Minggu, 5 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Terindikasi Mau Kabur, Bos Sritex Ditangkap

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 21 Mei 2025 17:28 WIB
Rubrik Nasional
Terindikasi Mau Kabur, Bos Sritex Ditangkap

Iwan Setiawan Lukminto. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto, ditangkap penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Penangkapan dilakukan karena penyidik menduga Iwan berniat mangkir dari pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit oleh sejumlah bank.

“Ia diamankan untuk menghindari kemungkinan melarikan diri atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, di Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Iwan ditangkap sekitar pukul 24.00 WIB pada Selasa (20/5/2025) malam di kediamannya di Solo, Jawa Tengah dan langsung dibawa ke Kejaksaan Negeri Surakarta. Setelah itu, ia diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Kejagung. Pemeriksaan terhadap Iwan dimulai pada Rabu pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

Meski ditangkap, Iwan saat ini masih berstatus saksi. Penyidikan masih bersifat umum dan belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.

Penyidik mendalami peran Iwan sebagai Komisaris Utama dan mantan Direktur Utama Sritex dalam pengajuan kredit ke sejumlah bank, baik pemerintah, daerah, maupun swasta. Iwan tercatat sebagai Direktur Utama Sritex 2014-2023.

“Posisi direktur dan komisaris ini penting karena akan menentukan kewenangan dalam pengajuan fasilitas kredit,” ujar Harli. “Yang sedang kami dalami adalah kapan pengajuan kredit dilakukan, dan dalam kapasitas apa. Apakah sebelum perusahaan dinyatakan pailit atau setelahnya,” imbuhnya.

Baca Juga: Dihukum 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Melawan

Pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pencairan kredit ke Sritex dari empat bank. Nilai kredit yang ditelusuri penyidik mencapai sekitar Rp 3,6 triliun. “Informasi yang kami terima, pencairan kredit berasal dari empat bank—termasuk bank swasta, bank daerah, dan bank milik pemerintah,” tambah Harli.

Sritex, perusahaan tekstil berbasis di Sukoharjo, resmi menghentikan operasional per 1 Maret 2025, setelah Pengadilan Negeri Niaga Semarang menyatakan perusahaan tersebut pailit.

BeritaTerbaru

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Selasa, 30 Jun 2026 14:57 WIB
El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

Senin, 29 Jun 2026 16:22 WIB
Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Senin, 29 Jun 2026 16:20 WIB
Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Minggu, 28 Jun 2026 14:17 WIB

Perusahaan yang telah berdiri sejak 1966 ini, telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang berdasarkan putusan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg yang diputus pada 21 Oktober 2024.

Putusan tersebut membatalkan perjanjian perdamaian (homologasi) yang sebelumnya disahkan pada 25 Januari 2022. Dalam putusan terbaru itu, Sritex bersama tiga anak usahanya—PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya—dinilai lalai memenuhi kewajiban pembayaran kepada para kreditur.

Pihak manajemen Sritex telah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung untuk menyelesaikan sengketa hukum ini. Namun begitu, setelah dinyatakan pailit, PT Sritex resmi menghentikan operasionalnya per 1 Maret 2025.

Kondisi keuangan Sritex memburuk tajam. Pengadilan menyatakan perusahaan dalam status insolvensi, alias tidak mampu membayar utang. Tak hanya itu, beban biaya kerja disebut jauh lebih tinggi dari pendapatan yang diperoleh.

Baca Juga: Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Bahkan, hingga saat operasional ditutup, masih tercatat tagihan listrik di lima pabrik belum terbayar.
Penutupan Sritex berdampak besar terhadap ribuan tenaga kerja. Lebih dari 10.000 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). (rmg/san)

Tags: Kejaksaan agungkorupsikreditpenyidikSritex
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya
Nasional

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Selasa, 23 Jun 2026 17:36 WIB
Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung
Nasional

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Selasa, 23 Jun 2026 17:31 WIB
Prabowo: NU Tak Pernah Kalah
Nasional

Prabowo: NU Tak Pernah Kalah

Selasa, 23 Jun 2026 17:28 WIB
Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun
Nasional

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan
Nasional

Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan

Senin, 22 Jun 2026 16:24 WIB
Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut
Nasional

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Minggu, 21 Jun 2026 13:12 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Ketua Komnas PA Kabupaten Serang, Kuratu Akyun. (ISTIMEWA)

Kasus Kekerasan Anak Meningkat, Komnas PA Kabupaten Serang Butuh Dukungan Anggaran

Rabu, 1 Jul 2026 16:57 WIB
Layanan Angkut Sampah Dikabarkan Terhenti, Ketua TPS3R EcoSule Ajak Warga Tangerang Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Layanan Angkut Sampah Dikabarkan Terhenti, Ketua TPS3R EcoSule Ajak Warga Tangerang Mulai Pilah Sampah dari Rumah

Kamis, 2 Jul 2026 10:15 WIB
Ingatkan Target Juara Porprov VII Banten, Bupati Tangerang Bakar Semangat Atlet

Ingatkan Target Juara Porprov VII Banten, Bupati Tangerang Bakar Semangat Atlet

Rabu, 1 Jul 2026 16:07 WIB
OLAHRAGA BERSAMA : Wakapolda Banten Brigjenpol Hendra Wirawan (tengah), dan Wagub Banten Achmad Dimyati Natakusumah (kiri), olahraga bersama dalam rangkaian HUT Ke-80 Bhayangkara. (ISTIMEWA)

Perkuat Sinergi Lewat Olahraga, Wagub Dimyati: Jaga Stabilitas Wilayah

Minggu, 28 Jun 2026 15:53 WIB
Kepala BKD Banten, Ai Dewi Suzana. (ISTIMEWA)

Sejumlah Jabatan Kosong, BKD Banten Berdalih Proses Seleksi Masih Berjalan

Rabu, 1 Jul 2026 15:52 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.