Jumat, 24 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Berharap Dapat Uang, AJ Nekat Peras Seorang Pekerja di Kota Serang

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Rabu, 14 Mei 2025 18:01 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Serang
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG, – Personel Unit Jatanras Polres Serang, mengamankan AJ, warga Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, saat nongkrong di jalan raya Serang-Jakarta, Desa Parigi, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.

Tersangka AJ ditangkap, karena diduga melakukan pemerasan terhadap seorang tenaga kerja yang baru diterima bekerja di PT Mowilex Indonesia.

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengatakan, penangkapan pria berusia 58 tahun itu, merupakan tindaklanjut laporan Maulana Chaerrobby (25), warga Lingkungan Turus Mesjid, Kelurahan Walantaka, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

“Korban melapor pada hari Senin, 12 Mei 2025, kemarin. Atas dugaan pengancaman dan pemerasan,” kata Kapolres, didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Rabu (14/5/2025).

Condro menuturkan, dari keterangan yang diperolehnya, kasus ini bermula ketika Maulana Chaerrobby diterima bekerja di PT Mowilex Indonesia yang berlokasi di Desa Babakan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang

“Namun setelah hari ketiga korban bekerja, korban mendapat telpon dari tersangka AJ yang belum dikenal sebelumnya untuk bertemu di depan PT Mowilex,” ujarnya,

Baca Juga: Tahanan Meninggal Dunia Didalam Penjara, Kasat Reskrim Polres Serang Beri Penjelasan

Condro menjelaskan, dalam pertemuan itu, tersangka AJ meminta korban untuk menyerahkan uang Rp7 juta dengan alasan karena korban diterima bekerja atas usaha tersangka.

“Dan jika tidak diberikan uang tersebut, maka korban diminta untuk mengundurkan diri dari perusahaan,” tandasnya.

BeritaTerbaru

UPACARA HAN 2026 - Pelaksanaan upacara Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2026, tingkat Kabupaten Serang, Kamis (23/7/2026). (ISTIMEWA)

Bupati Zakiyah Ajak Semua Elemen Masyarakat Penuhi Hak dan Lindungi Anak

Kamis, 23 Jul 2026 17:33 WIB
PELANTIKAN - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, melantik 4 pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Pandeglang, Kamis (23/7/2026). (ISTIMEWA)

Lantik 4 Pejabat Eselon II, Bupati Dewi: Berikan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

Kamis, 23 Jul 2026 15:38 WIB
SALURKAN BANTUAN - Jajaran Polres Pandeglang salurkan bantuan air bersih. (ISTIMEWA)

Tangani Kekeringan, Jajaran Polres Pandeglang Turut Salurkan Bantuan Air Bersih

Kamis, 23 Jul 2026 13:45 WIB
Pengamat Kebijakan Publik, Ikhsan Ahmad. (ISTIMEWA)

Anggaran TA Pemprov Fantastis, Pengamat Sebut Eksekutif dan Legislatif Teledor

Kamis, 23 Jul 2026 13:35 WIB

Kapolres mengungkapkan, atas permintaan itu, Maulana Chaerrobby meminta keringanan agar uang Rp7 juta yang diminta pelaku dapat dicicil. Namun pelaku menolak, dan mengancam korban.

Lantaran tak memiliki uang, Condro menerangkan korban akhirnya mengundurkan diri dari perusahaan, dan melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Serang. Atas laporan tersebut, Tim Jatanras langsung memburu dan berhasil mengamankan tersangka.

“Korban tidak memiliki uang, untuk membayar tunai seperti yang diminta pelaku. Karena korban diterima bekerja hasil usahanya sendiri tanpa biaya sepeserpun,” ujarnya.

Dalam kasus ini, pelaku dijerat dengan Pasal 368 Jo Pasal 53 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (sidik)

Baca Juga: Polsek Pamarayan Kerjasama Dengan PMI Gelar Bhakti Kesehatan

Tags: AKBP Condro SasongkoPelaku Pemerasanpolres serang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Direktur Eksekutif PPASDA, Muhammad Irvan Mahmud Asia. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)
Banten Region

Sudaryono Dinilai Sosok Tepat Pimpin BGN

Kamis, 23 Jul 2026 13:28 WIB
Banten Region

Acep Dimyati Kembali Pimpin PKB Lebak

Kamis, 23 Jul 2026 12:35 WIB
SALURKAN BANTUAN - Anggota TNI Kodim 0601/Pandeglang salurkan bantuan air bersih, Rabu (22/7/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Danrem 064/MY Dan Dandim 0601/Pandeglang Salurkan Bantuan Air Bersih

Rabu, 22 Jul 2026 19:34 WIB
MENUNJUKKAN BARANG BUKTI : Kabid Humas Polda Banten Kombespol Maruli Ahiles Hutapea (kiri), menunjukkan barang bukti BBL. (ISTIMEWA)
Banten Region

Upaya Penyelundupan 50 Ribu Benih Bening Lobster Senilai Rp7,5 Miliar Digagalkan

Rabu, 22 Jul 2026 19:27 WIB
Kabid Humas Polda Banten, Kombespol Maruli Ahiles Hutapea. (ISTIMEWA)
Banten Region

Polda Banten Amankan 1 Tersangka Dugaan Pengeroyokan dan Penculikan Warga Lebak

Rabu, 22 Jul 2026 18:41 WIB
KUNJUNGAN - Anggota Fraksi Partai Gerinda Kabupaten Serang, mengunjungi kediaman Marni. (ISTIMEWA)
Banten Region

Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Pastikan Marni Tetap Melanjutkan Sekolah

Rabu, 22 Jul 2026 18:35 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

Ribuan Pegawai Pemkot Tangerang Doakan Rusdi Alam dan Mustaya Hasyim

Senin, 20 Jul 2026 08:57 WIB
Kemarau, Krisis Air Bersih Melanda Cibuah Lebak

Kemarau, Krisis Air Bersih Melanda Cibuah Lebak

Minggu, 19 Jul 2026 17:07 WIB
Kemarau Sudah Membuat 372 Hektare Sawah di Lebak Kekeringan

Kemarau Sudah Membuat 372 Hektare Sawah di Lebak Kekeringan

Minggu, 19 Jul 2026 19:28 WIB
BERKUNJUNG - Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Banten, Neneng Sri Hastuti Handayani, mendatangi pangkalan nelayan di Kampung Lumalang Kaliasin, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Sabtu (18/7/2026). (ISTIMEWA)

Datangi Nelayan Bojonegara, HNSI Banten Imbau Tak Terprovokasi Kasus PT Gandasari

Minggu, 19 Jul 2026 11:34 WIB

Jadwal SIM Keliling Kota Tangerang Hari Ini

Sabtu, 18 Jul 2026 08:20 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.