Selasa, 30 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Aktivis Tolak Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 15 Mei 2025 18:09 WIB
Rubrik Nasional
Aktivis Tolak Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional

enteri Sosial Saifullah Yusuf (kiri) saat audiensi dengan sejumlah aktivis yang menyuarakan penolakan terhadap usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto, di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis (15/5/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto, terus menuai keberatan. Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (Gemas) menyuarakan penolakannya melalui unjuk rasa dan audiensi langsung dengan Kementerian Sosial pada Kamis (15/5/2025).

Soeharto dinilai tidak layak menyandang gelar pahlawan nasional karena rekam jejaknya yang dinilai sarat pelanggaran hak asasi manusia, korupsi, serta penyalahgunaan kekuasaan.

“Reformasi lahir karena rakyat menolak praktik kekuasaan yang dijalankan oleh Soeharto. Maka bagaimana mungkin ia diberi gelar pahlawan?” ujar Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, dalam audiensi yang digelar seusai aksi di depan Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta.

Dalam pertemuan dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, Gemas menyerahkan sejumlah dokumen yang berisi argumentasi hukum dan historis atas penolakan tersebut. Mereka juga membawa petisi yang ditandatangani lebih dari 6.000 orang, termasuk korban maupun keluarga korban pelanggaran HAM.

“Selain tanda tangan, kami juga menyampaikan pernyataan bersama (joint statement) yang ditandatangani oleh lebih dari 30 lembaga masyarakat sipil internasional. Ini menunjukkan bahwa isu ini bukan hanya perhatian nasional, tapi juga internasional,” kata Jane Rosalina Rumpia, Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS.

Dalam dokumen yang disampaikan, Gemas menyoroti sederet peristiwa yang menjadi catatan kelam era pemerintahan Soeharto. Di antaranya adalah tragedi 1965 dan pembuangan tahanan politik ke Pulau Buru, penembakan misterius (petrus) di awal 1980-an, Tragedi Tanjung Priok 1984, Talangsari 1989, serta operasi militer di Aceh, Papua, dan Timor Leste.

Baca Juga: Puasa Gelar Cristiano Ronaldo Berlanjut

“Semua itu bukan cerita masa lalu semata. Hingga kini banyak korban dan keluarganya belum memperoleh keadilan,” tegas Jane. “Sebelumnya disebut pengusulan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto itu berangkat dari usulan masyarakat. Tapi, dalam forum ini, kami berharap usulan penolakan juga dari masyarakat itu dapat dipertimbangkan,” imbuhnya.

Gemas juga mengingatkan bahwa hingga akhir hayatnya, Soeharto belum pernah mempertanggungjawabkan dugaan korupsi triliunan rupiah yang menyeret sejumlah yayasan di bawah kendalinya. Transparency International, Bank Dunia, dan UNODC bahkan memasukkannya dalam daftar salah satu pemimpin paling korup di dunia.

BeritaTerbaru

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Minggu, 21 Jun 2026 13:12 WIB
Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Bunga Rumah Subsidi Dipastikan Tetap 5 Persen Meski BI Rate Naik

Sabtu, 20 Jun 2026 11:00 WIB
Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni

Lokasi SIM Keliling di Tangerang dan Jakarta Sabtu 20 Juni

Sabtu, 20 Jun 2026 10:55 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Dikabarkan Ditangkap Polisi Pagi Tadi

Jumat, 19 Jun 2026 11:28 WIB

“Ketika wafat, Soeharto masih berstatus sebagai tersangka. Gugatan perdata terhadap yayasan-yayasan miliknya pun tetap berjalan di pengadilan. Tidak ada rekonsiliasi, tidak ada pengakuan, apalagi pertanggungjawaban,” tutur Usman.

Bedjo Untung dari Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965 (YPKP) bahkan mengutip pernyataan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang terkenal soal Soeharto. “Gus Dur pernah berkata: ‘Soeharto memang punya jasa, tapi kejahatannya jauh lebih besar.’ Maka dari itu, jangan sebut dia pahlawan,” ujar Bedjo kepada Gus Ipul.

Adapun unsur-unsur yang tergabung dalam Gemas antara lain Amnesty International Indonesia, akademisi hukum tata negara, Imparsial, KontraS, YLBHI, dan LBH Jakarta.

Menanggapi penolakan, Saifullah Yusuf menegaskan bahwa pihaknya akan menerima dan memproses semua aspirasi sesuai dengan prosedur. Mekanisme pengusulan gelar pahlawan berawal dari tingkat kabupaten/kota, naik ke gubernur, lalu ke Kementerian Sosial melalui Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP), hingga akhirnya diputuskan oleh Presiden.

Baca Juga: Lazio vs Inter Milan, Buru Gelar Ganda

“Kami terbuka terhadap semua masukan. Tim kami terdiri dari akademisi, sejarawan, dan tokoh masyarakat yang akan menilai setiap nama secara menyeluruh, termasuk masukan negatif maupun positif,” ujar Gus Ipul.

Staf Khusus Menteri Sosial, Abdul Malik Haramain, menambahkan bahwa proses ini dilakukan secara objektif dan berbasis data. “Kami akan pelajari dokumen yang disampaikan, dan setelah kajian lengkap, hasilnya akan dibawa ke Dewan Gelar,” kata Malik.

Kementerian Sosial sendiri telah menerima sepuluh nama calon penerima gelar pahlawan nasional tahun ini, termasuk Soeharto dan Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid. Namun hingga kini, belum ada keputusan resmi dari Dewan Gelar. (rmg/san)

Tags: catatan kelamGelarKontrasmenteri sosialpahlawan
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen
Nasional

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Fokus Geser ke Infrastruktur Permanen

Kamis, 18 Jun 2026 15:59 WIB
Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan
Nasional

Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, 119 Orang Diamankan

Kamis, 18 Jun 2026 15:57 WIB
Pemerintah Evaluasi Total Program MBG
Nasional

Pemerintah Evaluasi Total Program MBG

Rabu, 17 Jun 2026 16:16 WIB
Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”
Nasional

Makelar Kasus Tak Sakti Tanpa Orang Dalam, Ketua KPK Soroti Jabatan “Basah-Kering”

Rabu, 17 Jun 2026 15:37 WIB
Korban Kasus Hanania Capai 1.286 Orang, Total Kerugian Rp35,34 Miliar
Nasional

Korban Kasus Hanania Capai 1.286 Orang, Total Kerugian Rp35,34 Miliar

Rabu, 17 Jun 2026 15:34 WIB
Pertamina Klarifikasi Struk Rp18.040, Biodiesel B50 Mulai 1 Juli
Nasional

Pertamina Klarifikasi Struk Rp18.040, Biodiesel B50 Mulai 1 Juli

Selasa, 16 Jun 2026 21:08 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Anggota Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Pandeglang, M. Habibi Arafat. (ISTIMEWA)

DPRD Pandeglang Dorong Kesiapsiagaan Bencana Dan Kepedulian Lingkungan

Selasa, 23 Jun 2026 17:08 WIB
Dosen Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Pamulang (Unpam) dan Peneliti Senior Citra Institute, Agisthia Lestari. (ISTIMEWA)

Putusan MK dan Harapan Baru Perempuan, Dunia Politik Indonesia Lebih Berwarna

Selasa, 30 Jun 2026 11:11 WIB
Puluhan Pegawai Pemprov Banten Disanksi Disiplin

Gaji PPPK Paruh Waktu di Banten Tidak Boleh Lebih Rendah dari Honorer

Selasa, 23 Jun 2026 15:44 WIB
WORKSHOP - Kegiatan Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Serang, di Aula Tb. Suwandi, Kamis (25/6/2026). (ISTIMEWA)

Wabup Najib: Pemdes Tak Boleh Halangi Kualitas Pelayanan

Kamis, 25 Jun 2026 19:31 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Gubernur Banten Andra Soni, menyampaikan keterangan secara daring. (ISTIMEWA)

Gubernur Andra Pastikan Tata Kelola Pemerintahan Berjalan Optimal

Rabu, 24 Jun 2026 19:25 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.