SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat sepanjang awal tahun 2025 terjadi sebanyak 17 kejadian luar biasa (KLB) keracunan yang berasal dari makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG). BPOM mengaku tidak dilibatkan secara menyeluruh dalam proses pengawasan produksi makanan MBG.
Rentetan kejadian KLB keracunan tersebut terjadi antara 6 Januari hingga 12 Mei 2025. “Menurut data yang kami miliki, ada 17 kejadian luar biasa keracunan pangan terkait dengan MBG di 10 provinsi yang teridentifikasi,” ujar
Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR RI pada Kamis, 15 Mei 2025.
Ke-17 lokasi insiden keracunan yang melibatkan ratusan anak-anak sekolah sebagai korban antara lain: Nunukan Selatan (Kalimantan Utara), Gorontalo, Bombana dan Kendari (Sulawesi Tenggara), Takalar (Sulawesi Selatan), Waingapu (Sumba Timur, NTT), Lombok Tengah (NTB), Karanganyar, Batang dan Sukoharjo (Jawa Tengah).
Kemudian, Tasikmalaya, Bandung, Bogor, Cianjur dan Indramayu (Jawa Barat), Pandeglang (Banten), serta Empat Lawang dan Penukal Abab Lematang Ilir (Sumatera Selatan).
Akar masalah keracunan berasal dari beberapa faktor, yang sebagian besar bersumber dari lemahnya pengawasan dan pengendalian keamanan pangan. Kontaminasi terjadi sejak awal, yakni pada bahan mentah yang digunakan. Lingkungan dapur yang tidak memenuhi standar kebersihan dan sanitasi juga memperparah situasi.
“Kontaminasi ini terjadi karena bahan mentah, lingkungan pengolahan yang tidak mendukung, serta penjamahan pada makanan,” jelas Ikrar.
Ia juga menyoroti pertumbuhan bakteri akibat makanan disimpan pada suhu yang tidak sesuai serta terlalu lama sebelum didistribusikan. “Contohnya, ada beberapa makanan dimasak terlalu cepat tetapi lambat didistribusikan, sehingga menimbulkan keracunan pada anak-anak,” tambahnya.
Selain itu, kegagalan dalam pengendalian sanitasi dapur menjadi perhatian serius. Banyak dapur penyedia makanan MBG yang tidak memenuhi standar kebersihan dan tidak diawasi secara ketat. “Ada hal yang perlu kita perhatikan betul tentang kegagalan pengendalian keamanan pangan yang hubungannya dengan higienis dan sanitasi,” kata Ikrar.
Ironisnya, BPOM mengaku tidak dilibatkan secara menyeluruh dalam proses pengawasan produksi makanan MBG. Menurut Taruna Ikrar, lembaganya memiliki tenaga ahli dan personel terlatih yang mampu melakukan pengecekan kelayakan dapur, namun keterlibatan mereka masih terbatas.
“Contoh paling konkret, kami tidak dilibatkan untuk memeriksa apakah dapur-dapur itu layak atau tidak, padahal kami punya personel dan keahlian untuk itu,” tegasnya.
Ia mengungkap bahwa BPOM dan Badan Gizi Nasional (BGN) sejatinya telah memiliki nota kesepahaman untuk mengawasi pelaksanaan MBG melalui 13 program kerja sama. Namun, dalam kenyataannya, tidak semua poin dalam kesepakatan tersebut berjalan sebagaimana mestinya.
Selama ini, peran BPOM baru sebatas dalam penyusunan modul pelatihan bagi satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG), bukan pada aspek pengawasan teknis lapangan. “Bukan kami tidak mau bekerja untuk itu, tapi kami memang tidak dilibatkan dalam hal-hal prinsip seperti pengecekan dapur. Kami hanya diberi tugas dalam hal penyusunan modul pelatihan,” ujarnya.
Taruna pun berharap Komisi IX DPR RI dapat membantu mendorong keterlibatan aktif BPOM dalam pengawasan MBG, mulai dari hulu hingga hilir. “Kami dilibatkan setelah kejadian luar biasa terjadi. Kami ingin transparan dan menggugah pihak-pihak terkait agar melibatkan BPOM sejak awal,” tuturnya.
BPOM menekankan pentingnya evaluasi total terhadap sistem distribusi dan pengolahan makanan dalam program MBG. Ikrar menyebut, dapur-dapur penyedia makanan perlu ditinjau kembali kelayakannya secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak berulang.
“Sebagian mungkin dapurnya itu perlu dievaluasi, perlu diperbaiki. BPOM berkomitmen memberikan pendampingan kepada petugas, khususnya yang berhubungan dengan dapur,” ujarnya.
Pihak BPOM juga menyerukan peningkatan standar kebersihan, perbaikan sistem penyimpanan makanan, pengawasan suhu makanan, serta edukasi dan pelatihan bagi seluruh petugas lapangan yang terlibat. (rmg/san)