SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Seorang mahasiswi berusia 23 tahun di Bintaro, Kecamatan Pondok Aren Kota Tangerang Selatan mengalami pelecehan seksual. Gadis berinisial KRY itu dilecehkan seorang karyawan swasta yang berhasil ditangkap aparat Polsek Pondok Aren.
Kasus pelecehan seksual itu disaksikan adik korban berinisial N yang kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Ciputat Timur.
Selasa sore (20/5), tim Reskrim bergerak cepat. Dipimpin Ipda Dedi Winra Z. M. dan Ipda Jajat Sudrajat, bersama dua personel lainnya, mereka menyisir lokasi berdasarkan laporan warga. Dalam waktu singkat, S (20), seorang karyawan swasta, ditangkap di Jalan Palem Indah, Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren tanpa perlawanan.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq yang menerima awal laporan itu langsung bertindak meskipun aksi pelecehan terjadi di dekat BXC Mall, yang berada di luar wilayah hukumnya. Setelah tertangkap, pelaku langsung diserahkan ke Mapolsek Pondok Aren.
“Tempat kejadian perkara masuk Pondok Aren, pelaku kemudian diserahkan ke pihak Polsek Pondok Aren untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Bambang saat dikonfirmasi, Rabu (21/5).
Bambang melanjutkan, dari tangan pelaku polisi menyita dua barang bukti yang diduga terkait dengan tindak kejahatan tersebut diantaranya sebuah ponsel merek Vivo berwarna hitam, dan satu unit sepeda motor Honda warna hitam dengan nomor polisi B 3647 WEP.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Selatan Putuskan Tak Perpanjang PJJ
Bambang menambahkan, pihaknya mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu mengungkap kasus ini. Saat ini, kasus tersebut dalam penanganan intensif oleh penyidik Polsek Pondok Aren.
“Kami mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan mencurigakan di lingkungan masing-masing. Kerja sama antara polisi dan masyarakat adalah kunci menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman,” pungkasnya. (eko)
























