Sabtu, 25 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Ojol Tuntut Aplikator Turunkan Potongan Maksimal 10 Persen

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 21 Mei 2025 17:22 WIB
Rubrik Nasional
Ojol Tuntut Aplikator Turunkan Potongan Maksimal 10 Persen

Suasana dalam RDPU Komisi V DPR RI dengan para perwakilan pengemudi taksi dan ojek online (Ojol), di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/5). (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Para pengemudi ojek dan taksi online mendesak pemerintah menurunkan potongan biaya aplikasi dari perusahaan transportasi daring menjadi maksimal 10 persen. Aplikator dinilai berlaku sewenang-wenang selama bertahun-tahun dengan memotong hingga 50 persen dari pendapatan pengemudi, tanpa dasar perhitungan yang jelas dan ruang dialog.

“Yang terjadi selama ini, aplikator menetapkan potongan sesuka mereka. Aturan menyebut maksimal 20 persen, tapi di lapangan yang kami alami sampai 50 persen. Ini sudah berlangsung bertahun-tahun,” kata Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara sejumlah komunitas pengemudi dan Komisi V DPR RI, Rabu (21/5), sehari setelah demo besar-besaran (20/05).

Igun menegaskan, para pengemudi menuntut potongan biaya aplikasi diturunkan menjadi maksimal 10 persen. “Kami hanya ingin bagian yang adil. Jika aplikator ambil 10 persen, kami ambil 90 persen. Itu baru masuk akal. Sekarang, keringat kami diperas habis-habisan,” tegasnya.

Ia menyebut, berdasarkan hitungan komunitas pengemudi, dalam tiga tahun terakhir perusahaan aplikasi telah mengambil triliunan rupiah lebih dari ketentuan seharusnya.

“365 hari dikali tiga tahun, dikali jutaan mitra. Silakan hitung sendiri berapa besar nilai yang diambil secara sepihak dari kami,” ujarnya.

Pengemudi juga menyoroti lemahnya pengawasan Kementerian Perhubungan dalam menegakkan Kepmenhub Nomor KP 1001 Tahun 2022 yang mengatur batas maksimal potongan aplikasi sebesar 20 persen. Mereka menilai, regulasi yang ada hanya menjadi pajangan tanpa implementasi.

Baca Juga: Tersangka Pembunuh Driver Ojol di Kosambi Berhasil Ditangkap

“Sudah tiga tahun aturan itu berlaku, tapi aplikator masih seenaknya memotong lebih dari 20 persen. Kami minta Menhub segera revisi dan pertegas aturannya. Kami beri waktu sampai akhir bulan Mei. Jika tidak ada kepastian, aksi lebih besar akan kami gelar,” kata Igun.

Perwakilan pengemudi lainnya, Ade Armansyah dari Aliansi Korban Aplikator, menyebut para mitra ojek dan taksi online selama ini diperlakukan layaknya “sapi perah.” Ia mengatakan aplikator tidak pernah mengajak mitra berdiskusi soal tarif maupun argo hemat yang diterapkan.

BeritaTerbaru

APBN Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Fiskal Tetap Kuat

APBN Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Fiskal Tetap Kuat

Selasa, 21 Jul 2026 18:22 WIB
Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Status Tersangka Sah

Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Status Tersangka Sah

Senin, 20 Jul 2026 18:00 WIB
KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih, Jabar Terbanyak

KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih, Jabar Terbanyak

Senin, 20 Jul 2026 17:58 WIB
Hina Wartawan, Hotman Paris Dikecam

Hina Wartawan, Hotman Paris Dikecam

Minggu, 19 Jul 2026 21:20 WIB

“Mereka buat promo semau sendiri, kami disuruh ikut, padahal itu tidak menutupi biaya operasional kami. Kami keluar bensin, biaya perawatan, tapi mereka enggak pernah hitung itu,” kata Ade.

Menurut Ade, pengemudi kerap tidak tahu dasar perhitungan argo, termasuk tarif promo hemat yang dipatok serendah Rp3.300 per kilometer. “Kita tidak pernah diajak bicara. Kalau boleh ada ruang diskusi, mungkin permasalahan ini tidak sepanjang ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengemudi roda empat bahkan bisa mengalami kerugian hingga Rp12.000 untuk setiap 10 kilometer perjalanan. “Kalau aplikator bisa ambil untung 20 persen, kenapa kami tidak bisa ambil 10 persen keuntungan dari tiap orderan?” tegasnya.

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, menyebut persoalan ini sudah masuk perhatian serius parlemen. Ia menyoroti dampak ekonomi dari aksi unjuk rasa driver ojol yang digelar sehari sebelumnya, Selasa (20/5/2025).

Baca Juga: Komisi Aplikator Ojol 8 Persen, Tarif Malah Dipangkas

Dalam aksi besar-besaran itu, massa ojol menuntut empat hal. Yakni kenaikan tarif antarpenumpang, kejelasan regulasi untuk layanan pengiriman makanan dan barang menggunakan kendaraan roda dua, kepastian skema bersih untuk transportasi roda empat, serta pembentukan Undang-Undang Transportasi Online

“Menurut Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS), aksi 20 Mei 2025 kemarin menyebabkan potensi kerugian transaksi mencapai Rp187,95 miliar dalam satu hari,” kata Lasarus. Angka itu merujuk pada estimasi gross transaction value (GTV) layanan transportasi daring yang mencapai Rp135 triliun sepanjang 2024.

Kerugian itu, lanjut Lasarus, mencerminkan betapa krusialnya peran mitra pengemudi dalam ekosistem ekonomi digital perkotaan. “Artinya, suara mereka tidak bisa diabaikan. Pemerintah dan aplikator wajib membuka ruang dialog dan mencari solusi yang adil bagi semua pihak,” ujarnya.

“Kami mendengar langsung keluhan ini. Pemerintah harus segera ambil langkah sebelum persoalan ini makin meluas,” kata Lasarus. “Kami akan dorong Menhub bertindak cepat. Jangan sampai potensi konflik sosial dan ekonomi ini makin besar. Pemerintah tidak boleh berpihak pada korporasi dan melupakan kesejahteraan pekerja lapangan,” tandasnya lagi.

Lasarus mengatakan, DPR akan segera membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Transportasi atau Angkutan Online yang diharapkan dapat menjadi solusi atas berbagai persoalan. Pembahasan RUU ini akan dilakukan melalui pembentukan panitia khusus (pansus), mengingat isu transportasi online menyentuh berbagai sektor yang berada di bawah sejumlah komisi DPR.

Komisi V membidangi sektor transportasi, sementara aspek sistem digital aplikasi berada di bawah pengawasan Komisi I DPR yang bermitra dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Hubungan kerja antara driver dan perusahaan aplikator menjadi ranah Komisi IX DPR, sementara urusan pembayaran serta regulasi keuangan yang berkaitan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi tanggung jawab Komisi XI.

“Saya berpikir bahkan saya berani menyimpulkan ini nanti rumusnya pansus bukan Panja di Komisi V tapi pansus undang-undang angkutan online yang terdiri dari unsur Komisi V DPR,” jelas dia. (rmg/san)

Tags: aplikasiDPRojolpotongantaksi online
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Ketum Kesthuri Gugat Penggeledahan, KPK Siap Hadapi Asrul Azis
Nasional

Ketum Kesthuri Gugat Penggeledahan, KPK Siap Hadapi Asrul Azis

Minggu, 19 Jul 2026 21:17 WIB
Program MBG Buat BGN Punya Utang Rp 1,7 Triliun
Nasional

Program MBG Buat BGN Punya Utang Rp 1,7 Triliun

Minggu, 19 Jul 2026 15:37 WIB
Nasional

Kontak Tembak di Yahukimo, Tiga Anggota KKB Tewas

Sabtu, 18 Jul 2026 17:49 WIB
Bisnis

Ancol Gratiskan Tiket Rekreasi Anak pada Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 15:26 WIB
Nasional

Polri Serahkan Tersangka Korupsi Don Ritto ke Kejagung

Jumat, 17 Jul 2026 19:19 WIB
Nasional

Gus Lilur Usulkan Mahfud MD Jadi Menko Polkam, Busyro Muqoddas Wamenko

Jumat, 17 Jul 2026 18:38 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

Semester I 2026, Penyerapan Tenaga Kerja di Lebak Capai 792 Orang

Jumat, 24 Jul 2026 13:20 WIB
Kepala Diskan Kabupaten Serang, Momahad Ishak Abdul Rouf (kiri), menerima kunjungan Profesor dari The Unversity of Sydney. (ISTIMEWA)

Kapal Perang Karam di Pulo Panjang Kabupaten Serang Jadi Objek Penelitian

Selasa, 21 Jul 2026 16:23 WIB
Dinsos Kota Tangerang Buka Cukur dan Pijat Bayar Seikhlasnya di Festival Cisadane

Dinsos Kota Tangerang Buka Cukur dan Pijat Bayar Seikhlasnya di Festival Cisadane

Sabtu, 25 Jul 2026 09:04 WIB
Satu Prajurit TNI Dibunuh di Kelapa Dua, 4 Orang Ditangkap Polres Tangsel

Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI di Tangerang Bertambah Jadi 7 Orang

Jumat, 24 Jul 2026 16:29 WIB
BANTUAN AIR BERSIH - Warga Kampung Seuseupan RT 002/RW 001, Desa Seuseupan, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, berbondong-bondong membawa ember, galon, tong, serta wadah lainnya untuk menampung bantuan air bersih, Senin (20/7/2026). (ISTIMEWA)

Tampung Bantuan Air Bersih, Warga Sukaresmi Pandeglang Kumpulkan Ember dan Galon

Senin, 20 Jul 2026 18:22 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.