Senin, 18 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Terindikasi Mau Kabur, Bos Sritex Ditangkap

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 21 Mei 2025 17:28 WIB
Rubrik Nasional
Terindikasi Mau Kabur, Bos Sritex Ditangkap

Iwan Setiawan Lukminto. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, ditangkap penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Penangkapan dilakukan karena penyidik menduga Iwan berniat mangkir dari pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh sejumlah bank.

“Ia diamankan untuk menghindari kemungkinan melarikan diri atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, di Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Iwan ditangkap sekitar pukul 24.00 WIB pada Selasa (20/5/2025) malam di kediamannya di Solo, Jawa Tengah dan langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Surakarta. Setelah itu, ia diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Kejagung. Pemeriksaan terhadap Iwan dimulai pada Rabu pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

Meski ditangkap, Iwan saat ini masih berstatus saksi. Penyidikan masih bersifat umum dan belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.

Penyidik mendalami peran Iwan sebagai Komisaris Utama dan mantan Direktur Utama Sritex dalam pengajuan kredit ke sejumlah bank, baik pemerintah, daerah, maupun swasta. Iwan tercatat sebagai Direktur Utama Sritex 2014-2023.

“Posisi direktur dan komisaris ini penting karena akan menentukan kewenangan dalam pengajuan fasilitas kredit,” ujar Harli. “Yang sedang kami dalami adalah kapan pengajuan kredit dilakukan, dan dalam kapasitas apa. Apakah sebelum perusahaan dinyatakan pailit atau setelahnya,” imbuhnya.

BeritaTerbaru

Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari

Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari

Sabtu, 9 Mei 2026 07:44 WIB
Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu

Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu

Sabtu, 9 Mei 2026 07:36 WIB
370930

Geruduk DPRD Kabupaten Tangerang, Warga Tolak Kenaikan BBM Non Subsidi

Jumat, 8 Mei 2026 12:59 WIB
jamaah haji indonesia fase kedua tiba

12 Jamaah Haji Indonesia Wafat

Jumat, 8 Mei 2026 12:53 WIB

Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pencairan kredit ke Sritex dari empat bank. Nilai kredit yang ditelusuri penyidik mencapai sekitar Rp 3,6 triliun. “Informasi yang kami terima, pencairan kredit berasal dari empat bank—termasuk bank swasta, bank daerah, dan bank milik pemerintah,” tambah Harli.

Sritex, perusahaan tekstil berbasis di Sukoharjo, resmi menghentikan operasional per 1 Maret 2025, setelah Pengadilan Negeri Niaga Semarang menyatakan perusahaan tersebut pailit.

Perusahaan yang telah berdiri sejak 1966 ini, telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang berdasarkan putusan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg yang diputus pada 21 Oktober 2024.

Putusan tersebut membatalkan perjanjian perdamaian (homologasi) yang sebelumnya disahkan pada 25 Januari 2022. Dalam putusan terbaru itu, Sritex bersama tiga anak usahanya—PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya—dinilai lalai memenuhi kewajiban pembayaran kepada para kreditur.

Pihak manajemen Sritex telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung untuk menyelesaikan sengketa hukum ini. Namun begitu, setelah dinyatakan pailit, PT Sritex resmi menghentikan operasionalnya per 1 Maret 2025.

Kondisi keuangan Sritex memburuk tajam. Pengadilan menyatakan perusahaan dalam status insolvensi, alias tidak mampu membayar utang. Tak hanya itu, beban biaya kerja disebut jauh lebih tinggi dari pendapatan yang diperoleh.

Bahkan, hingga saat operasional ditutup, masih tercatat tagihan listrik di lima pabrik belum terbayar.
Penutupan Sritex berdampak besar terhadap ribuan tenaga kerja. Lebih dari 10.000 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). (rmg/san)

Tags: Kejaksaan agungkorupsikreditpenyidikSritex
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Cek Kesehatan Gratis Jangkau 100 Juta Orang, Temuan Anak Mencuat
Nasional

Cek Kesehatan Gratis Jangkau 100 Juta Orang, Temuan Anak Mencuat

Rabu, 6 Mei 2026 17:34 WIB
Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan
Nasional

Pemulihan Pascabencana Sumatera, Dana Rp10,65 Triliun Tuntas Disalurkan

Rabu, 6 Mei 2026 17:31 WIB
Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen
Bisnis

Pendapatan Negara Rp574,9 Triliun, Defisit APBN di Bawah 1 Persen

Selasa, 5 Mei 2026 21:13 WIB
Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang
Bisnis

Ekonomi Tumbuh 5,61 Persen, Pengangguran 7,24 Juta Orang

Selasa, 5 Mei 2026 21:11 WIB
Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus
Bisnis

Neraca Perdagangan Indonesia Masih Surplus

Senin, 4 Mei 2026 16:07 WIB
Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG
Nasional

Dua Eks Petinggi Pertamina Bersalah Dalam Kasus LNG

Senin, 4 Mei 2026 16:03 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Ilustrasi PHK sepihak. (ISTIMEWA)

Diduga PHK Karyawan Yang Sakit, PT Wild Wood Disorot Buruh Lebak

Jumat, 15 Mei 2026 11:09 WIB
BERIKAN HADIAH - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, berikan hadiah dan penghargaan kepada pemenang lomba pilah sampah antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (ISTIMEWA)

Tingkatkan Kesadaran Pengelolaan Sampah Disemua OPD Pemkab Pandeglang

Senin, 11 Mei 2026 16:33 WIB
MEMBERIKAN PERNYATAAN - Kabid Humas Polda Banten Kombespol Maruli Ahiles Hutapea, menyampaikan pernyataan kepada wartawan. (ISTIMEWA)

Viral Botol Miras Di Mapolsek Baros, Kapolda Banten Instruksikan Sanksi Tegas

Senin, 11 Mei 2026 17:33 WIB
FP SPS IKBA Kabupaten Serang Beri Pelatihan Kesehatan Mental Bagi Guru

FP SPS IKBA Kabupaten Serang Beri Pelatihan Kesehatan Mental Bagi Guru

Kamis, 14 Mei 2026 12:02 WIB
Tangerang Utara Jadi Prioritas Utama, Pemkab Kunci 40 Persen APBD untuk Infrastruktur

Tangerang Utara Jadi Prioritas Utama, Pemkab Kunci 40 Persen APBD untuk Infrastruktur

Selasa, 12 Mei 2026 19:40 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.