SATELITNEWS.COM, TANGERANG – Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, sebut pengelolaan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Bersih di Desa Gembong Kecamatan Balaraja, bisa dilakukan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Hal itu disampaikan bupati usai meresmikan IPA Bersih di Desa Gembong, bersama anggota DPRD Kabupaten Tangerang Fraksi Golkar Herni Susilawati, Kepala Dinas Perkim beserta jajaran, dan Camat Balaraja beserta perangkat desa, Rabu (28/5/2025).
“Sementara memang baru 20 yang telah kita pasang instalasinya. Nanti setelah ini, operasional saya sudah minta kepada istri Kades Gembong (Herni Susilawati), yang kebetulan menjadi anggota DPRD, untuk segera memusyawarahkan bersama BUMDes dengan Kopdes Merah Putih, bersama Perangkat Desa RT, RW, Badan Pemusyawaratan Desa (BPD),” jelasnya.
Musyawarah ini lanjut Bupati, untuk merumuskan bagaimana caranya pelayanan air bersih ini bisa berkembang, bisa menambah jumlah masyarakat atau keluarga yang bisa dilayani air bersih dari IPA Gembong. Pihaknya berharap, dari 20 yang sudah terlayani bisa mencapai 400 keluarga yang bisa terlayani.
“Tadi sudah ada komunikasi, rencananya besok (hari ini, red) mau dimusyawarahkan, supaya ini akan dikelola oleh Kopdes Merah Putih bersama BUMDes untuk masyarakat. Saya minta ini dijaga oleh semua masyarakat, supaya tetap bisa operasional. Kali Cidurian juga tolong dijaga kebersihannya, karena sebagai sumber air baku. Apalagi kalau musim kemarau ini airnya tetap ada,” jelasnya.
Pihaknya berharap fasilitas IPA tersebut mampu memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga sekitar, sekaligus mendorong peningkatan kualitas hidup dan produktivitas masyarakat. Untuk itu, dirinya pun meminta masyarakat untuk menjaga dan memelihara fasilitas IPA yang dibangun secara gotong royong dan berkelanjutan agar bisa optimal manfaatnya dan tahan lama.
Baca Juga: Sambut HUT ke-394 Kabupaten Tangerang, EcoSuLe Siap Tebar 10.000 Liter Eco Enzyme di Sungai
“Saya minta kepada masyarakat, desa, bumdes dan koperasi untuk bersama-sama bergotong royong memelihara, merawat dan memutuskan bagaimana operasionalnya agar pemanfaatannya semakin optimal dan berjangka panjang,” tegasnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pemakaman (Perkim) menggelontorkan dana Rp 1,7 miliar untuk membangun Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Desa Gembong, Kecamatan Balaraja.
IPA kelima di Kabupaten Tangerang ini siap dioperasikan, usai diresmikan Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid, bersama anggota DPRD Fraksi Golkar Herni Susilawati, Kepala Dinas Perkim beserta jajaran, dan Camat Balaraja beserta perangkat desa, Rabu (28/5/2025). Ditandai dengan simbolis gunting pita, penandatanganan prasasti dan penekanan tombol perdana pengisian air bersih ke mobil tangki distribusi.
Bupati Tangerang, Maesyal Rasyid, mengatakan pembangunan IPA Bersih di Desa Gembong ini, merupakan langkah konkret untuk menjawab kebutuhan masyarakat akan air bersih yang aman, sehat, dan berkelanjutan. (aditya)





















