Kamis, 22 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Terindikasi Mau Kabur, Bos Sritex Ditangkap

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 21 Mei 2025 17:28 WIB
Rubrik Nasional
Terindikasi Mau Kabur, Bos Sritex Ditangkap

Iwan Setiawan Lukminto. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, ditangkap penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Penangkapan dilakukan karena penyidik menduga Iwan berniat mangkir dari pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh sejumlah bank.

“Ia diamankan untuk menghindari kemungkinan melarikan diri atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, di Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Iwan ditangkap sekitar pukul 24.00 WIB pada Selasa (20/5/2025) malam di kediamannya di Solo, Jawa Tengah dan langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Surakarta. Setelah itu, ia diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Kejagung. Pemeriksaan terhadap Iwan dimulai pada Rabu pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

Meski ditangkap, Iwan saat ini masih berstatus saksi. Penyidikan masih bersifat umum dan belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.

Penyidik mendalami peran Iwan sebagai Komisaris Utama dan mantan Direktur Utama Sritex dalam pengajuan kredit ke sejumlah bank, baik pemerintah, daerah, maupun swasta. Iwan tercatat sebagai Direktur Utama Sritex 2014-2023.

“Posisi direktur dan komisaris ini penting karena akan menentukan kewenangan dalam pengajuan fasilitas kredit,” ujar Harli. “Yang sedang kami dalami adalah kapan pengajuan kredit dilakukan, dan dalam kapasitas apa. Apakah sebelum perusahaan dinyatakan pailit atau setelahnya,” imbuhnya.

Baca Juga: KPK Surati Panglima TNI, Banyak Item Dugaan Korupsi BNPB

Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pencairan kredit ke Sritex dari empat bank. Nilai kredit yang ditelusuri penyidik mencapai sekitar Rp 3,6 triliun. “Informasi yang kami terima, pencairan kredit berasal dari empat bank—termasuk bank swasta, bank daerah, dan bank milik pemerintah,” tambah Harli.

Sritex, perusahaan tekstil berbasis di Sukoharjo, resmi menghentikan operasional per 1 Maret 2025, setelah Pengadilan Negeri Niaga Semarang menyatakan perusahaan tersebut pailit.

BeritaTerbaru

Prabowo Janji Guyur Rp400 T, Daerah akan Diberi Dana Lebih Besar

Prabowo Janji Guyur Rp400 T, Daerah akan Diberi Dana Lebih Besar

Kamis, 22 Okt 2026 17:09 WIB
1.481 Hektare Lahan Masih Terbakar, Total Bantuan Rp1,235 T Sudah Cair

1.481 Hektare Lahan Masih Terbakar, Total Bantuan Rp1,235 T Sudah Cair

Kamis, 22 Okt 2026 17:05 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Kamis 22 Oktober, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 22 Okt 2026 07:25 WIB
KPK Surati Panglima TNI, Banyak Item Dugaan Korupsi BNPB

KPK Surati Panglima TNI, Banyak Item Dugaan Korupsi BNPB

Rabu, 21 Okt 2026 19:01 WIB

Perusahaan yang telah berdiri sejak 1966 ini, telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang berdasarkan putusan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg yang diputus pada 21 Oktober 2024.

Putusan tersebut membatalkan perjanjian perdamaian (homologasi) yang sebelumnya disahkan pada 25 Januari 2022. Dalam putusan terbaru itu, Sritex bersama tiga anak usahanya—PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya—dinilai lalai memenuhi kewajiban pembayaran kepada para kreditur.

Pihak manajemen Sritex telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung untuk menyelesaikan sengketa hukum ini. Namun begitu, setelah dinyatakan pailit, PT Sritex resmi menghentikan operasionalnya per 1 Maret 2025.

Kondisi keuangan Sritex memburuk tajam. Pengadilan menyatakan perusahaan dalam status insolvensi, alias tidak mampu membayar utang. Tak hanya itu, beban biaya kerja disebut jauh lebih tinggi dari pendapatan yang diperoleh.

Baca Juga: Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500

Bahkan, hingga saat operasional ditutup, masih tercatat tagihan listrik di lima pabrik belum terbayar.
Penutupan Sritex berdampak besar terhadap ribuan tenaga kerja. Lebih dari 10.000 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). (rmg/san)

Tags: Kejaksaan agungkorupsikreditpenyidikSritex
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Insentif BI Tarik Modal Asing 9,9 Miliar Dolar AS
Bisnis

Insentif BI Tarik Modal Asing 9,9 Miliar Dolar AS

Rabu, 21 Okt 2026 18:57 WIB
BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat
Banten Region

BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat

Rabu, 21 Okt 2026 08:03 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya
Nasional

Layanan SIM Keliling Jakarta Rabu 21 Oktober, Cek Lokasinya

Rabu, 21 Okt 2026 07:48 WIB
36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk
Nasional

36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk

Selasa, 20 Okt 2026 16:40 WIB
Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500
Nasional

Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500

Selasa, 20 Okt 2026 16:35 WIB
Asing Terlibat Karhutla, Puluhan Korporasi Diproses Hukum
Nasional

Asing Terlibat Karhutla, Puluhan Korporasi Diproses Hukum

Selasa, 20 Okt 2026 15:00 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

KECELAKAAN LALU LINTAS -- Sebuah kendaraan elf yang membawa rombongan peserta manasik haji dari TK Nurul Bahari, Desa Sidakmukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, mengalami kecelakaan lalu lintas di depan SPBU Saketi, Rabu (21/10/2026). (ISTIMEWA)

Kendaraan Rombongan Manasik Haji TK Nurul Bahari Sukaresmi Pandeglang Kecelakaan

Rabu, 21 Okt 2026 13:40 WIB
Kucurkan Rp 4.6 M, Pemprov Banten Bangun ala "Malioboro" di Rangkasbitung

Kucurkan Rp 4.6 M, Pemprov Banten Bangun ala “Malioboro” di Rangkasbitung

Rabu, 21 Okt 2026 17:07 WIB
Prakiraan Cuaca di Kota Tangerang Sepekan Mendatang

Prakiraan Cuaca di Kota Tangerang Sepekan Mendatang

Senin, 19 Okt 2026 14:53 WIB
Erafone Tigaraksa Dibobol Maling, 41 HP dan 3 TV Raib

Erafone Tigaraksa Dibobol Maling, 41 HP dan 3 TV Raib

Senin, 19 Okt 2026 07:54 WIB
Mahfud Unggul, Prabowo-Gibran Tertinggal

Mahfud Unggul, Prabowo-Gibran Tertinggal

Kamis, 15 Okt 2026 19:08 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.