Kamis, 22 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Rencana Luas Rumah Subsidi Jadi 18 Meter Persegi Bakal Jalan Terus

Oleh Made Nusantara
Selasa, 10 Jun 2025 15:04 WIB
Rubrik Nasional
Rencana Luas Rumah Subsidi Jadi 18 Meter Persegi Bakal Jalan Terus

ILUSTRASI: Rumah subsidi

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, JAKARTA—Rencana pemerintah untuk mengurangi luas rumah subsidi menjadi 18 meter persegi sepertinya akan terus berjalan. Indikasi itu diungkapkan oleh Dirjen Perumahan Perkotaan, Sri Haryati menanggapi polemik ukuran rumah subsidi.

Menurutnya, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 14/PUU X/2012 yang mengatur luasan lantai rumah minimal 36 m² tidak lagi memiliki kekuatan hukum mengikat karena dinilai akan menghambat pembangunan rumah bagi MBR.

“Jadi rumah minimalis tidak bertentangan dengan aturan yang lain. MK sudah memutuskan bahwa luasan lantai rumah minimal 36 m² tidak lagi memiliki kekuatan hukum mengikat dan bertentangan dengan UUD 1945. Aturan itu dinilai bisa mengganggu pembangunan rumah bagi MBR,” kata Sri dalam keterangan tertulis.

Anak buah Maruarar Sirait ini juga menjelaskan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2016 yang diubah menjadi PP 12 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman yang menyebutkan bahwa luas lahan atau kavling efektif adalah 60–200 m² dengan lebar muka kavling minimal 5 meter, tidak terdapat di batang tubuh melainkan di penjelasan. “Pernyataan tersebut bukan terdapat di batang tubuh melainkan di penjelasan,” ujarnya.

Sri, mantan asisten perekonomian dan keuangan sekretariat daerah DKI Jakarta ini kembali menegaskan, rumah minimalis hadir bukan untuk mengurangi kualitas hunian, tetapi menjadi alternatif MBR memilih hunian dekat di pusat kota dengan harga terjangkau. “Rumah MBR ukuran standar masih tetap ada, sementara rumah ukuran lebih kecil akan menjadi alternatif untuk MBR yang mengutamakan lokasi strategis dekat kota sesuai,” katanya,

Kemudian, Sri menerangkan, regulasi ini merupakan salah satu cara untuk mengatasi backlog yang saat ini mencapai 9,9 juta unit atau 80 persen  di wilayah perkoataan.  “Di tengah keterbatasan lahan dan tingginya harga tanah perkotaan, rumah minimalis menjadi solusi untuk menjangkau lokasi lebih strategis dan menekan harga dalam mewujudkan program 3 juta rumah,” ujarnya.

Baca Juga: Rumah Subsidi Mini Batal, Menteri PKP Minta Maaf

Dia menyebut, saat ini banyak kalangan muda yang ingin memiliki rumah  dekat tempat kerjanya di sekitar perkotaan. Namun keinginan itu belum dapat terwujud, karena harga tanah yang tinggi sehingga tidak dapat memenuhi persyaratan dari sisi harga jual.

“Nah, rumah minimalis ini menjadi alternatif  mengatasi masalah di atas. Dengan luasan tanah dan bangunan yang kecil, hunian ini dapat dibangun lebih dekat di pusat kota, sehingga bisa mengurangi beban biaya transportasi dan meningkatkan produktivitas masyarakat. Rumah ini menjadi solusi cerdas guna mendukung mobilitas dan efisiensi biaya hidup bagi MBR,” tuturnya.

BeritaTerbaru

Prabowo Janji Guyur Rp400 T, Daerah akan Diberi Dana Lebih Besar

Prabowo Janji Guyur Rp400 T, Daerah akan Diberi Dana Lebih Besar

Kamis, 22 Okt 2026 17:09 WIB
1.481 Hektare Lahan Masih Terbakar, Total Bantuan Rp1,235 T Sudah Cair

1.481 Hektare Lahan Masih Terbakar, Total Bantuan Rp1,235 T Sudah Cair

Kamis, 22 Okt 2026 17:05 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Kamis 22 Oktober, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 22 Okt 2026 07:25 WIB
KPK Surati Panglima TNI, Banyak Item Dugaan Korupsi BNPB

KPK Surati Panglima TNI, Banyak Item Dugaan Korupsi BNPB

Rabu, 21 Okt 2026 19:01 WIB

Selain itu, rumah minimalis juga akan dikombinasikan dengan rumah komersial dalam satu kawasan terpadu, sehingga fasilitas sosial dan umum dapat digunakan secara bersama sama. “Pemerintah akan tetap menjaga aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan memastikan MBR dapat mengakses rumah dengan harga terjangkau,” tandasnya.

Diketahui, jumlah kuota rumah subsidi melalui  skema KPR FLPP tahun ini naik menjadi  350 ribu unit dari 220 ribu unit rumah subsidi. Jumlah ini tertinggi sepanjang sejarah Presiden Prabowo, dan program ini terbuka sangat luas untuk MBR. (rm)

Tags: Dirjen Perumahan PerkotaanRumah SubsidiRumah Subsidi Jadi 18 Meter Persegi
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Insentif BI Tarik Modal Asing 9,9 Miliar Dolar AS
Bisnis

Insentif BI Tarik Modal Asing 9,9 Miliar Dolar AS

Rabu, 21 Okt 2026 18:57 WIB
BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat
Banten Region

BKN Bahas Skema Pengalihan Gaji PPPK ke Pusat

Rabu, 21 Okt 2026 08:03 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Oktober, Cek Lokasinya
Nasional

Layanan SIM Keliling Jakarta Rabu 21 Oktober, Cek Lokasinya

Rabu, 21 Okt 2026 07:48 WIB
36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk
Nasional

36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk

Selasa, 20 Okt 2026 16:40 WIB
Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500
Nasional

Khalid Basalamah Akui Setor US$554.500

Selasa, 20 Okt 2026 16:35 WIB
Asing Terlibat Karhutla, Puluhan Korporasi Diproses Hukum
Nasional

Asing Terlibat Karhutla, Puluhan Korporasi Diproses Hukum

Selasa, 20 Okt 2026 15:00 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

BERKUNJUNG -- Sejumlah pelaku bisnis dari Papua Nugini, berkunjung ke Wisata Bukit Sinyonya, serta berfoto bersama dengan Kades Bandung, Kecamatan Banjar Kabupaten Pandeglang, belum lama ini. (ISTIMEWA)

Desa Bandung Pandeglang Siap Expor Ikan Mas Sinyonya dan Udang Sawah ke Papua Nugini

Minggu, 18 Okt 2026 16:55 WIB
Mengapa Gyökeres Ingin Tinggalkan Arsenal

Mengapa Gyökeres Ingin Tinggalkan Arsenal?

Senin, 19 Okt 2026 18:27 WIB
Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber, Pelajar SMA Negeri 1 Kota Serang Diberikan Pemahaman

Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber, Pelajar SMA Negeri 1 Kota Serang Diberikan Pemahaman

Sabtu, 17 Okt 2026 10:08 WIB
Diantisipasi Sejak Awal, Kebakaran TPA Cipeucang Cepat Padam

Diantisipasi Sejak Awal, Kebakaran TPA Cipeucang Cepat Padam

Minggu, 18 Okt 2026 16:27 WIB
Sanksi Super Ringan untuk Ronaldo

Sanksi Super Ringan untuk Ronaldo

Selasa, 20 Okt 2026 19:10 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.