SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Satu demi satu bendera dan spanduk milik ormas yang dipasang di ruang publik ditertibkan anggota Polsek Cisauk bersama unsur TNI dan, aparat Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan. Penertiban atribut dilakukan dalam rangka Operasi Berantas Jaya 2025.
Kegiatan penertiban dilakukan pada Rabu (14/5/2025) di kawasan Lampu Merah Perempatan Muncul, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan. Operasi yang dimulai pada pukul 09.40 WIB hingga 11.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya.
Dhady mengatakan, dalam operasi tersebut, aparat berhasil menurunkan lima buah spanduk dan 20 bendera ormas yang dipasang di sepanjang Jalan Raya Puspiptek.
Penertiban ini menyasar atribut-atribut ormas yang terpasang di ruang publik, baik yang sudah usang, rusak, maupun yang tidak sesuai peruntukannya. Sasaran utama adalah bendera dan spanduk yang berpotensi menimbulkan gangguan estetika lingkungan dan ketertiban umum.
“Pembersihan atribut ormas di Jalan Raya Puspiptek yang ada di wilayah hukum Polsek Cisauk dengan melibatkan kecamatan dan kelurahan. hasilnya ada 5 spanduk dan 20 bendera,” ujar Dhady.
Ke depan, Polsek Cisauk berencana melanjutkan operasi serupa ke wilayah lain yang masih berada dalam lingkup hukumnya. Penertiban lanjutan akan dilakukan dengan pendekatan kolaboratif bersama pihak kecamatan dan kelurahan agar efektif serta mendapat dukungan dari masyarakat.
Baca Juga: SDN Kademangan 02 Setu Langganan Krisis Air, Sekolah Minta Solusi Permanen
Operasi Berantas Jaya 2025 sendiri merupakan program strategis Polda Metro Jaya dalam rangka menekan potensi gangguan keamanan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan yang berlaku. Selain menyasar atribut ormas, operasi ini juga akan meliputi razia premanisme, senjata tajam ilegal, serta kegiatan yang dianggap dapat mengganggu stabilitas sosial. (eko)

















