SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid memberikan sinyal merestui pemekaran wilayah Tangerang Utara. Dia mempersilakan masyarakat merancang pembentukan daerah otonom baru di wilayah pesisir pantai Tangerang tersebut.
Restu itu disampaikan Maesyal saat menghadiri diskusi percepatan pembangunan wilayah Kabupaten Tangerang bagian pesisir Utara di Pendopo Bupati, Selasa (27/5). Diskusi itu diselenggarakan Forum Transformasi Pantura. Dalam sambutannya, Maesyal meminta pemekaran harus bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan.
“Pemekaran ini harus bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan, ” kata Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid.
Rudi, sapaannya, menyatakan ada beberapa kriteria penting dalam pembentukan daerah otonom baru. Salah satunya adalah lokasi pusat pemerintahan yang strategis dan mudah dijangkau.
“Akan lebih elok jika pusat pemerintahannya di tengah. Semisal Pakuhaji atau Sukadiri sebagai lokasi potensial, ” katanya.
Meski demikian, Maesyal mengingatkan agar pembangunan tidak hanya berpusat pada wilayah yang sudah berkembang seperti Kosambi dan Teluk Naga. Ia berharap kecamatan-kecamatan lain seperti Pakuhaji, Kemiri, Sukadiri, Mauk, dan Kronjo juga mendapatkan perhatian pembangunan yang merata.
“Jangan sampai pembentukan daerah baru meningkatkan pekerjaan rumah yang besar bagi ketimpangan daerah lainnya,” tegasnya.
Baca Juga: Jalan Pisangan Pakuhaji Dibongkar Lagi, Tak Sesuai Spesifikasi
Secara finansial, Maesyal Rasyid menyambut baik jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari daerah otonom baru dapat mencapai 20 persen dari APBD Kabupaten Tangerang. Ia juga membuka peluang bagi keterlibatan pihak ketiga dalam pembangunan, asalkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Proses pemekaran ini, katanya, akan melalui tahapan kajian daerah yang komprehensif dari pemerintah.
“Silakan saja dirancang, tapi lebih elok jika harus mengkaji. Nanti ada kajian daerah, kajian daerah itu dari pemerintah. Setelah itu, moratoriumnya,” tutupnya.
Ketua Forum Transformasi Pantura Ahmad Satibu mengatakan pemekaran ini dapat membawa wilayah utara menuju kesejahteraan yang lebih baik. Kehadiran daerah otonom baru di bagian pesisir Kabupaten Tangerang diharapkan menciptakan peluang-peluang kerja baru. Ahmad berharap agar hasil diskusi ini dapat segera diimplementasikan oleh pemerintah daerah bersama para tokoh masyarakat.
“Harapan kami semoga apa yang dihasilkan dari diskusi ini dijalankan oleh pemerintah daerah bersama teman-teman, tokoh-tokoh,” tandasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah melakukan kajian terhadap pembentukan daerah otonom baru Tangerang Tengah. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Tangerang, Ujang Sudiartono, mengungkapkan bahwa kajian ekonomi untuk Tangerang Tengah telah rampung. Sementara untuk Tangerang Utara, kajian masih berjalan dan ditargetkan tuntas akhir tahun 2025.
“Untuk Tangerang Utara, proses kajian ekonominya masih berjalan. Kita tunggu saja hasil akhirnya seperti apa,” kata Ujang, Minggu (18/5) lalu.
Namun, Ujang menegaskan, pembentukan DOB tak hanya bergantung pada kelayakan ekonomi. Faktor sosial, politik, dan dukungan masyarakat di tingkat akar rumput menjadi elemen penentu lainnya.
Baca Juga: Ambil Motor yang Tertinggal di Cikupa, Anggota Gangster Ditangkap Warga
“Prosesnya panjang. Selain hasil kajian yang mendukung, komitmen dan keinginan masyarakat serta pemerintahan desa dan kelurahan sangat penting untuk mengawal pembentukan DOB ini,” jelasnya.
Ujang menyebut, dukungan dari pemerintahan desa dan kelurahan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melanjutkan proses ke tahapan selanjutnya. Ia pun menekankan bahwa partisipasi aktif dari masyarakat menjadi indikator penting dalam mewujudkan pemekaran wilayah.
“Sampai saat ini belum ada penolakan dari kalangan politisi atau legislatif. Umumnya mendukung, meskipun tetap dibutuhkan perencanaan yang matang dan bertahap,” tambahnya.
Sekretaris Bappeda Kabupaten Tangerang, Erwin Mawandy, turut menyampaikan bahwa kajian untuk Tangerang Utara tengah dilakukan dengan mempertimbangkan aspek demografi, ekonomi, sosial budaya, dan lingkungan. Ia optimistis, kedua wilayah sangat layak dimekarkan secara teknis.
“Kalau dari sisi demografi, ekonomi, dan lingkungan, keduanya sudah memenuhi syarat,” ujarnya.
Erwin menegaskan, bahwa pemekaran bukan sekadar pembentukan wilayah baru, tetapi juga upaya meningkatkan efektivitas pelayanan publik. Ia mencontohkan warga di wilayah seperti Kosambi, Kronjo, dan Kemiri yang selama ini harus menempuh jarak jauh ke pusat pemerintahan di Tigaraksa untuk mengakses layanan.
“Dengan DOB, pelayanan bisa lebih dekat dan mudah diakses masyarakat,” tambahnya.
Sebagai informasi, calon DOB Tangerang Tengah meliputi Kecamatan Curug, Kelapa Dua, Cisauk, Legok, dan Pagedangan. Sementara Tangerang Utara mencakup Kecamatan Kosambi, Teluknaga, Pakuhaji, Sepatan, Sepatan Timur, Kronjo, Kemeri, Mekar Baru, Mauk, Sukadiri, dan Gunung Kaler. Keduanya telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tangerang 2025–2030.
Diketahui, wacana mengenai pencabutan moratorium DOB menjadi perbincangan di publik. Anggota Komisi II M Khozin sepakat jika moratorium dicabut. Menurut dia, anggaran tak menjadi halangan untuk mencabut moratorium.
Sedangkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerima 341 usulan untuk pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) atau pemekaran wilayah hingga April 2025.
341 daerah itu terdiri dari 42 usulan pembentukan provinsi, 252 kabupaten, dan 36 kota. Berikutnya, enam provinsi yang meminta daerah istimewa, juga ada lima yang meminta daerah khusus. Usulan untuk pemekaran daerah belum bisa direalisasikan, karena Pemerintah masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 28 April 2025 lalu mengatakan pemerintah belum memiliki rencana untuk mencabut moratorium pemekaran DOB. Tito mengakui anggaran menjadi kendala utama membentuk daerah otonomi baru.
“Belum ada rencana cabut moratorium DOB. Kendala utama untuk membangun DOB perlu biaya tidak kecil,” katanya. (alfian)
























