SATELITNEWS.COM, SERANG – Provinsi Banten saat ini masih mengalami defisit atau kekurangan stok hewan kurban, seperti sapi, domba dan kerbau. Padahal, 10 tahun lalu Provinsi Banten sempat masuk empat besar nasional sebagai daerah produksi kerbau.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan Banten terus mengalami kekurangan stok hewan kurban, diantaranya jumlah peternak yang berkurang drastis karena anak-anak muda saat ini sedikit yang berminat sebagai peternak.
Kemudian faktor selanjutnya, karena banyak peternak lokal yang melakukan penyembelihan hewan kurban betina yang masih produktif. Padahal secara aturan, tegas disebutkan hal itu tidak boleh dilakukan, jika didapati maka ancaman pidana menanti.
“Itu ada di Peraturan Menteri Pertanian (Permentan). Selain itu, ada juga Satgas-nya. Namun sayangnya dalam implementasinya sangat lemah, baik dalam pengawasan maupun tindakannya,” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Keswan) dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Banten, Ari Mardiana, Kamis (15/5/2025).
Menurut Ari, Pemprov Banten bersama jajaran Polda Banten sempat melakukan pengawasan sebagai pengaplikasian dari Permen itu. Namun yang terjadi di lapangan, ternyata seakan kucing-kucingan dengan peternak, karena kita tidak kunjung menemukan praktik itu.
“Biasanya, memang itu dilakukan di pemotongan-pemotongan warga, yang secara mandiri. Motifnya ekonomi. Tapi saya pastikan untuk di Rumah Potong Hewan (RPH) resmi itu tidak terjadi,” ujarnya.
Baca Juga: Program Magang ke Jepang Minim Peminat, Di Banten Baru 73 Pendaftar
Kendatipun ada beberapa investor yang mulai melirik Banten, untuk dijadikan sebagai Lokasi peternakan, namun Ari belum bisa memastikan, dalam waktu dekat Provinsi Banten bisa produksi hewan ternak. Ia memprediksi, jika seluruh stakeholder kompak, Banten dalam 10 tahun nanti, baru bisa menjadi daerah memproduksi hewan kurban.
“Paling sekitar 10 tahun lagi kita baru beralih dari daerah konsumsi menjadi daerah produksi,” pungkasnya.
Untuk menutupi kekurangan stok hewan kurban itu, kebijakan mendatangkan hewan kurban dari luar daerah menjadi pilihan terakhir. Pada tahun 2025 ini kebutuhan hewan kurban untuk di Provinsi Banten sekitar 61.115 ekor hewan kurban. Adapun rinciannya terdiri dari sapi potong 14.536 ekor, kerbau 909 ekor, kambing 27.764 ekor, dan domba 17.906 ekor.
“Bila dibandingkan dengan tahun 2024, jumlah kebutuhan hewan kurban tahun ini menurun karena pada tahun 2024 Banten telah menyembelih 64.894 ekor hewan kurban. Adapun rinciannya terdiri atas sapi potong 15.800 ekor, kerbau 1.021 ekor, kambing 29.225 ekor, dan domba 18.008 ekor,” paparnya.
Untuk bisa memenuhi kebutuhan hewan kurban itu, Provinsi Banten baru bisa memenuhi sekitar 19 persen untuk sapi sementara sisanya sebanyak 81 persen didatangkan dari luar. Untuk kambing, Provinsi Banten baru bisa memenuhi sekitar 22 persen, sisanya sebesar 78 persen masih didatangkan dari luar Banten.
Begitu juga dengan domba hanya 17 persennya yang bisa dipenuhi oleh Provinsi Banten, sementara sisanya sebanyak 83 persen didatangkan dari luar. Hanya kebutuhan kerbau yang sebagian besar dipenuhi oleh Provinsi Banten atau mencapai 80 persen, sementara sisanya sebanyak 20 persen didatangkan dari luar Banten.
Baca Juga: Kekeringan Meluas, Ratusan Hektare Sawah di Banten Gagal Panen
Berdasarkan data realisasi hewan kurban berdasarkan laporan dari Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional Terpadu (Sikhnas), ketersediaan hewan kurban di Provinsi Banten pada tahun 2025 mencapai 12.799 ekor, dengan rincian sapi potong sebanyak 2.903 ekor, kerbau 645 ekor, kambing 6.178 ekor, dan domba 3.073 ekor.
“Potensi ekonomi ternak kurban di Provinsi Banten pada tahun 2025 ini berdasarkan perhitungan kebutuhan hewan kurban diestimasikan bisa menembus Rp402,4 miliar,” pungkasnya.
Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten Agus M Tauchid mengatakan, saat ini Pemerintah Provinsi Banten bersama dengan pemerintah pusat masih memprioritaskan pengendalian penyakit zoonosis atau penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia.
Menjelang Idul Adha, Pemerintah Provinsi Banten berupaya melakukan penjaminan kesehatan hewan kurban untuk menciptakan keamanan bathin masyarakat saat mengonsumsi daging hewan kurban yang aman, sehat, utuh, dan halal (asuh). (luthfi)
























