Kamis, 10 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Potensi Perputaran Uang Judi Online Bisa Tembus Rp1.000 T

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 8 Mei 2025 19:04 WIB
Rubrik Nasional
Potensi Perputaran Uang Judi Online Bisa Tembus Rp1.000 T

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan paparan dalam acara Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) di Gedung PPATK, Jakarta, Kamis (8/5). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Potensi perputaran uang dari judi online pada tahun 2025 ini bisa mencapai angka Rp1.100 triliun jika tidak segera ditekan. Sepanjang tahun 2024, terdapat 1.456 tersangka dalam kasus ini, sedikitnya 5.885 rekening terkait aktivitas ilegal tersebut telah diblokir.

“Jika tidak dilakukan penekanan, potensi perputaran dana dari judi online bisa mencapai Rp1.100 triliun,” ujar Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dalam acara Program Monitoring Berbasis Risiko TPPU dan TPPT dari Tindak Pidana Siber di Gedung PPATK, Kamis (8/5). Hadir dalam acara ini Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.

Ivan menjelaskan bahwa skenario tersebut bisa terjadi jika operator layanan keuangan digital dan fintech membuka akses secara luas kepada jaringan platform judi online. Saat ini saja, kata dia, estimasi perputaran uang tanpa intervensi berarti bisa menyentuh Rp481 triliun.

Jika langkah hukum diperkuat, angkanya diprediksi dapat ditekan menjadi Rp223 triliun atau bahkan Rp150 triliun. “Kalau kita makin tegas dan memperkuat yang sudah dilakukan, itu bisa turun sampai Rp150 triliun. Artinya kita berada dalam zona krusial, dan ini membutuhkan kerja bersama,” tegasnya.

Menurut Ivan, kelompok masyarakat yang paling rentan terjerat praktik ini adalah mereka yang berpenghasilan rendah. Data PPATK pada kuartal pertama 2025 mencatat 1.066.000 pemain judi online, dengan 71 persen di antaranya berasal dari kelompok berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan.

“Banyak masyarakat yang penghasilannya hanya Rp1 juta, tetapi Rp900 ribu-nya digunakan untuk judi online. Ini data yang kita terima langsung dari pelacakan PPATK terhadap transaksi keuangan,” kata Ivan.

Baca Juga: BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun

Tak hanya itu, Ivan mengungkapkan bahwa sebanyak 3,8 juta pemain judi online pada 2024 memiliki pinjaman, meningkat dari 2,4 juta pemain pada 2023.

“Artinya, utang dan judol berjalan beriringan. Dan banyak dari mereka yang mengandalkan pinjaman online ilegal karena tidak memiliki akses ke perbankan formal,” tambahnya.

BeritaTerbaru

59,8 Juta Rokok Ilegal Ditindak, Potensi Kerugian Rp46,79 Miliar

59,8 Juta Rokok Ilegal Ditindak, Potensi Kerugian Rp46,79 Miliar

Rabu, 9 Sep 2026 21:11 WIB
Menteri Sosial Perkuat Sistem Pengawasan Sekolah Rakyat

Menteri Sosial Perkuat Sistem Pengawasan Sekolah Rakyat

Rabu, 9 Sep 2026 21:06 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

SIM Keliling Jakarta Rabu 9 September, Cek Lokasinya

Rabu, 9 Sep 2026 07:46 WIB
Belum Daftar SLHS, 1.999 Dapur MBG Ditutup Sementara

Belum Daftar SLHS, 1.999 Dapur MBG Ditutup Sementara

Rabu, 9 Sep 2026 07:42 WIB

Ia juga menyoroti makin mudanya usia pelaku. “Usia pelaku semakin muda dari tahun ke tahun, sejak 2017 hingga sekarang. Artinya, fenomena ini terus bergeser ke usia remaja,” ujarnya.

Di sisi lain, upaya penindakan mulai menunjukkan hasil. Pada kuartal pertama 2025, transaksi keuangan terkait judi online turun drastis hingga 80 persen dibandingkan tahun sebelumnya. “Nilainya hanya Rp47 triliun, jauh di bawah periode yang sama tahun lalu yang mencapai Rp90 triliun,” ujarnya.

Nilai deposit pengguna selama Januari-Maret 2025 tercatat hanya Rp6,2 triliun. Jika tren ini bertahan, transaksi kuartal kedua diperkirakan tidak melebihi Rp25 triliun.

Ivan juga mencatat berkurangnya jumlah bandar dan pelaku. “Dulu jumlahnya ratusan ribu, sekarang sekitar 50 ribu. Ini tanda positif. Tapi jangan lengah,” katanya.

Baca Juga: Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa judi dan penipuan online merupakan dua bentuk kejahatan siber yang paling menonjol di Indonesia.

“Perjudian dan penipuan online menempati posisi teratas kejahatan siber di Indonesia,” ujarnya dalam forum yang sama.

Polri terus melakukan patroli digital dan memperluas upaya preventif. “Ketika ditemukan, kita bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk melakukan pemblokiran, baik terhadap situs pornografi, perjudian, penipuan, hoaks, ujaran kebencian, maupun pencemaran nama baik,” jelas Kapolri.

Sejauh ini, Polri telah mengusulkan pemblokiran terhadap 169.686 situs bermuatan negatif. “Dan saya kira di tempat Ibu Meutya Hafid tadi, jumlah situs yang diblokir bisa lebih besar lagi,” tambahnya.

Polri juga melaporkan telah menangani 1.271 kasus judi online sepanjang 2024, menetapkan 1.456 tersangka, dan memblokir 5.885 rekening yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan bahwa kejahatan digital terus berkembang, sehingga dibutuhkan teknologi mutakhir untuk mendeteksinya. Kominfo telah mengimplementasikan sistem berbasis kecerdasan buatan (AI) untuk menyisir konten ilegal secara otomatis.

“Teknologi ini berubah setiap hari. Jadi kita harus dua sampai tiga langkah lebih maju kalau tidak ingin ketinggalan,” ujar Meutya. Namun, Meutya mengingatkan bahwa keberhasilan pemberantasan kejahatan digital memerlukan keterlibatan seluruh elemen bangsa.

“Keamanan digital bukan hanya tugas pemerintah. Ini musuh bersama. Jadi kita harus gotong royong,” tegasnya. (rmg/san)

Tags: judi onlinekapolripolritriliunuang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali, Abu Mulai Menjauh
Nasional

Gunung Anak Krakatau Erupsi Empat Kali, Abu Mulai Menjauh

Rabu, 9 Sep 2026 07:23 WIB
BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun
Nasional

BNPB Minta Anggaran Tambahan Rp 5,67 Triliun

Rabu, 9 Sep 2026 07:19 WIB
Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar
Bisnis

Gandeng Bank Nasional, Alam Sutera Group Expo 2026 Targetkan Penjualan Rp300 Miliar

Selasa, 8 Sep 2026 21:15 WIB
Gunung Anak Krakatau Belum Tenang Meski Aktivitas Erupsi Menurun
Nasional

Gunung Anak Krakatau Belum Tenang Meski Aktivitas Erupsi Menurun

Selasa, 8 Sep 2026 08:06 WIB
Kebakaran Hutan dan Lahan Jerat 138 Tersangka
Nasional

Kebakaran Hutan dan Lahan Jerat 138 Tersangka

Selasa, 8 Sep 2026 08:02 WIB
Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara
Nasional

Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara

Senin, 7 Sep 2026 08:15 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

DOA BERSAMA -- Wakil Bupati (Wabup) Serang Najib Hamas, Sekda, sejumlah pejabat eselon II dan Pokja Wartawan Kabupaten Serang, menggelar doa bersama untuk keselamatan para jurnalis dan rombongannya, yang hilang saat melakukan peliputan aktivitas erupsi GAK. (SIDIK/SATELITNEWS.COM)

Wabup, Sekda Hingga Pejabat Eselon II dan Pokja Wartawan Kabupaten Serang Doa Bersama

Kamis, 10 Sep 2026 14:24 WIB
UMKM Serbu Akses Permodalan Dana Bergulir dari Pemkab Tangerang

UMKM Serbu Akses Permodalan Dana Bergulir dari Pemkab Tangerang

Kamis, 3 Sep 2026 20:17 WIB
Belasan Warga Sesak Nafas Akibat Kebakaran Sampah di Tangsel, Sekolah Diliburkan

Belasan Warga Sesak Nafas Akibat Kebakaran Sampah di Tangsel, Sekolah Diliburkan

Jumat, 4 Sep 2026 16:03 WIB
SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 8 September Hadir di 5 Lokasi, Cek Jadwalnya

Selasa, 8 Sep 2026 07:57 WIB
48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

48 Jam Pabrik Plastik di Balaraja Tangerang Terbakar, 33 KK Diungsikan

Selasa, 8 Sep 2026 20:25 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.