Dia menegaskan, bahwa workshop yang dilakukan ini, bertujuan untuk meningkatkan kapasitas BPD dalam pengawasan keuangan desa, terutama di 200 desa di Kabupaten Tangerang.
Victor menjelaskan, bahwa sebelum pelaksanaan workshop, pihaknya bersama Inspektorat Daerah telah melakukan konsolidasi untuk memastikan kegiatan ini tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan BPD.
“Dari hasil konsolidasi, kami menemukan bahwa BPD perlu mendapatkan penguatan kapasitas dalam menjalankan peran pengelolaan dan pengawasan keuangan desa,” jelasnya.
Menurut Victor, BPD memiliki tiga fungsi utama yakni menyusun Lemperdes bersama Kepala Desa, menyalurkan aspirasi masyarakat, dan melakukan pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa. Victor juga menyoroti pentingnya sinergi antara BPD dan Kepala Desa, dalam tata kelola pemerintahan desa. Menurutnya, kedua unsur ini tidak bisa dipisahkan.
“Kepala Desa dan BPD memiliki dua unsur yang tidak bisa dipisahkan. Dalam pelaksanaan pengawasan, BPD harus berkomunikasi dan berkoordinasi secara efektif dengan Kepala Desa agar pengawasan tidak dianggap sebagai hambatan, tetapi sebagai kunci keberhasilan dalam pengelolaan desa,” tegasnya.
Victor berharap BPD di Kabupaten Tangerang dapat menjadi contoh nasional dalam pengawasan desa, serta mampu menjalankan peran strategis, dalam mendukung program Pemerintah Pusat seperti pembentukan Kopdeskel.
Baca Juga: Porseda 2026 Ponpes Tarbiyatul Mubtadiin, Tanamkan Cinta Budaya dan Toleransi
“Untuk skala provinsi, saya berharap BPD di Kabupaten Tangerang dapat menjadi agen perubahan. Dan secara nasional, kegiatan ini merupakan bagian dari pondasi menuju pembentukan Kopdeskel sebagai intervensi strategis dari pemerintah pusat,” tutupnya. (alfian/aditya)





















