Kamis, 22 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI ke MK

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 7 Mei 2025 17:44 WIB
Rubrik Nasional
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI ke MK

Aktivis yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan menggugat UU TNI nomor 3/2025 ke Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (7/5/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA— Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menggugat Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) Nomor 3 Tahun 2025 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka juga mendesak MK segera mengeluarkan putusan sela, agar pemberlakuan UU tersebut ditangguhkan sampai ada putusan final yang mengikat.
 
Koalisi yang terdiri dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Imparsial, dan Kontras ini melampirkan 98 bukti awal untuk mendukung permohonannya. Tiga orang warga negara yang menjadi pemohon dalam gugatan ini adalah aktivis kemanusiaan Fatia Maulidiyanti, mahasiswa bernama Eva, dan tokoh publik Inayah Wulandari Wahid, putri mantan presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
 
Wakil Direktur Imparsial, Hussein Ahmad, menjelaskan bahwa salah satu poin yang paling dipermasalahkan dalam revisi UU TNI adalah munculnya kembali semangat dwifungsi militer, terutama dalam Pasal 7 yang mengatur penambahan peran TNI di luar operasi militer. Pasal tersebut memberi kewenangan kepada TNI untuk menangani ancaman pertahanan siber serta membantu melindungi warga negara dan kepentingan nasional di luar negeri.
 
“Kalau tidak diatur dengan baik, pelibatan TNI di ruang sipil bisa membuka jalan kembali bagi dwifungsi militer,” ujar Hussein di Gedung MK.
 
Menurutnya, pelibatan militer dalam urusan sipil bukanlah hal tabu, tetapi harus dilakukan melalui mekanisme yang demokratis dan akuntabel. Hal senada disampaikan oleh Kuasa Hukum Koalisi, Viola Reininda. Ia menekankan bahwa revisi UU ini justru mencederai semangat reformasi yang menghapus peran ganda militer.
 
“Reformasi sudah memisahkan militer dari urusan politik dan sipil agar TNI bisa lebih profesional. Revisi UU ini justru melanggar janji politik dan hukum dari agenda reformasi itu sendiri,” ujar Viola, yang juga merupakan Program Manager di Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK).
 
Koalisi juga mengkritisi proses pembentukan UU yang dianggap tidak memenuhi prinsip keterbukaan dan partisipasi publik. Surat Presiden terkait pembahasan revisi UU TNI keluar sebelum Rancangan Undang-Undang tersebut masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025, yang menurut mereka sudah merupakan pelanggaran prosedural.
 
 
Tidak hanya itu, pembahasan dilakukan secara tertutup, bahkan rapat-rapatnya digelar di hotel, bukan di ruang-ruang sidang terbuka. “Masyarakat sama sekali tidak dilibatkan secara bermakna. Bahkan sampai hari ini, dokumen final UU TNI yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto belum dipublikasikan secara resmi,” ujar Viola.
 
Padahal, dalam proses pengujian formil di MK, publikasi dokumen final sangat penting karena menjadi batas waktu pengajuan gugatan, yakni 45 hari setelah pengesahan UU.
 
Fatia Maulidiyanti, salah satu pemohon, menyoroti dampak pelibatan militer dalam ranah sipil yang bisa berujung pada pelanggaran HAM. Ia mencontohkan proyek strategis nasional dan konflik di Papua sebagai dua kasus di mana keterlibatan TNI rentan menimbulkan masalah.
 
“Jika pelibatan ini terus dilegalkan lewat UU, situasi sipil bisa makin terancam dan pelanggaran HAM lebih sering terjadi,” katanya.
 
Hal senada disampaikan Arief Maulana dari YLBHI. Ia menambahkan bahwa permohonan provisi (putusan sela) juga menuntut agar Presiden, kementerian, dan lembaga pemerintah tidak menerbitkan kebijakan atau tindakan strategis apapun yang berkaitan dengan pelaksanaan UU TNI yang baru sebelum putusan akhir MK dikeluarkan. “Agar tidak terjadi pelanggaran konstitusi yang kemudian berdampak pada berbagai pelanggaran hak asasi manusia atau kerugian masyarakat,” ujarnya.
 
Koalisi meminta agar Mahkamah Konstitusi menyatakan UU TNI Nomor 3 Tahun 2025 tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Bila gugatan dikabulkan, maka seluruh ketentuan dalam UU TNI sebelumnya, yakni Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004, akan kembali berlaku.
 
UU TNI hasil revisi disahkan DPR dalam sidang paripurna pada 20 Maret 2025. Ada tiga pasal utama yang direvisi, yaitu Pasal 3, Pasal 47, dan Pasal 53, yang mencakup perluasan peran TNI, keterlibatan prajurit aktif dalam jabatan sipil, serta perpanjangan usia pensiun prajurit. (rmg/san)

BeritaTerbaru

Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Kamis 22 Oktober, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 22 Okt 2026 07:25 WIB
KPK Surati Panglima TNI, Banyak Item Dugaan Korupsi BNPB

KPK Surati Panglima TNI, Banyak Item Dugaan Korupsi BNPB

Rabu, 21 Okt 2026 19:01 WIB
Insentif BI Tarik Modal Asing 9,9 Miliar Dolar AS

Insentif BI Tarik Modal Asing 9,9 Miliar Dolar AS

Rabu, 21 Okt 2026 18:57 WIB
BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat

BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat

Rabu, 21 Okt 2026 08:03 WIB
Tags: gugatKoalisi Masyarakat Sipilmahkamah konstitusimktni
Share1TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya
Nasional

Layanan SIM Keliling Jakarta Rabu 21 Oktober, Cek Lokasinya

Rabu, 21 Okt 2026 07:48 WIB
36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk
Nasional

36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk

Selasa, 20 Okt 2026 16:40 WIB
Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500
Nasional

Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500

Selasa, 20 Okt 2026 16:35 WIB
Asing Terlibat Karhutla, Puluhan Korporasi Diproses Hukum
Nasional

Asing Terlibat Karhutla, Puluhan Korporasi Diproses Hukum

Selasa, 20 Okt 2026 15:00 WIB
26.385 SPPG Dinilai Memenuhi Syarat, Dapur MBG Dipantau AI dari Pusat
Nasional

26.385 SPPG Dinilai Memenuhi Syarat, Dapur MBG Dipantau AI dari Pusat

Selasa, 20 Okt 2026 14:57 WIB
Legislator Dorong PBB Kembangkan Skema Pembiayaan Alternatif
Nasional

Legislator Dorong PBB Kembangkan Skema Pembiayaan Alternatif

Senin, 19 Okt 2026 19:55 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Andi Achmad Dara Serap Aspirasi Warga Tigaraksa, Bahas Subsidi Energi dan Bantuan Sosial

Andi Achmad Dara Serap Aspirasi Warga Tigaraksa, Bahas Subsidi Energi dan Bantuan Sosial

Sabtu, 17 Okt 2026 07:20 WIB
Pengacara Kondang Kamarudin Simanjuntak Meninggal Dunia

Kabar Duka: Pengacara Kondang Kamarudin Simanjuntak Meninggal Dunia

Senin, 19 Okt 2026 13:06 WIB
Keterwakilan Perempuan dalam Kaderisasi dan Kepemimpinan Jadi Perhatian Golkar

Keterwakilan Perempuan dalam Kaderisasi dan Kepemimpinan Jadi Perhatian Golkar

Sabtu, 17 Okt 2026 07:10 WIB
Warga Serpong Lagoon Siap Ambil Langkah Hukum

Jumlah Warga Diare di Serpong Lagoon Tangsel Jadi 176 Orang

Selasa, 20 Okt 2026 18:41 WIB
SIM Keliling Tangerang Kota Rabu 7 Oktober, Cek Lokasinya

Layanan SIM Keliling Kota Tangerang Rabu 21 Oktober, Cek Lokasinya

Rabu, 21 Okt 2026 07:47 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.