Kamis, 14 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Aktivis Tolak Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Kamis, 15 Mei 2025 18:09 WIB
Rubrik Nasional
Aktivis Tolak Soeharto Diberi Gelar Pahlawan Nasional

enteri Sosial Saifullah Yusuf (kiri) saat audiensi dengan sejumlah aktivis yang menyuarakan penolakan terhadap usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI Soeharto, di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Kamis (15/5/2025). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto, terus menuai keberatan. Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (Gemas) menyuarakan penolakannya melalui unjuk rasa dan audiensi langsung dengan Kementerian Sosial pada Kamis (15/5/2025).

Soeharto dinilai tidak layak menyandang gelar pahlawan nasional karena rekam jejaknya yang dinilai sarat pelanggaran hak asasi manusia, korupsi, serta penyalahgunaan kekuasaan.

“Reformasi lahir karena rakyat menolak praktik kekuasaan yang dijalankan oleh Soeharto. Maka bagaimana mungkin ia diberi gelar pahlawan?” ujar Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, dalam audiensi yang digelar seusai aksi di depan Kantor Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta.

Dalam pertemuan dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, Gemas menyerahkan sejumlah dokumen yang berisi argumentasi hukum dan historis atas penolakan tersebut. Mereka juga membawa petisi yang ditandatangani lebih dari 6.000 orang, termasuk korban maupun keluarga korban pelanggaran HAM.

“Selain tanda tangan, kami juga menyampaikan pernyataan bersama (joint statement) yang ditandatangani oleh lebih dari 30 lembaga masyarakat sipil internasional. Ini menunjukkan bahwa isu ini bukan hanya perhatian nasional, tapi juga internasional,” kata Jane Rosalina Rumpia, Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS.

Dalam dokumen yang disampaikan, Gemas menyoroti sederet peristiwa yang menjadi catatan kelam era pemerintahan Soeharto. Di antaranya adalah tragedi 1965 dan pembuangan tahanan politik ke Pulau Buru, penembakan misterius (petrus) di awal 1980-an, Tragedi Tanjung Priok 1984, Talangsari 1989, serta operasi militer di Aceh, Papua, dan Timor Leste.

BeritaTerbaru

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Rabu, 6 Mei 2026 17:31 WIB
Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB
Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Senin, 4 Mei 2026 16:07 WIB

“Semua itu bukan cerita masa lalu semata. Hingga kini banyak korban dan keluarganya belum memperoleh keadilan,” tegas Jane. “Sebelumnya disebut pengusulan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto itu berangkat dari usulan masyarakat. Tapi, dalam forum ini, kami berharap usulan penolakan juga dari masyarakat itu dapat dipertimbangkan,” imbuhnya.

Gemas juga mengingatkan bahwa hingga akhir hayatnya, Soeharto belum pernah mempertanggungjawabkan dugaan korupsi triliunan rupiah yang menyeret sejumlah yayasan di bawah kendalinya. Transparency International, Bank Dunia, dan UNODC bahkan memasukkannya dalam daftar salah satu pemimpin paling korup di dunia.

“Ketika wafat, Soeharto masih berstatus sebagai tersangka. Gugatan perdata terhadap yayasan-yayasan miliknya pun tetap berjalan di pengadilan. Tidak ada rekonsiliasi, tidak ada pengakuan, apalagi pertanggungjawaban,” tutur Usman.

Bedjo Untung dari Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965 (YPKP) bahkan mengutip pernyataan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang terkenal soal Soeharto. “Gus Dur pernah berkata: ‘Soeharto memang punya jasa, tapi kejahatannya jauh lebih besar.’ Maka dari itu, jangan sebut dia pahlawan,” ujar Bedjo kepada Gus Ipul.

Adapun unsur-unsur yang tergabung dalam Gemas antara lain Amnesty International Indonesia, akademisi hukum tata negara, Imparsial, KontraS, YLBHI, dan LBH Jakarta.

Menanggapi penolakan, Saifullah Yusuf menegaskan bahwa pihaknya akan menerima dan memproses semua aspirasi sesuai dengan prosedur. Mekanisme pengusulan gelar pahlawan berawal dari tingkat kabupaten/kota, naik ke gubernur, lalu ke Kementerian Sosial melalui Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP), hingga akhirnya diputuskan oleh Presiden.

“Kami terbuka terhadap semua masukan. Tim kami terdiri dari akademisi, sejarawan, dan tokoh masyarakat yang akan menilai setiap nama secara menyeluruh, termasuk masukan negatif maupun positif,” ujar Gus Ipul.

Staf Khusus Menteri Sosial, Abdul Malik Haramain, menambahkan bahwa proses ini dilakukan secara objektif dan berbasis data. “Kami akan pelajari dokumen yang disampaikan, dan setelah kajian lengkap, hasilnya akan dibawa ke Dewan Gelar,” kata Malik.

Kementerian Sosial sendiri telah menerima sepuluh nama calon penerima gelar pahlawan nasional tahun ini, termasuk Soeharto dan Presiden keempat RI, Abdurrahman Wahid. Namun hingga kini, belum ada keputusan resmi dari Dewan Gelar. (rmg/san)

Tags: catatan kelamGelarKontrasmenteri sosialpahlawan
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG
Nasional

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Senin, 4 Mei 2026 16:03 WIB
Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci
Nasional

Tujuh Jemaah Haji Wafat di Tanah Suci

Minggu, 3 Mei 2026 18:47 WIB
Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92
Bisnis

Pemerintah Beri Sinyal Kenaikan Harga BBM RON 92

Minggu, 3 Mei 2026 18:45 WIB
IMG_20260501_133748
Banten Region

Ogah ke Monas, Ribuan Buruh Banten Pilih Kepung Gedung DPR RI

Jumat, 1 Mei 2026 13:46 WIB
Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka
Nasional

Dua Bus Tabrakan di Jabal Magnet, 10 Jamaah Haji Indonesia Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 17:01 WIB
Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka
Nasional

Korban Tewas Tabrakan KA Jadi 16 Orang, 91 Terluka

Rabu, 29 Apr 2026 16:57 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Camat Mekarjaya Wildan Pratama, mengunjungi rumah TKP pembunuhan warga, di Kampung Kadujangkung, Desa Kadujangkung, Kecamatan Mekarjaya, Kabupaten Pandeglang, Jumat (8/5/2026). (ISTIMEWA)

8 Tahun Berpacaran Berujung Maut, Tim Polres Pandeglang Dalami Penyebabnya

Jumat, 8 Mei 2026 14:52 WIB
Pemkab Tangerang-Baznas Bedah Rumah Warga Sindang Jaya

Pemkab Tangerang-Baznas Bedah Rumah Warga Sindang Jaya

Selasa, 12 Mei 2026 19:50 WIB
90 Guru di Kabupaten Tangerang Kini Siap Integrasikan AI ke Ruang Kelas

90 Guru di Kabupaten Tangerang Kini Siap Integrasikan AI ke Ruang Kelas

Kamis, 14 Mei 2026 09:26 WIB
Bupati Serang Ratu Rahmatuzakiyah, melepas jamaah calon haji asal Kabupaten Serang, Senin (11/5/2026). (ISTIMEWA)

Bupati Serang Lepas 388 Jemaah Calon Haji

Senin, 11 Mei 2026 17:45 WIB
IMG_20260511_140452

Polsek Pakuhaji Sita Ribuan Obat Keras

Senin, 11 Mei 2026 14:07 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.