Sabtu, 4 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Terbitkan Perpres, Prabowo Perintahkan TNI/Polri Lindungi Jaksa

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Jumat, 23 Mei 2025 09:11 WIB
Rubrik Nasional
Presiden Prabowo Perintahkan TNI/Polri Lindungi Jaksa

Presiden Prabowo Subianto. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Selain asetnya dijaga, kini personel jaksa juga dilindungi keamanannya. Perintah untuk melindungi jaksa itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara yang ditandatangani Rabu (21/5/2025). Lewat Pepres tersebut, Presiden Prabowo Subianto mengintruksikan TNI/Polri untuk lindungi jaksa.

“Perlindungan negara kepada jaksa diberikan dalam rangka menjamin rasa aman dari ancaman yang membahayakan diri, jiwa, dan/atau harta benda,” demikian Pasal 2 ayat (1) Perpres.

Perlindungan negara melalui institusi TNI/Polri meliputi keamanan pribadi, tempat tinggal, harta benda, hingga kerahasiaan identitas. Bila diperlukan, jaksa dapat dipindahkan ke rumah aman. Perlindungan ini bisa diberikan secara terbuka atau tertutup, dan dijalankan atas permintaan Kejaksaan. Anggarannya bersumber dari APBN maupun sumber sah lainnya.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar menyambut positif terbitnya aturan tersebut. Menurutnya, Perpres ini merupakan bukti nyata perhatian dan dukungan negara terhadap institusi kejaksaan.

“Kami bersyukur dan berterima kasih atas begitu besarnya perhatian dan dukungan negara melalui Bapak Presiden dan pemerintah bagi institusi Kejaksaan yang terus bergerak ke arah yang lebih baik,” kata Harli di Kejagung, Kamis (22/5/2025).

Harli menilai, penerbitan Perpres ini menjadi penegasan komitmen negara dalam mendukung kerja-kerja jaksa. Selama ini, kata dia, kinerja jaksa kerap berhadapan langsung dengan risiko, tekanan, hingga ancaman dari pihak-pihak yang terganggu oleh proses penegakan hukum. 

Baca Juga: MBG Seret Brigjen Polri, Kejagung Dalami Keterlibatan Perwira TNI

Perpres ini, lanjutnya, tak hanya memberi rasa aman kepada jaksa dalam bertugas, tapi juga memberikan ketenangan bagi keluarga. “Kami menilai Perpres ini menjadi penegasan pentingnya para jaksa diberikan pengamanan dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” tegas mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat ini.

Harli menambahkan, Kejaksaan selama ini punya hubungan baik dengan TNI dan Polri. Dengan adanya Perpres, kolaborasi tersebut dipastikan makin kuat dan tidak menyisakan perbedaan tafsir soal pemberian perlindungan.

BeritaTerbaru

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Program Magang Nasional 2026 Tawarkan Gaji Rp3,5–6 Juta, Diperluas Jadi 150 Ribu Peserta

Selasa, 30 Jun 2026 14:57 WIB
El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

El Nino Bawa Ancaman Berlapis, BMKG: Perkotaan Waspadai ISPA

Senin, 29 Jun 2026 16:22 WIB
Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Jaga Rupiah, BI Disuntik Bank Rp281 Triliun

Senin, 29 Jun 2026 16:20 WIB
Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Hasil Survei Puspoll Indonesia Menunjukkan Tingkat Kepuasan Masyarakat ke Prabowo 64,8 Persen

Minggu, 28 Jun 2026 14:17 WIB

Sementara itu, Polri langsung menyatakan kesiapan menjalankan amanat Perpres. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan institusinya akan bekerja kolaboratif bersama TNI. 

“Seperti yang diamanahkan undang-undang, kita akan bekerja secara kolaboratif,” kata Trunoyudo di Bareskrim Polri, Kamis (22/5/2025).

Dia menegaskan, Polri sebagai alat negara memang punya tugas melindungi kementerian dan lembaga. Termasuk mengayomi jaksa sebagai ujung tombak penegakan hukum. “Tentunya semua memiliki kesinambungan yang bersifat simultan,” tegasnya.

Hal senada juga disampaikan institusi TNI. Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi menegaskan, pelibatan tentara dalam pengamanan jaksa merupakan bentuk komitmen negara melindungi aparat penegak hukum.

Baca Juga: Sebanyak 278 Ribu Situs Judol Telah Diblokir Sepanjang 2026

Kristomei memastikan, TNI akan selalu tunduk dan patuh pada kebijakan Pemerintah. “Prajurit TNI akan selalu memegang teguh sumpah prajuritnya, untuk selalu tunduk kepada hukum dan memegang teguh disiplin keprajuritan,” jelas Kristomei, Kamis (22/5/2025).

Mantan Kadispenad ini menjelaskan,  pelaksanaan tugas ini akan selalu tetap berada dalam koridor hukum, dan dilaksanakan sesuai prosedur, prinsip perbantuan, dan nota kesepahaman (MoU) antar lembaga. Keterlibatan TNI, lanjut dia, dalam mendukung tugas Kejaksaan bersifat strategis serta tidak akan mengganggu tugas pokok TNI di bidang pertahanan negara. 

“Justru hal ini merupakan bagian dari peran TNI dalam mendukung stabilitas nasional secara luas dan sinergi antar lembaga negara,” tandasnya.

Namun, anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan berharap Perpres ini hanya situasional saja. Sebab, setiap institusi penegak hukum punya otoritas sendiri-sendiri. 

“Mudah-mudahan tidak dalam jangka panjang atau apalagi permanen,” imbuh Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (22/5/2025).

Politisi Partai Demokrat ini memberikan contoh tentang perlunya perlindungan TNI/Polri terhadap jaksa. Misalnya, pengamanan terhadap jaksa dilakukan jika kasus yang ditangani sarat intervensi. Seperti dengan adanya Satgas Sawit. 

“Kalau tertentu, mungkin ada pertimbangan khusus Presiden, kita bisa paham,” kata mantan Sekjen Demokrat ini.

Saat ini, kata dia, prajurit TNI sudah mulai dikerahkan mengamankan objek vital kejaksaan. Mulai dari Kejaksaan Negeri, Kejaksaan Tinggi, hingga Kejagung. Ini merupakan implementasi dari MoU Kejaksaan dan TNI. Langkah tersebut juga diperkuat lewat Telegram Panglima TNI Nomor TR/422/2025 dan ST/1192/2025 dari KSAD tertanggal 6 Mei 2025.

Untuk sementara, dua peleton prajurit TNI sudah disiagakan di Kejagung. Mereka bertugas menjaga fasilitas penting dan tidak ikut dalam penanganan perkara. Rencananya, pengamanan juga akan diperluas ke seluruh Kejati dan Kejari, dengan maksimal 30 personel di tingkat Kejati dan 10 orang di Kejari. (rmg)

Tags: jagapolriPresiden Prabowotni
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya
Nasional

Kejagung Putuskan Tolak Justice Collaborator Sony Sonjaya, Berikut Ini Alasannya

Selasa, 23 Jun 2026 17:36 WIB
Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung
Nasional

Jokowi Hormati Keputusan Kejaksaan, Roy Suryo & Tifa Siap Tarung

Selasa, 23 Jun 2026 17:31 WIB
Prabowo: NU Tak Pernah Kalah
Nasional

Prabowo: NU Tak Pernah Kalah

Selasa, 23 Jun 2026 17:28 WIB
Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun
Nasional

Purbaya: Harga Pertamax Berpeluang Turun

Senin, 22 Jun 2026 16:28 WIB
Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan
Nasional

Listrik Jawa Mulai Stabil, Pemadaman Bergilir Ditekan

Senin, 22 Jun 2026 16:24 WIB
Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut
Nasional

Pembahasan RUU Perampasan Aset Dikebut

Minggu, 21 Jun 2026 13:12 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Kepada Polisi, Awkarin Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel

Kepada Polisi, Awkarin Kembalikan Uang Saku dari Hanania Travel

Selasa, 30 Jun 2026 12:09 WIB
DPRD Kota Tangerang Minta Penanganan Banjir Wilayah Timur Diprioritaskan Tahun Ini

DPRD Kota Tangerang Sebut Audit PSU Jadi Kunci Kepastian Perbaikan Infrastruktur Perumahan

Jumat, 3 Jul 2026 12:09 WIB
BERBINCANG : Kepala BPKAD Banten Mahdani (kiri), berbincang dengan pegawianya membahas mekanisme lelang BMD. (ISTIMEWA)

Barang Milik Daerah Pemprov Banten Kembali Dilelangkan Secara Daring

Minggu, 28 Jun 2026 15:49 WIB
Truk Tambang Membandel, Pemkab Lebak Siapkan Tim Gabungan

Truk Tambang Membandel, Pemkab Lebak Siapkan Tim Gabungan

Selasa, 30 Jun 2026 17:19 WIB
SIAP BEROPERASI - Salah satu KDMP di Kabupaten Serang, yang siap beroperasi. (ISTIMEWA)

50 KDMP di Kabupaten Serang Siap Beroperasi, Di Launching Bulan Depan

Kamis, 2 Jul 2026 17:12 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.