SATELITNEWS.COM, LEBAK– Buntut ketidakpuasan atas hasil mediasi dengan manajemen soal perbaikan jalan rusak, warga meluapkan kekesalannya dengan menyegel kantor PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Afdeling III dan IV Cisalak Baru.
Penyegelan terhadap kantor PTPN tidak terlepas imbas aksi massa yang mengatasnamakan diri warga Jayamanik, Kecamatan Cimarga yang bosan dengan janji-janji perusahan yang akan membangun jalan di wilayah mereka. Namun hingga kini nyatanya tak terlaksana. Bahkan mediasi digelar tapi hasilnya masih nihil kepastian.
Menyikapi warga yang melakukan penyegelan, Kepala Desa Jayamanik Oji Saputra mengatakan, aksi demontrasi yang dilakukan warga ini merupakan bentuk kekesalan dan kekecewaan mereka terhadap pihak perusahaan. Sebab mereka bosan dengan janji-janji yang diberikan, namun hingga saat ini janji tersebut tak pernah terwujud.
“Jadi masayarakat ini menuntut janji pembagunan jalan yang 2024 kemarin yang sebelumnya telah dibuat kesepakatan bersama pihak perusahaan, desa dan masyarakat,” ucap, Oji Saputra kepada wartawan, Rabu (7/5/2025).
Oji juga menyebut, jalan yang diharapkan dibangun oleh warga memiliki peran strategis, karena menjadi akses utama untuk aktivitas warga sehari-hari.
“Jalan ini sangat penting, akses utama untuk ke pasar, ke rumah sakit, semua ke sini lewatnya, karena ini jantungnya,” ujarnya.
Baca Juga: Dua Terduga Begal di Lebak Babak Belur Dihajar Massa
“Bahkan anak sekolah juga banyak yang terganggu, apalagi saat musim hujan banyak dari mereka yang tidak sekolah, dan ada juga yang sampai melahirkan di jalan akibat jalan rusak ini,” tambah Oji.
Dalam aksinya warga Desa Jayamanik menuntut beberapa poin di antaranya, seperti perbaikan akses jalan utama sepanjang 8 kilometer dengan kualitas baik (cor beton), legalitas lahan untuk sekolah SMP dan kawasan Pemerintahan Desa Jayamanik, memberikan dana CSR/TJSL untuk kepentingan sosial masyarakat di Desa Jayamanik setiap tahun.
“Yang pertama itu kami menuntut kepada pihak PTPN untuk meninjau ulang kegiatan pembangunan yang sudah dilakukan sepanjang 4300 meter pengerjaannya yang terbilang asal-asalan, yang ke dua kami menginginkan cor beton dari jalan utama sampai ke gunung, yang ke tiga memberikan legalitas kepada pihak sekolah SMP untuk ijin tempat, yang ke empat agar pihak PTPN memberikan ijin terkait bahwa pemerintah Desa tidak memiliki kantor Desa yang layak, yang ke lima menurunkan dan memberikan CSR/TJSL kepada masyarakat Jayamanik,” papar Rais, Koordinator aksi.
Selain itu, warga juga meminta akses jalan utama sepanjang 8 kilometer itu untuk segera diperbaiki, karena mengingat jalan tersebut sudah bertahun-tahun belum pernah ada perbaikan sehingga mengganggu kenyamanan saat berlalulintas.
“Kami menginginkan cor beton dari jalan utama sepanjang 8 kilometer untuk segera dilakukan perbaikan,” tegasnya.
“Kami akan datang kembali dan menyegel tempat ini sampai tuntutan kami dapat terpenuhi dan diwujudkan,” tandasnya.(mulyana)
Baca Juga: Gegara Bikin “Gaduh” Bupati-Wakil Bupati Lebak Didesak Minta Maaf Secara Terbuka
























