SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Rencana kebijakan jam masuk sekolah pukul 6 pagi di Jawa Barat menuai pro dan kontra dari berbagai pihak. Meski telah diklarifikasi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar bahwa aturan resmi menetapkan jam masuk pukul 06.30 WIB mulai tahun ajaran baru, kritik tetap mengalir dari kalangan pendidik, pengamat, hingga lembaga negara seperti KPAI.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelumnya mengusulkan agar sekolah-sekolah di wilayahnya memulai kegiatan belajar lebih pagi, bahkan sempat menyebut pukul 06.00 WIB sebagai patokan. Wacana itu sempat menimbulkan kebingungan, hingga akhirnya dijernihkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman.
“Jadi perlu kami luruskan, bahwa yang dimaksud masuk jam 6 pagi itu bukan pukul 06.00, tapi jam pelajaran dimulai pukul 06.30 WIB,” kata Herman kepada media, Selasa (3/6/2025).
Herman menambahkan, ketentuan tersebut telah dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 58/PK.03/DISDIK tertanggal 28 Mei 2025, dan akan diberlakukan mulai pertengahan Juli mendatang. Menurutnya, kebijakan ini bagian dari upaya membangun budaya disiplin dan etos kerja sejak dini. “Semangatnya adalah penguatan karakter, disiplin, dan membentuk budaya kerja yang baik sejak dari sekolah,” ujarnya.
Namun, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Adi Leksono memberi catatan. Menurutnya, kebijakan seperti ini harus berpijak pada Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), yang mewajibkan pertimbangan menyeluruh, mulai dari kesiapan tenaga pendidik, sarana-prasarana, hingga kearifan lokal.
“Apakah masyarakat dan sekolah sudah siap? Perlu uji coba dan evaluasi mendalam. Jangan sampai semangat membangun karakter justru berdampak pada kelelahan anak,” kata Aris.
Ia menambahkan, meskipun di Jawa Barat langit sudah mulai terang pada pukul 06.00 WIB, perubahan jadwal tetap perlu mempertimbangkan aspek keselamatan dan psikologis anak. “Kita harus hati-hati agar tidak memunculkan masalah baru.”
Sikap hati-hati juga ditunjukkan oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat. Saat ditanya wartawan soal kebijakan ini, Atip menjawab singkat, “Belum itu, nanti ya. Mau istikharah dulu,” ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/6/2025).
Kritik tajam datang dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G). Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim menilai kebijakan ini kontraproduktif dengan tujuan membangun kualitas hidup dan tumbuh kembang anak. Ia mengutip sejumlah kajian ilmiah yang menunjukkan bahwa kurang tidur berdampak pada turunnya konsentrasi, metabolisme terganggu, sarapan terlewatkan, dan potensi prestasi akademik menurun.
“Negara-negara maju tidak ada yang mulai sekolah pukul 6. Malaysia, Cina, Amerika Serikat rata-rata mulai pukul 7.30. Singapura dan Jepang bahkan 8.30,” ujar Satriwan dalam siaran pers, Selasa (3/6/2025).
Satriwan juga menyoroti berbagai tantangan teknis, seperti akses ke sekolah yang jauh, ketiadaan kendaraan umum di pagi buta, serta potensi risiko keamanan karena langit masih gelap. Ia juga menyebut bahwa orang tua dan guru akan terbebani dalam menyiapkan bekal lebih awal, terlebih bagi keluarga dengan banyak anak.
Satriwan juga menyoroti potensi efek sosial dari skema lima hari sekolah dengan jam masuk lebih pagi. “Anak-anak bisa kelelahan dan melampiaskan itu pada akhir pekan dengan kegiatan negatif seperti nongkrong hingga tawuran. Ini harus diantisipasi.”
Terlepas dari berbagai kritik, Pemprov Jabar tetap menyatakan bahwa perubahan ini adalah bagian dari reformasi kultural. Sekda Herman menegaskan, pihaknya akan terus mengevaluasi penerapan di lapangan dan membuka ruang dialog dengan para pemangku kepentingan.
“Kami terbuka terhadap masukan. Yang penting semua punya semangat yang sama: membentuk generasi Jabar yang disiplin, sehat, dan cerdas,” kata Herman. (rmg/san)