Rabu, 20 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Nasional

Surati MPR dan DPR, Forum Purnawirawan TNI Desak Pemakzulan

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 3 Jun 2025 22:17 WIB
Rubrik Nasional
Surati MPR dan DPR, Forum Purnawirawan TNI Desak Pemakzulan

Forum Purnawirawan Prajurit TNI bertemu dengan mantan Wakil Presiden Try Sutrisno di Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat, 30 Mei 2025. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI guna meminta proses pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Forum menyebut 4 alasan yang mendasarinya.

Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI, Bimo Satrio, menyatakan bahwa surat yang dikirimkan pada Senin, 2 Juni 2025 itu berisi permintaan agar parlemen segera memproses usulan pemakzulan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.

Surat dengan nomor 003/FPPTNI/V/2025 itu ditujukan kepada Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPR Puan Maharani. “Iya itu kita sudah kirimkan surat ke DPR, MPR. Itu surat sudah disetujui sama Pak Try, kemudian sudah dikirim tanggal 2 kemarin,” ujar Bimo kepada wartawan pada Selasa (3/6/2025).

Forum tersebut menilai pencalonan Gibran dalam Pemilu 2024 cacat secara hukum karena dinilai terkait konflik kepentingan di Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menyoroti keputusan MK terkait perubahan batas usia capres-cawapres yang melibatkan Anwar Usman, paman Gibran, yang saat itu menjabat sebagai Ketua MK.

Dalam suratnya, Forum Purnawirawan menyebut bahwa putusan MK tentang Pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu melanggar hukum acara dan prinsip kekuasaan kehakiman. “Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman,” demikian bunyi salah satu poin dalam surat tersebut.

Surat itu ditandatangani sejumlah tokoh senior militer, antara lain Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

BeritaTerbaru

IMG_20260516_181130

Sahroni Minta Polisi Tindak Tegas Begal dengan Tembakan Terukur

Sabtu, 16 Mei 2026 18:16 WIB
IMG_20260516_141130

WNA Diisolasi di RSPI, Pemerintah: Hantavirus Tak Mudah Menular

Sabtu, 16 Mei 2026 14:14 WIB
Target 226 Titik Koperasi Desa Merah Putih di Lebak Tuntas Juli

Prabowo Resmikan 1.000 Koperasi Merah Putih Usai Hadiri Peresmian Museum Marsinah

Sabtu, 16 Mei 2026 11:21 WIB
Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun

Jaksa Ajukan Tuntutan Maksimal, Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara dan Ganti Rugi Rp 5,6 Triliun

Kamis, 14 Mei 2026 08:19 WIB

Forum Purnawirawan juga menyoroti aspek kepantasan dan kapasitas Gibran sebagai wakil presiden. Mereka menilai Gibran belum memiliki pengalaman dan kemampuan yang memadai untuk memimpin negara.

“Sangat naif bagi negara ini bila memiliki seorang Wakil Presiden yang tidak patut dan tidak pantas untuk memimpin rakyat Indonesia sebesar ini,” kutip mereka dalam surat.

Tak hanya itu, forum juga mengungkit kembali laporan dugaan korupsi yang pernah dilayangkan Ubedilah Badrun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2022 lalu, yang melibatkan Gibran dan adiknya, Kaesang Pangarep. Mereka juga menyebut dugaan keterlibatan Gibran dalam akun anonim bernama Fufufafa di Kaskus sebagai bagian dari dasar argumen pemakzulan.

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, telah mengonfirmasi penerimaan surat tersebut oleh pihaknya. “Iya benar kami sudah terima surat tersebut, dan sekarang sudah kami teruskan ke pimpinan. Tindak lanjutnya menjadi kewenangan dari pimpinan DPR RI,” kata Indra, Selasa (3/6/2025).

Sekjen MPR RI Siti Fauziah mengaku belum menerima surat yang dimaksud. “Saya belum terima. Saya cek dulu,” ucap Siti. Senada, Sekjen DPD RI Komjen Polisi Muhammad Iqbal mengaku belum menerima informasi adanya surat masuk dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI ke DPD RI. “Belum ada info,” singkat Iqbal.

Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyatakan siap hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) jika diminta oleh DPR,
MPR, atau DPD untuk memberikan penjelasan lebih lanjut. “Kalau belum jelas dari DPR, MPR, DPD RI, kita siap purnawirawan untuk rapat dengar pendapat,” ujar Bimo.

Forum tersebut sebelumnya juga telah mengajukan delapan tuntutan kepada Presiden Prabowo Subianto. Salah satu poin yang paling menonjol adalah desakan untuk mengganti Gibran sebagai Wapres. Poin-poin lainnya mencakup kritik terhadap pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), penggunaan tenaga kerja asing, hingga usulan reshuffle kabinet terkait menteri-menteri yang dianggap bermasalah.

Menanggapi tuntutan ini, Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan, Jenderal (Purn) Wiranto, menyebut bahwa Presiden Prabowo memahami semua aspirasi tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa proses pemakzulan bukan berada dalam domain kekuasaan eksekutif. (rmg/san)

Tags: DPRforum purnawirawanMPRpemakzulanpurnawirawan
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Andrie Yunus Tolak Oditur Militer
Nasional

Andrie Yunus Tolak Oditur Militer

Selasa, 12 Mei 2026 20:12 WIB
Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG
Nasional

Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG

Selasa, 12 Mei 2026 20:09 WIB
Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari
Nasional

Erupsi Gunung Dukono, 3 Pendaki Masih Dicari

Sabtu, 9 Mei 2026 07:44 WIB
Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu
Edukasi

Guru Honorer Dihapus Akhir 2026, DPR: Operasional Sekolah Jangan Terganggu

Sabtu, 9 Mei 2026 07:36 WIB
370930
Edukasi

Geruduk DPRD Kabupaten Tangerang, Warga Tolak Kenaikan BBM Non Subsidi

Jumat, 8 Mei 2026 12:59 WIB
jamaah haji indonesia fase kedua tiba
Nasional

12 Jamaah Haji Indonesia Wafat

Jumat, 8 Mei 2026 12:53 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Warga Cipeucang Keberatan Harga Pembebasan Lahan untuk PSEL Tangsel

Warga Cipeucang Keberatan Harga Pembebasan Lahan untuk PSEL Tangsel

Selasa, 19 Mei 2026 09:08 WIB
Cetak Startup Masa Depan, AI Entrepreneurship Academy Resmi Hadir di BSD City

Cetak Startup Masa Depan, AI Entrepreneurship Academy Resmi Hadir di BSD City

Selasa, 19 Mei 2026 20:10 WIB
407 Pelajar SD dan SMP di Lebak Adu Prestasi dalam Ajang O2SN

407 Pelajar SD dan SMP di Lebak Adu Prestasi dalam Ajang O2SN

Senin, 18 Mei 2026 18:59 WIB
HEWAN KURBAN : Salah satu lapak kambing untuk kurban di Kecamatan Pamarayan. Menjelang Idul Adha, ribuan lapak hewan kurban bakal diperiksa oleh Distan Banten. (ADIB FAHRI/SATELITNEWS.COM)

Antisipasi Penyakit Menular, Ribuan Lapak Hewan Kurban Di Banten Bakal Diperiksa

Senin, 18 Mei 2026 13:52 WIB
Dibantu Dinsos dan Baznas Tangsel, Tunggakan Biaya RS Korban Penusukan Akhirnya Lunas

Dibantu Dinsos dan Baznas Tangsel, Tunggakan Biaya RS Korban Penusukan Akhirnya Lunas

Selasa, 19 Mei 2026 06:45 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.