Sabtu, 25 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Rencana Luas Rumah Subsidi Jadi 18 Meter Persegi Bakal Jalan Terus

Oleh Made Nusantara
Selasa, 10 Jun 2025 15:04 WIB
Rubrik Nasional
Rencana Luas Rumah Subsidi Jadi 18 Meter Persegi Bakal Jalan Terus

ILUSTRASI: Rumah subsidi

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Rencana pemerintah untuk mengurangi luas rumah subsidi menjadi 18 meter persegi sepertinya akan terus berjalan. Indikasi itu diungkapkan oleh Dirjen Perumahan Perkotaan, Sri Haryati menanggapi polemik ukuran rumah subsidi.

Menurutnya, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 14/PUU X/2012 yang mengatur luasan lantai rumah minimal 36 m² tidak lagi memiliki kekuatan hukum mengikat karena dinilai akan menghambat pembangunan rumah bagi MBR.

“Jadi rumah minimalis tidak bertentangan dengan aturan yang lain. MK sudah memutuskan bahwa luasan lantai rumah minimal 36 m² tidak lagi memiliki kekuatan hukum mengikat dan bertentangan dengan UUD 1945. Aturan itu dinilai bisa mengganggu pembangunan rumah bagi MBR,” kata Sri dalam keterangan tertulis.

Anak buah Maruarar Sirait ini juga menjelaskan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2016 yang diubah menjadi PP 12 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman yang menyebutkan bahwa luas lahan atau kavling efektif adalah 60–200 m² dengan lebar muka kavling minimal 5 meter, tidak terdapat di batang tubuh melainkan di penjelasan. “Pernyataan tersebut bukan terdapat di batang tubuh melainkan di penjelasan,” ujarnya.

Sri, mantan asisten perekonomian dan keuangan sekretariat daerah DKI Jakarta ini kembali menegaskan, rumah minimalis hadir bukan untuk mengurangi kualitas hunian, tetapi menjadi alternatif MBR memilih hunian dekat di pusat kota dengan harga terjangkau. “Rumah MBR ukuran standar masih tetap ada, sementara rumah ukuran lebih kecil akan menjadi alternatif untuk MBR yang mengutamakan lokasi strategis dekat kota sesuai,” katanya,

Kemudian, Sri menerangkan, regulasi ini merupakan salah satu cara untuk mengatasi backlog yang saat ini mencapai 9,9 juta unit atau 80 persen  di wilayah perkoataan.  “Di tengah keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah perkotaan, rumah minimalis menjadi solusi untuk menjangkau lokasi lebih strategis dan menekan harga dalam mewujudkan program 3 juta rumah,” ujarnya.

Baca Juga: Rumah Subsidi Mini Batal, Menteri PKP Minta Maaf

Dia menyebut, saat ini banyak kalangan muda yang ingin memiliki rumah  dekat tempat kerjanya di sekitar perkotaan. Namun keinginan itu belum dapat terwujud, karena harga tanah yang tinggi sehingga tidak dapat memenuhi persyaratan dari sisi harga jual.

“Nah, rumah minimalis ini menjadi alternatif  mengatasi masalah di atas. Dengan luasan tanah dan bangunan yang kecil, hunian ini dapat dibangun lebih dekat di pusat kota, sehingga bisa mengurangi beban biaya transportasi dan meningkatkan produktivitas masyarakat. Rumah ini menjadi solusi cerdas guna mendukung mobilitas dan efisiensi biaya hidup bagi MBR,” tuturnya.

BeritaTerbaru

APBN Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Fiskal Tetap Kuat

APBN Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Fiskal Tetap Kuat

Selasa, 21 Jul 2026 18:22 WIB
Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Status Tersangka Sah

Praperadilan Roy Suryo Ditolak, Status Tersangka Sah

Senin, 20 Jul 2026 18:00 WIB
KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih, Jabar Terbanyak

KPU Tetapkan 214,35 Juta Pemilih, Jabar Terbanyak

Senin, 20 Jul 2026 17:58 WIB
Hina Wartawan, Hotman Paris Dikecam

Hina Wartawan, Hotman Paris Dikecam

Minggu, 19 Jul 2026 21:20 WIB

Selain itu, rumah minimalis juga akan dikombinasikan dengan rumah komersial dalam satu kawasan terpadu, sehingga fasilitas sosial dan umum dapat digunakan secara bersama sama. “Pemerintah akan tetap menjaga aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan memastikan MBR dapat mengakses rumah dengan harga terjangkau,” tandasnya.

Diketahui, jumlah kuota rumah subsidi melalui  skema KPR FLPP tahun ini naik menjadi  350 ribu unit dari 220 ribu unit rumah subsidi. Jumlah ini tertinggi sepanjang sejarah Presiden Prabowo, dan program ini terbuka sangat luas untuk MBR. (rm)

Tags: Dirjen Perumahan PerkotaanRumah SubsidiRumah Subsidi Jadi 18 Meter Persegi
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Ketum Kesthuri Gugat Penggeledahan, KPK Siap Hadapi Asrul Azis
Nasional

Ketum Kesthuri Gugat Penggeledahan, KPK Siap Hadapi Asrul Azis

Minggu, 19 Jul 2026 21:17 WIB
Program MBG Buat BGN Punya Utang Rp 1,7 Triliun
Nasional

Program MBG Buat BGN Punya Utang Rp 1,7 Triliun

Minggu, 19 Jul 2026 15:37 WIB
Nasional

Kontak Tembak di Yahukimo, Tiga Anggota KKB Tewas

Sabtu, 18 Jul 2026 17:49 WIB
Bisnis

Ancol Gratiskan Tiket Rekreasi Anak pada Peringatan Hari Anak Nasional 2026

Sabtu, 18 Jul 2026 15:26 WIB
Nasional

Polri Serahkan Tersangka Korupsi Don Ritto ke Kejagung

Jumat, 17 Jul 2026 19:19 WIB
Nasional

Gus Lilur Usulkan Mahfud MD Jadi Menko Polkam, Busyro Muqoddas Wamenko

Jumat, 17 Jul 2026 18:38 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

MENUNJUKKAN BARANG BUKTI : Kabid Humas Polda Banten Kombespol Maruli Ahiles Hutapea (kiri), menunjukkan barang bukti BBL. (ISTIMEWA)

Upaya Penyelundupan 50 Ribu Benih Bening Lobster Senilai Rp7,5 Miliar Digagalkan

Rabu, 22 Jul 2026 19:27 WIB
AUDIENSI - RPM Banten beraudiensi dengan DPRD Kabupaten Pandeglang, terkait rencana deklarasi anti LGBT, beberapa waktu lalu. (ISTIMEWA)

RPM Banten Gagas Deklarasi Anti LGBT

Senin, 20 Jul 2026 16:31 WIB
KWT Diskorda Kota Tangerang Kembangkan Eco-Hydroponics Smart

KWT Diskorda Kota Tangerang Kembangkan Eco-Hydroponics Smart

Selasa, 21 Jul 2026 14:52 WIB
Nelayan di Lebak Diduga Hilang di Laut Usai Nyalakan Genset

Nelayan di Lebak Diduga Hilang di Laut Usai Nyalakan Genset

Senin, 20 Jul 2026 17:18 WIB
Casemiro Satu Tim dengan Messi

Casemiro Satu Tim dengan Messi

Kamis, 23 Jul 2026 20:33 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.