SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 H/2025 M, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang menerjunkan 100 petugas untuk memeriksa kesehatan hewan kurban. Pelepasan petugas dilakukan dalam apel pagi di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Tigaraksa, Senin (25/5), sebagai langkah antisipasi untuk memastikan seluruh hewan kurban yang dijual di lapak-lapak memenuhi standar kesehatan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, menyampaikan bahwa Pemkab memiliki tanggung jawab besar dalam menjamin daging dan produk olahan dari hewan kurban aman dikonsumsi masyarakat, sesuai prinsip ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal).
“Pengawasan dan pemeriksaan hewan kurban ini diatur sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 18 Tahun 2009 juncto Undang-undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan,” kata Soma Atmaja kepada Satelit News, Senin (25/5).
Lanjut Soma, dalam menyambut Hari Raya Idul Adha, Pemerintah Kabupaten Tangerang perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap lalu lintas hewan kurban yang masuk ke lapak. Maka, dengan disebarnya 100 petugas kesehatan hewan ini, akan dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap hewan.
“Tentunya, hal itu guna mencegah penyebaran penyakit seperti Antraks, Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), serta Lumpy Skin Disease (LSD),” ungkap Soma Atmaja.
Mengingat banyaknya pemotongan hewan kurban yang dilakukan di luar Rumah Potong Hewan (RPH), Soma meminta para petugas pemeriksa hewan kurban untuk melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, agar dapat memastikan kelayakan hewan kurban dan memenuhi kriteria yang telah ditetapkan sebelum dibagikan kepada masyarakat.
Baca Juga: Jelang Nataru, Pemkab Tangerang Hentikan Operasional Truk Tambang 24 Desember 2025–4 Januari 2026
“Saudara-saudara sekalian memegang peran penting, dalam menjaga kesehatan hewan dan keamanan pangan bagi masyarakat. Semoga seluruh proses pemeriksaan dapat berjalan dengan baik, dan masyarakat Kabupaten Tangerang dapat mengonsumsi daging kurban yang sehat dan berkualitas,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang Asep Jatnika Sutrisno menuturkan bahwa ke 100 petugas pemeriksa kesehatan kurban tersebut, akan melakukan pemeriksaan kesehatan fisik serta administrasi hewan kurban.
“Pemeriksaan fisik kesehatan hewan mencangkup umur hewan kurban, apakah ada cacat fisik atau tidak dan pemeriksaan kesehatan secara umum. Kami juga melakukan pemeriksaan administrasi hewan kurban,” ucap Asep.
Ia menuturkan, petugas pemeriksa kesehatan hewan kurban akan mulai bertugas pada 2-10 Juni 2025 ke ratusan lapak di wilayah Kabupaten Tangerang. Adapun lapak yang sudah terdata oleh DPKP di Kabupaten Tangerang, sebanyak 655 titik lapak hewan kurban yang akan dilakukan pemeriksaan.
“Sebelumnya sempat ditemukan terindikasi PMK, tapi saat ini sudah dinyatakan pulih, dan belum ada hewan yang ditemukan kembali. Kemungkinan laporan akan kami dapat setelah proses pemotongan hewan,” katanya.
Lanjut Asep, DPKP memproyeksikan kebutuhan hewan kurban pada Idul Adha sebanyak 32.382 ekor. Dia juga memastikan, sapi-sapi yang masuk ke wilayah Kabupaten Tangerang sudah terverifikasi atau memiliki barcode.
Baca Juga: Gudang Shopee di Pakuhaji Tangerang Terbakar
“Kalau untuk sapi yang masuk ke Kabupaten Tangerang, sudah dipastikan terbarcode semua,” katanya. (alfian/aditya)
























